Pemerintah Desa Pesa Dan Pengurus Koperasi  Sosialisasi  wilayah Pertambangan Rakyat ( WPR )

- Jurnalis

Jumat, 5 Desember 2025 - 08:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Camat Wawo Syarifudin Bahsyar, S. Sos,Kapolsek Wawo Iptu Ikhsan, SH, Danramil 1608-06/Wawo Kapten Inf. Armansyah, Kepala Desa Pesa Taufik, Sekdes Pesa M. Fajrin, S. Pd, Bhabinkamtibmas Desa Pesa Aiptu Adnan, Babinsa Desa Pesa Serda Budiman, Babintrantibum Desa Pesa

Camat Wawo Syarifudin Bahsyar, S. Sos,Kapolsek Wawo Iptu Ikhsan, SH, Danramil 1608-06/Wawo Kapten Inf. Armansyah, Kepala Desa Pesa Taufik, Sekdes Pesa M. Fajrin, S. Pd, Bhabinkamtibmas Desa Pesa Aiptu Adnan, Babinsa Desa Pesa Serda Budiman, Babintrantibum Desa Pesa

 

Kecamatan Wawo, Media Internewstoday.Com Pemerintah Desa Pesa Sosialisasi Terkait IZIN PERTAMBANGAN RAKYAT ( IPR  ) Kepada Masyarakat yang Memiliki lahan masuk di wilayah Pertambangan Rakyat ( WPR )pada Pukul 09.00 Wita bertempat di Halaman Kantor Desa Pesa, Kacamatan Wawo, Kabupaten Bima .Kamis ( 04/ 12/ 2025 )

Dan Dihadirin Camat Wawo Syarifudin Bahsyar, S. Sos,Kapolsek Wawo Iptu Ikhsan, SH, Danramil 1608-06/Wawo Kapten Inf. Armansyah, Kepala Desa Pesa Taufik, Sekdes Pesa M. Fajrin, S. Pd, Bhabinkamtibmas Desa Pesa Aiptu Adnan, Babinsa Desa Pesa Serda Budiman, Babintrantibum Desa Pesa, ketua BPD Pesa Syahrul Fath, perangkat desa, Ketua Koperasi  dan masyarakat pemilik lahan. Pantau Langsung awak Media Internewstoday.com 

Kepala Desa Pesa, Menyampaikan,’’ Dalam sambutannya saya sengaja mengundang bapak dan ibu agar kita sama – sama membuat kesepakatan bersama,  antara pemilik lahan dan pengurus ( KOPERASI ), Sebelum Kita Mulai Karna Izin sudah Keluar Tinggal Tunggu Hasil Kesepakan kita ini untuk di tunjukan ke Dinas Pertambangan Dan Energi,” Ujarnya

Lanjutnya  Ompu Pesa Memaparkan, “Kita harus memastikan bahwa pertambangan rakyat di Desa Pesa berjalan sesuai aturan, tidak menimbulkan konflik, dan hasilnya dapat dinikmati oleh semua warga, terutama melalui peran Koperasi Desa sebagai lembaga yang mengelola secara terorganisir, Dan Mengantongin Izin  Resmi Dan Jelas Dari Pemerintah Kementrian ESDM ” paparanya

“ Terkait Izin Pertambangan Rakyat (IPR), harus bisa menyatukan presepsi dan kerjasama antara pemilik lahan dan pengelola melalui Koperasi masing – masing. Sehingga bisa mendapatkan Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Tampa adanya respon dari masyarakat pemilik lahan maka Izin Pertambangan Rakyat tidak dapat diberikan izin oleh Kemetrian ESDM,’’ imbuhnya

Baca Juga :  Silaturahmi dengan Wali Kota, Warga Lewirato Usulkan Pembangunan Lapangan Volly

Ia juga Menghimbauan kepada seluruh Masyarakat Desa Pesa khususnya Dan Kecamatan Wawo umumnya,  bahwa tergantung  pada pemilik lahan pertambangan itu sendiri, maka pihak pemerintah dapat memberikan izin melalui forum musyawarah kita di pagi hari ini , dan  dapat di keluarkan  berita acara tersebut,” cetus nya

Taufik Mengharapkan,”  Kepada 5 ketua  Koperasi  agar bisa berkolaborasi dan bekerja sama satu sama lain. Tampa adanya konflik yang dapat menimbulkan kerugian yang signifikan,” harapanya

Untuk saat ini sudah  lima koperasi yang terdaftar di lahan pertambangan wilayah Desa Pesa dengan sesuai pemetaan pihak pemerintah lahan Wilayah Pertambangan Rakyat seluas 25 hektar, saya tidak tau nanti apakah masih ada lagi koperasi yang menyusun atau gimana, tapi yang jelas baru lima ini yang terdaftar dulu.

