Lampung Utara, internewstodaycom – Meski dengan terpaksa warga Desa ulak renggas, Kecamatan Abung tinggi, kabupaten Lampung Utara, provinsi Lampung,memberikan tarikan uang sebesar Rp,500,000.yang di minta oleh oknum ketua pokmas yang berinisial *AG, pada Selasa (12/10/2021).
Seperti di ketahui Ada 15 warga Desa Ulak Rengas yang menerima program yang berasal dari dana APBN dengan total dana Rp.20.000 000,.berikut upah tukang/pekerja.
Menurut keterangan yang di peroleh dari sejumlah warga masyarakat desa Ulak rengas yang mendapatkan bantuan program bedah rumah saat di konfirmasi oleh media ini benar sebelum penarikan uang sebesar Rp,500,000,.kami di kumpulkan terlebih dahulu.
Salah seorang warga masyarakat yang namanya enggan untuk di sebutkan (mister x),dia (ketua kelompok)meminta uang sebesar Rp,500,000,. untuk biaya operasional dalam mengurus pengajuan program bedah rumah dan inipun oknum mengatas namakan anjuran dari kepala desa.’bebernya.
Terkait persoalan penarikan uang sebesar Rp,500,000,.yang melibatkan nama kepala desa,itu tidak ada benar,kata kepala desa Ulak rengas,Matnasir.
Bahkan pada saat penarikan uang tersebut saya “kades,sedang berada di luar kota,dan saya benar-benar tidak mengetahui,”ujar kades kepada media ini.
“ Pada saat Ketua kelompok atau pokmas saat di konfirmasi di kediaman perangkat desa*operator,dan dia *AG ia saya benar sudah melakukan pengutipan dana sebesar 500,000,00,. dari setiap warga yang mendapat bantuan bedah rumah ini,“ ujar ketua kelompok masyarakat (POKMAS).
Dan saya meminta maaf kepada kepala desa Ulak rengas karena sudah melakukan penarikan biaya operasional melibatkan nama kepala desa, sedangkan kepala desa tidak pernah menganjurkan untuk pungutan sejumlah uang tersebut.
” Wargapun mengetahui dan sepakat penarikan uang dengan nilai sebesar Rp,500,000,. dengan alasan pengurusan dana operasional dan dana lainnya” ujar ketua kelompok.
Sementara itu Ketua LSM LP3KRI pada saat di mintai tanggapan terkait pemungutan biaya yang operasional ketua kelompok (POKMAS)Desa Ulak rengas,sangat menyayangkan adanya dugaan pemungutan ini.
“ Jumlah tersebut terlalu besar kalau di bandingkan untuk biaya operasional, tinggal di hitung saja dengan jumlah 15 penerima X Rp. 500.00, dengan jumlah
kurang lebih Rp,7500,000., jumlah yang cukup besar” ujarnya.
Dirinya menduga ini ada indikasi Pungli yang sengaja untuk mencari keuntungan Pribadi, “ kami minta kepada pihak terkait segera turun ke lapangan untuk mengcroscek permasalahan ini, bila terbukti menyalahi aturan kami minta untuk segera di tindak tegas,” pungkasnya.
Zainal Abidin. (tim).










