Polres Jakarta Barat Kejar Pelaku, Korban Meninggal Akibat Tauran Di Palmerah

- Jurnalis

Rabu, 16 Maret 2022 - 20:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Internewstoday.com – Polres Metro Jakarta Barat menerima laporan adanya korban meninggal akibat tawuran di RW09, Kelurahan Jati Pulo, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat Pada Selasa (15/3/2022).

Awal mula kejadian, saat petugas sekuriti Rumah Sakit Tarakan melapor dan anggota Polres Metro Jakarta Barat langsung bergerak ke tempat korban berada.

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Niko Purba didampingi Kasi Humas Kompol Moch Taufik Iksan dan kanit resmob Iptu Rizky Ari Budianto dan menjelaskan, peristiwa tawuran itu terjadi karena pelakunya saling janjian di sosial media.

Baca Juga :  Polres Bogor Proses Hukum Pelaku Pemerasan Berkedok Mengaku Bagian Dari Pegawai KPK

“Setelah janjian di sosmed, kedua kelompok ini saling serang menggunakan senjata tajam serta benda tumbul dan menimbulkan korban jiwa berinisial RY (22),” kata Niko, Pada Kamis, (17/03/2022).

Baca Juga :  Peran Pers, Dalam Pemberantasan Korupsi Saat ini Harus Lebih Masif Untuk Mencegah Perilaku Koruptif di Kalangan Pejabat

RY mengalami luka bacok dibagian dada dan beberapa anggota tubuh lainnya. Namun saat dibawa ke RS Tarakan, korban tak selamat dan meninggal dunia.

Kini anggota sedang menindaklanjuti laporan dan mengejar pelaku. “Anggota sudah bergerak mengejar para pelaku,” tuturnya.

Niko yakin dalam kurun waktu kurang dari 24 jam pihaknya dapat menangkap para pelaku tawuran. (hr/hpjb).

Berita Terkait

Mendagri Terbitkan SE Penggunaan Bantuan Keuangan dan Pergeseran Anggaran Pada Daerah Bencana
Wamendagri Bima Dorong Para Pemimpin Daerah Bangun Ekosistem Layanan Publik
Rapat Bersama DPR, Kemendagri Tegaskan Komitmen Kawal Percepatan Program Strategis Nasional
Mendagri dan Mensos Bahas Integrasi Layanan Puskesos Dengan Posyandu
Inflasi Tercatat 2,86 Persen, Wamendagri Bima Arya Minta Daerah dengan Inflasi Tinggi Lakukan Pengendalian
Mendagri Minta Kepala Daerah Lakukan Langkah Strategis Hadapi Potensi Bencana Hidrometeorologi
Polres Metro Jakbar Bongkar Sindikat Produksi dan Perdagangan Oli Palsu di Kembangan
Viral Minta “Uang Jalur” Rp 300 Ribu, Pelaku Dibekuk Tim Reskrim Polsek Tambora, Polisi : Uangnya Digunakan Beli Sabu
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 20:05 WIB

Mendagri Terbitkan SE Penggunaan Bantuan Keuangan dan Pergeseran Anggaran Pada Daerah Bencana

Kamis, 27 November 2025 - 17:08 WIB

Wamendagri Bima Dorong Para Pemimpin Daerah Bangun Ekosistem Layanan Publik

Selasa, 25 November 2025 - 16:16 WIB

Rapat Bersama DPR, Kemendagri Tegaskan Komitmen Kawal Percepatan Program Strategis Nasional

Kamis, 20 November 2025 - 16:44 WIB

Mendagri dan Mensos Bahas Integrasi Layanan Puskesos Dengan Posyandu

Kamis, 20 November 2025 - 05:21 WIB

Inflasi Tercatat 2,86 Persen, Wamendagri Bima Arya Minta Daerah dengan Inflasi Tinggi Lakukan Pengendalian

Berita Terbaru