Pemerintah Desa Pesa Sosialisasi lahan masuk di wilayah Pertambangan Rakyat ( WPR ) Dengan Masyarakat Dan Koperasi

- Jurnalis

Kamis, 4 Desember 2025 - 21:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Desa Pesa Sosialisasi lahan masuk di wilayah Pertambangan Rakyat ( WPR ) Dengan Masyarakat Dan Koperasi

Pemerintah Desa Pesa Sosialisasi lahan masuk di wilayah Pertambangan Rakyat ( WPR ) Dengan Masyarakat Dan Koperasi

Kecamatan Wawo, Media Internewstoday.Com Pemerintah Desa Pesa Sosialisasi Terkait IZIN PERTAMBANGAN RAKYAT ( IPR  ) Kepada Masyarakat yang Memiliki lahan masuk di wilayah Pertambangan Rakyat ( WPR ) pertambangan pada Pukul 09.00 Wita  bertempat di Halaman Kantor Desa Pesa, Kacamatan Wawo, Kabupaten Bima .Kamis ( 04/ 12/ 2025 )

Acara Ini dihadiri oleh Camat Wawo Syarifudin Bahsyar, S. Sos,Kapolsek Wawo Iptu Ikhsan, SH, Danramil 1608-06/Wawo Kapten Inf. Armansyah, Kepala Desa Pesa Taufik, Sekdes Pesa M. Fajrin, S. Pd, Bhabinkamtibmas Desa Pesa Aiptu Adnan, Babinsa Desa Pesa Serda Budiman, Babintrantibum Desa Pesa, ketua BPD Pesa Syahrul Fath, perangkat desa, Ketua Koperasi   dan masyarakat pemilik lahan. Pantau Langsung awak Media

Kepala Desa Pesa, Menyampaikan,’’ Dalam sambutannya pentingnya kesepakatan bersama antara pemangku kepentingan (pemilik lahan) agar pengelolaan pertambangan rakyat dapat memberikan manfaat ekonomi yang merata,’ ujarnya

Lanjutanya Memaparkan, “Kita harus memastikan bahwa pertambangan rakyat di Desa Pesa berjalan sesuai aturan, tidak menimbulkan konflik, dan hasilnya dapat dinikmati oleh semua warga, terutama melalui peran Koperasi desa sebagai lembaga yang mengelola secara terorganisir,” paparanya  

Baca Juga :  Pimpin Apel, Bupati Bima Pastikan ASN Gunakan Hak Pilih

“ Terkait Izin Pertambangan Rakyat (IPR), harus bisa menyatukan presepsi dan kerjasama antara pemilik lahan dan pengelola melalui Kopdes. Sehingga bisa mendapatkan Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Tampa adanya respon dari masyarakat pemilik lahan maka Izin Pertambangan Rakyat tidak dapat diberikan izin oleh pemerintah ,’’

Himbauan  kepada semuanya bahwa tergantung daripada respon dari pemilik lahan pertambangan itu sendiri, maka pihak pemerintah dapat memberikan izin melalui forum musyawarah dengan dikeluarkannya berita acara.

“Harapan besarnya , ketua-ketua Kopdes bisa berkolaborasi dan bekerja sama satu sama lain. Tampa adanya konflik yang dapat menimbulkan kerugian yang signifikan,”ucapnya.

Untuk saat ini sudah sudah  lima koperasi yang terdaftar di lahan pertambangan wilayah Desa Pesa dengan sesuai pemetaan pihak pemerintah lahan Wilayah Pertambangan Rakyat seluas 25 hektar.

1.       Puncak Doro Wau

2.       Rengge Diwu Kengka

Baca Juga :  Bupati Bima Membuka Pertandingan Olah Raga Antar OPD Pemkab Bima

3.       Doro Karombo Dudu

4.       Puncak Usaha Bersatu

5.       Lereng Doro Dewa

Camat Wawo, Syarifudin Bahsyar, S. Sos, Menuturkan ucapan terimakasih kepada kepala Desa Pesa sudah merespon dari pihak Dinas PSDM Provinsi NTB diminta kepada Pemerintah Desa dan Pemerintah Kecamatan Wawo untuk memaksimalkan dari pengurusan WPR sampai tahapan eksekusi ini bisa berjalan dengan cepat.

“Kita tidak ada masalah, proses dan tahapannya sudah dilaksanakan namun ketika suatu saat ditanyakan kembali sejauh mana keterlibatan Pemerintah Desa dengan Pemerintah Kecamatan dalam rangka merespon terkait ini untuk merealisasikan IPR,” ungkapnya.

Tentunya melalui musyawarah ini, Pemerintah Desa, Pemerintah Kecamatan, ketua-ketua Koperasi bersama masyarakat pemilik lahan sudah jelas memiliki legalitasnya.

“Mudah-mudahan ada kesepakatan dan komitmen bersama diantara kita, tinggal kedepannya tidak ada lagi yang menjadi kendala. Harapnya, kepada beberapa koperasi bisa duduk bersama mencari solusi yang terbaik demi kesejahteraan masyarakat,” tutupnya

BB 01

Berita Terkait

Wakil Bupati Bima Bersama TN-POLRI Ciptakan Lingkungan, Bersihkan Pesisir Lewintana Soromandi
Wakil Bupati Dan Kapolres Kabupaten Bima Hadirin Acara launching MBG   Lewintana
Salah Satu Penambang Emas Di So, Sori Pesa Ucapkan Terima Kasih Atas Terbitnya Izin Pertambangan Rakyat ( IPR )
Pemerintah Desa Pesa Dan Pengurus Koperasi  Sosialisasi  wilayah Pertambangan Rakyat ( WPR )
Dinas PUPR Kabupaten Bima Gelar Upacara Hari Bakti Ke-80
Bupati Bima Wujudkan  ASN Transformasi Digital
Anggota DPRD Kabupaten Bima Fraksi PAN dan PKS Menolak Pokir Rp.31 Milyar Tahun  2026
IAIN Bima Resmi Berdiri, Bupati Bima dan Sekjen Kemenag RI Tandatangani Perjanjian Hibah 
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 06:54 WIB

Wakil Bupati Bima Bersama TN-POLRI Ciptakan Lingkungan, Bersihkan Pesisir Lewintana Soromandi

Minggu, 7 Desember 2025 - 06:47 WIB

Wakil Bupati Dan Kapolres Kabupaten Bima Hadirin Acara launching MBG   Lewintana

Jumat, 5 Desember 2025 - 09:17 WIB

Salah Satu Penambang Emas Di So, Sori Pesa Ucapkan Terima Kasih Atas Terbitnya Izin Pertambangan Rakyat ( IPR )

Jumat, 5 Desember 2025 - 08:11 WIB

Pemerintah Desa Pesa Dan Pengurus Koperasi  Sosialisasi  wilayah Pertambangan Rakyat ( WPR )

Kamis, 4 Desember 2025 - 21:20 WIB

Pemerintah Desa Pesa Sosialisasi lahan masuk di wilayah Pertambangan Rakyat ( WPR ) Dengan Masyarakat Dan Koperasi

Berita Terbaru