Mendagri Minta Pj. Kepala Daerah Pastikan Inflasi di Daerah Terkendali

- Jurnalis

Senin, 30 Oktober 2023 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, internewstoday.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta penjabat (Pj.) kepala daerah menjalankan tugas prioritas dari pemerintah pusat serta tugas yang berkaitan langsung dengan masyarakat.

Tugas itu salah satunya penanganan inflasi yang juga menjadi atensi Presiden Joko Widodo. Pj. kepala daerah didorong mampu memastikan inflasi di daerah terkendali.

“Kenapa? Inflasi ini artinya kenaikan harga barang dan jasa yang membuat biaya hidup tinggi, itu berpengaruh luas di masyarakat.

Kalau terjadi kenaikan harga dan langka barangnya, pangan misalnya itu mudah sekali men-trigger gangguan keamanan, termasuk gangguan politik dan pemerintahan,” ujar Mendagri saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pj. Kepala Daerah Tahun 2023 di Gedung Sasana Bhakti (SBP) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Jakarta, Senin (30/10/2023).

Baca Juga :  Adanya Pembiaran PKL Berdiri di Jalan Raya Sungai Landak Cilincing Jakut

Mendagri menuturkan, banyak negara yang telah mengalami pahitnya kenaikan harga barang dan jasa. Peristiwa itu kemudian menyebabkan terjadinya krisis yang berpengaruh terhadap perekonomian dan politik.

Mendagri menegaskan, angka inflasi perlu terus dijaga. Jangan sampai angka tersebut tidak terkendali, sebab bila itu terjadi akan menyebabkan turunnya tingkat kepercayaan publik terhadap pemerintah. Pengendalian juga perlu dilakukan pemerintah pusat dan daerah.

“Penanganan inflasi hanya bisa dikerjakan kerja sama pemerintah pusat dan daerah, karena kita menggunakan sistem pemerintahan yang desentralisasi parsial, tidak penuh, tapi sebagian kewenangan di daerah, anggaran pun sebagian di daerah,” terang Mendagri.

Menurut Mendagri, keberadaan para Pj. kepala daerah dinilai akan memudahkan upaya penanganan inflasi. Hal ini lantaran para Pj. kepala daerah berasal dari kalangan birokrat yang tidak memiliki kepentingan politik.

Baca Juga :  HUT Polwan ke-76, Kapolri Apresiasi Prestasi yang Ditorehkan Polisi Wanita

Selain itu, keberadaan para Pj. kepala daerah ini merupakan bentuk penugasan. Adapun proses penugasan itu juga berdasarkan kriteria tertentu dari peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam kesempatan tersebut, Mendagri meminta Pj. kepala daerah agar menjaga diri jangan sampai terkena persoalan hukum. Dia menegaskan, jabatan yang tengah dilakoni para Pj. kepala daerah bersifat sementara. Karenanya, Mendagri meminta Pj. kepala daerah mampu merangkul berbagai pihak agar keberlanjutan pelayanan publik berjalan optimal.

“Sebagai penjabat kepala daerah tolong jaga betul nama baik, jaga nama baik rekan-rekan sendiri, personal. Jaga nama baik institusi tempat asal rekan-rekan,” tandasnya. (HR/Puskem).

Berita Terkait

Mendagri Terbitkan SE Penggunaan Bantuan Keuangan dan Pergeseran Anggaran Pada Daerah Bencana
Wamendagri Bima Dorong Para Pemimpin Daerah Bangun Ekosistem Layanan Publik
Rapat Bersama DPR, Kemendagri Tegaskan Komitmen Kawal Percepatan Program Strategis Nasional
Mendagri dan Mensos Bahas Integrasi Layanan Puskesos Dengan Posyandu
Inflasi Tercatat 2,86 Persen, Wamendagri Bima Arya Minta Daerah dengan Inflasi Tinggi Lakukan Pengendalian
Mendagri Minta Kepala Daerah Lakukan Langkah Strategis Hadapi Potensi Bencana Hidrometeorologi
Polres Metro Jakbar Bongkar Sindikat Produksi dan Perdagangan Oli Palsu di Kembangan
Viral Minta “Uang Jalur” Rp 300 Ribu, Pelaku Dibekuk Tim Reskrim Polsek Tambora, Polisi : Uangnya Digunakan Beli Sabu
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 20:05 WIB

Mendagri Terbitkan SE Penggunaan Bantuan Keuangan dan Pergeseran Anggaran Pada Daerah Bencana

Kamis, 27 November 2025 - 17:08 WIB

Wamendagri Bima Dorong Para Pemimpin Daerah Bangun Ekosistem Layanan Publik

Selasa, 25 November 2025 - 16:16 WIB

Rapat Bersama DPR, Kemendagri Tegaskan Komitmen Kawal Percepatan Program Strategis Nasional

Kamis, 20 November 2025 - 16:44 WIB

Mendagri dan Mensos Bahas Integrasi Layanan Puskesos Dengan Posyandu

Kamis, 20 November 2025 - 05:21 WIB

Inflasi Tercatat 2,86 Persen, Wamendagri Bima Arya Minta Daerah dengan Inflasi Tinggi Lakukan Pengendalian

Berita Terbaru