Terkait Ucapan Bupati Bogor Yang dimaksud Bodrek Ini Penjelasan

- Jurnalis

Selasa, 22 Juni 2021 - 22:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Internewstoday.com – Ketua Umum Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Dr. Suriyanto PD angkat bicara terkait penyataan Bupati Bogor Ade Yasin beberapa waktu lalu, yang di nilai mengusik wartawan dikabupaten Bogor.

Menurut Suriyanto, selaku Ketua Umum PWRI, dirinya memberikan pandangan terhadap Ade Yasin, bahwa Bupati Bogor sebagai pemimpin seharusnya tak perlu bicara tentang wartawan Bodrex atau bodong.

“Sepanjang seseorang ada keinginan untuk menjadi wartawan, tentunya tidak tiba-tiba bisa nulis dan menjadi reporter. Apa lagi yang berasal dari orang biasa atau otodidak, bukan dari akademisi.

Hal ini yang harus dipahami oleh Bupati Bogor. Ada wartawan baru belajar berdiri di satu media online ataupun cetak,” kata Suriyanto kepada media ini, Selasa (22/06/2021).

Baca Juga :  Kemendagri Apresiasi Sejumlah Pemda atas Pencapaian Realisasi APBD TA 2021

Hal ini, jelas Suriyanto sah sah saja, sepanjang orang tersebut memiliki identitas keterangan magang atau kartu magang dari media tempatnya bekerja. “Saya minta Bupati Bogor untuk menjelaskan statment yang dimaksud,” ungkap Ketum PWRI ini, sembari menutup percakapan dengan awak Media”, Tandasnya.

Terpisah Ade Yasin Bupati Bogor saat di Konfirmasi terkait beredarnya di beberapa media Sebelumnya, saat menghadiri acara Rebo Keliling di Kecamatan Klapanunggal, Rabu (16/06/2021) lalu, Bupati Bogor Ade Yasin mengungkapkan kegeramannya terhadap wartawan oknum gadungan yang selama ini mengganggu kinerja para kepala desa (kades).

Ade Yasin menyebutkan, selama ini para kades diganggu oleh sejumlah LSM dan wartawan yang tidak jelas identitasnya. Sehingga mereka kesulitan untuk bekerja.“Jadi kades sering didatangi wartawan ‘bodrek’, atau LSM yang tidak jelas identitasnya, atau juga oknum yang mengatasnamakan aparat penegak hukum.

Baca Juga :  Polres Metro Jakarta Barat Kantongi Identitas Pelaku Penusukan Ustaz Hingga Meninggal Dunia di Kebon Jeruk

Keberadaan oknum-oknum ini mengganggu kinerja kita, mencari-cari kesalahan,” ujar Ade Yasin. yang wartawan Bodrex atau bodong. Terkait sebutan tersebut dia Menjelaskan sebutan wartawan bodrek ini disematkan untuk mereka para oknum yang mengku sebagai wartawan “ataupun Pers” tetapi sebenarnya hanya sebatas wartawan gadungan yang tujuannya mencari keuntungan peribadi. “Terangnya.”

Oknum Wartawan ini biasanya juga di sebut Wartawan tanpa surat kabar (media) kerena beberapa dari mereka bukan Wartawan Asli yang berafiliasi dalam sebuah perusahaan Pers sehingga beritanya fikitif dan tidak pernah tayang.” Pungkasnya.(Red/Humas PWRI).

Berita Terkait

Mendagri Terbitkan SE Penggunaan Bantuan Keuangan dan Pergeseran Anggaran Pada Daerah Bencana
Wamendagri Bima Dorong Para Pemimpin Daerah Bangun Ekosistem Layanan Publik
Rapat Bersama DPR, Kemendagri Tegaskan Komitmen Kawal Percepatan Program Strategis Nasional
Mendagri dan Mensos Bahas Integrasi Layanan Puskesos Dengan Posyandu
Inflasi Tercatat 2,86 Persen, Wamendagri Bima Arya Minta Daerah dengan Inflasi Tinggi Lakukan Pengendalian
Mendagri Minta Kepala Daerah Lakukan Langkah Strategis Hadapi Potensi Bencana Hidrometeorologi
Polres Metro Jakbar Bongkar Sindikat Produksi dan Perdagangan Oli Palsu di Kembangan
Viral Minta “Uang Jalur” Rp 300 Ribu, Pelaku Dibekuk Tim Reskrim Polsek Tambora, Polisi : Uangnya Digunakan Beli Sabu
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 20:05 WIB

Mendagri Terbitkan SE Penggunaan Bantuan Keuangan dan Pergeseran Anggaran Pada Daerah Bencana

Kamis, 27 November 2025 - 17:08 WIB

Wamendagri Bima Dorong Para Pemimpin Daerah Bangun Ekosistem Layanan Publik

Selasa, 25 November 2025 - 16:16 WIB

Rapat Bersama DPR, Kemendagri Tegaskan Komitmen Kawal Percepatan Program Strategis Nasional

Kamis, 20 November 2025 - 16:44 WIB

Mendagri dan Mensos Bahas Integrasi Layanan Puskesos Dengan Posyandu

Kamis, 20 November 2025 - 05:21 WIB

Inflasi Tercatat 2,86 Persen, Wamendagri Bima Arya Minta Daerah dengan Inflasi Tinggi Lakukan Pengendalian

Berita Terbaru