Bima, Internewstoday.com – Pembangunan jalan di keluhkan warga masyarakat sekitar, Melihat adanya kegiatan pembangunan masyarakat bentuk protes kepada para proyek pengerasan jalan perumahan kampung banjir, yang berlokasi di RT 09 RW 03 Desa Maria Utara, Kecamatan Wawo, Kabupaten Bima, Pada Rabu, (24/11/2021).
Ketika pantauan kami di lapangan adanya bentuk protes masyarakat di karenakan adanya bahan matrial yang di harapkan batu seplit/kerikil bangunan dengan campur pasir malahan mengunakan tanah liat bercampur batu – batuan bulat.
” Warga yang melihat sangat heran dengan bahan bangunan yang digunakan tidak sesuai apa lagi tidak terlihatnya papan proyek yang tidak terpasang di lokasi tersebut.
Rosdiana Ahmad salah satu masyarakat perumahan kampung banjir pada saat di wawancarai oleh awak media menyampaikan, melihat pada bahan bangunan yang tidak sesuai apalagi mengunakan anggaran untuk penggerasan jalan yang belum jelas, karena tidak terlihat papan proyek…! apakah mengunakan angaran APBD atau APBN kami tidak tau soalnya tidak ada informasi papan kegiatan pekerjaan di sini.

Awalnya saya sempat menayakan dengan salah satu penaggung jawab proyek ini karena pada saat ukur dari rumah pak camat, sampai jembatan 210 meter ini malah berubah. mulai dari pojok lapangan tidak sampai jembatan, bahkan proyek ini berubah di tenggah jalan lain di ukuran awalnya ,pas pada saat pekerjaan berubah lagi, jelas rosdiana.
Harapan saya kepada pemerintah agar kalau masukin proyek betul-betul yang sangat bermanfaat untuk masyarakat, ini bukan kami tidak bersyukur cuman cara pelaksaan pekerjaan nya yang tidak sesuai sangat boros.

Di sisi lain Ismail memaparkan,’’ kami sangat berterima kasih kepada pemerintah atas perhatinya, tapi sangat di sayangkan bila mana anggaran itu tidak di manfaatkan dengan baik, kenapa anggaran penggerasan jalan ini baru aja di kerjakan oleh pemerintah desa maria utara tapi hanya hamburkan tanah liat udah tanpa di walas atau di compek oleh alat berat agar betul betul berbobot dan pemanfaatnya,’’ paparanya.
Ia pun menambahkan semoga bentuk protes kami ini untuk menjadi contoh pemerintah agar setiap kegiatan mengunakan anggaran pemerintah harusnya ada papan kegiatan pekerjaanya jangan lupa di pasang karna itu sudah melanggar UU 14 tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik, tutupnya.
Sampai berita ini di tayangkan pihak terkait masih belum dapat di mintai keterangan adanya kegiatan pembangun jalan tersebut. (amr).











Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.