Poengky Indarti : Kombes Hengki Tak Perlu Diperiksa Buntut Anak Buah Aniaya Tersangka Narkoba

- Jurnalis

Sabtu, 29 Juli 2023 - 20:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, internewstoday.com – Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengatakan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Hengki dan Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Iman Imanuddin tidak perlu diperiksa buntut anak buahnya diduga aniaya tersangka kasus narkoba hingga meninggal dunia.“Ini kan anggotanya langsung yang terlibat. Jadi tidak perlu Direkturnya juga diperiksa,” kata Poengky saat dihubungi wartawan, Pada Sabtu, (29/07/2023).

Memang, Poengky menyadari kalau 7 anggota Polda Metro Jaya itu menjalankan tugas berdasarkan surat perintah (Sprin) dari pimpinannya. Namun, kata dia, anggota tersebut melakukan perbuatannya tentu tidak atas perintah pimpinan.

Baca Juga :  Webinar Nasional: Ajak UMKM Melek Ekonomi syariah

“Iya kan Pimpinan keluarkan surat tugas, tapi anggota terduga melakukan penganiayaaan kan bukan perintah di Sprint. Itu diduga anggota langsung,” jelas alumnus Universitas Airlangga Fakultas Hukum di tahun 1993.

Makanya, kata Poengky, anggota Polda Metro Jaya yang diduga melakukan penganiayaan hingga meninggalnya tersangka kasus narkoba harus diproses sesuai hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Wamendagri Tekankan Penguatan SDM Unggul di Provinsi Papua, Papua Barat, dan DOB pada Rakornas BPSDM 2023

Bahkan, perlu diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH). “Mereka harus dihukum sesuai aturan yang berlaku, bila terbukti wajib dipecat,” tegasnya.

Poengky Indarti menilai terlalu jauh jika Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Hengki dan Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Iman Imanuddin harus diperiksa akibat buntut dari anak buahnya yang diduga menganiaya tersangka sampai tewas. (Mth).

Berita Terkait

Mendagri Terbitkan SE Penggunaan Bantuan Keuangan dan Pergeseran Anggaran Pada Daerah Bencana
Wamendagri Bima Dorong Para Pemimpin Daerah Bangun Ekosistem Layanan Publik
Rapat Bersama DPR, Kemendagri Tegaskan Komitmen Kawal Percepatan Program Strategis Nasional
Mendagri dan Mensos Bahas Integrasi Layanan Puskesos Dengan Posyandu
Inflasi Tercatat 2,86 Persen, Wamendagri Bima Arya Minta Daerah dengan Inflasi Tinggi Lakukan Pengendalian
Mendagri Minta Kepala Daerah Lakukan Langkah Strategis Hadapi Potensi Bencana Hidrometeorologi
Polres Metro Jakbar Bongkar Sindikat Produksi dan Perdagangan Oli Palsu di Kembangan
Viral Minta “Uang Jalur” Rp 300 Ribu, Pelaku Dibekuk Tim Reskrim Polsek Tambora, Polisi : Uangnya Digunakan Beli Sabu
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 20:05 WIB

Mendagri Terbitkan SE Penggunaan Bantuan Keuangan dan Pergeseran Anggaran Pada Daerah Bencana

Kamis, 27 November 2025 - 17:08 WIB

Wamendagri Bima Dorong Para Pemimpin Daerah Bangun Ekosistem Layanan Publik

Selasa, 25 November 2025 - 16:16 WIB

Rapat Bersama DPR, Kemendagri Tegaskan Komitmen Kawal Percepatan Program Strategis Nasional

Kamis, 20 November 2025 - 16:44 WIB

Mendagri dan Mensos Bahas Integrasi Layanan Puskesos Dengan Posyandu

Kamis, 20 November 2025 - 05:21 WIB

Inflasi Tercatat 2,86 Persen, Wamendagri Bima Arya Minta Daerah dengan Inflasi Tinggi Lakukan Pengendalian

Berita Terbaru