  1. Puncak Doro Wau
  2. Rengge Diwu Kengka
  3. Doro Karombo Dudu
  4. Puncak Usaha Bersatu
  5. Lereng Doro Dewa

Camat Wawo, Syarifudin Bahsyar Menerangkan,”  Dalam Sambutanya mengaku, sangat Berterima  kasih kepada  Kementrian Energi  Dan sumber daya Mineral (  ESDM ) Melalui Gubernur NTB, Atas Di berikan  Izin Pertambangan Rakyat ( IPR ) Sehingga Masyarakat Di Kecamatan Wawo Dan Masyarakat Desa Pesa Bisa bekerja menambang secara  LEGAL, Dan mengantogin IZIN Resmi,” terang nya

Baca Juga :  Bupati Bima Lantik Pejabat Struktural dan Fungsional

Lanjut nya Camat Mengharapkan,” Di dalam pertemuan ini kesepakatan antara pihak Koperasi dan  pemilik lahan sangat dibutuhkan , agar kegiatan tambang rakyat bisa mulai beroperasi dan Berjalan Dengan baik,” Harapanya

Kalau Koperasi Bisa Kelola Dengan Baik Izin pertambangan rakyat (IPR) seluas 25 Hektar ini, Tidak Tutup Kemungkinan  Lahan Yang Di ajukan 100 hetar akan di setujuin  semua oleh kementrian Energi  Dan Sumber Daya Mineral  ESDM. Nah oleh sebab itu seluruh masyarakat Desa Pesa dan bahkan  masyarakat Wawo pada umumnya, pasti  makmur dan sejahtera semua. Dampak nya Dari Tambang Tersebut dapat memberantas Penganguran yang ada di kecamatan wawo

Salah Satu  Ketua Koperasi Doro Karombo Dudu, Nurdin Yusuf Menyampaikan,” Saya sangat mengapresiasi langkah yang diambil jajaran pemerintah Desa Pesa Dan Muspika  Kecamatan Wawo, Karena pertemuan tersebut telah memberikan titik terang dan solusi yang tepat dalam upaya mendapatkan Ijin Pertambangan Rakyat (IPR) dari Kementrian  ESDM dan Gubernur NTB,” ujarnya

Nurdin,Mengucapkan,”  Sangat berterima kasih kepada seluruh pemilik lahan yang masuk dalam blok WPR Desa Pesa. Karena telah memberikan tanahnya untuk pengelolaan tambang rakyat. Ini merupakan awal yang baik untuk mendapatkan Izin Dari  kementrian Energi  Dan Sumber Daya Mineral  ESDM,” tutup nya

 

BB 01

Berita Terkait

Wakil Bupati Bima Bersama TN-POLRI Ciptakan Lingkungan, Bersihkan Pesisir Lewintana Soromandi
Wakil Bupati Dan Kapolres Kabupaten Bima Hadirin Acara launching MBG   Lewintana
Salah Satu Penambang Emas Di So, Sori Pesa Ucapkan Terima Kasih Atas Terbitnya Izin Pertambangan Rakyat ( IPR )
Pemerintah Desa Pesa Sosialisasi lahan masuk di wilayah Pertambangan Rakyat ( WPR ) Dengan Masyarakat Dan Koperasi
Dinas PUPR Kabupaten Bima Gelar Upacara Hari Bakti Ke-80
Bupati Bima Wujudkan  ASN Transformasi Digital
Anggota DPRD Kabupaten Bima Fraksi PAN dan PKS Menolak Pokir Rp.31 Milyar Tahun  2026
IAIN Bima Resmi Berdiri, Bupati Bima dan Sekjen Kemenag RI Tandatangani Perjanjian Hibah 
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 06:54 WIB

Wakil Bupati Bima Bersama TN-POLRI Ciptakan Lingkungan, Bersihkan Pesisir Lewintana Soromandi

Minggu, 7 Desember 2025 - 06:47 WIB

Wakil Bupati Dan Kapolres Kabupaten Bima Hadirin Acara launching MBG   Lewintana

Jumat, 5 Desember 2025 - 09:17 WIB

Salah Satu Penambang Emas Di So, Sori Pesa Ucapkan Terima Kasih Atas Terbitnya Izin Pertambangan Rakyat ( IPR )

Jumat, 5 Desember 2025 - 08:11 WIB

Pemerintah Desa Pesa Dan Pengurus Koperasi  Sosialisasi  wilayah Pertambangan Rakyat ( WPR )

Kamis, 4 Desember 2025 - 21:20 WIB

Pemerintah Desa Pesa Sosialisasi lahan masuk di wilayah Pertambangan Rakyat ( WPR ) Dengan Masyarakat Dan Koperasi

Berita Terbaru