Kelurahan Rorotan Keluarkan SHB Yang Berdiri di Tanah Milik Pamda DKI

- Jurnalis

Sabtu, 12 Agustus 2023 - 18:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Utara, internewstoday.com – Lurah Rorotan Fitro telah memberi Surat Peringatan Pertama (SP1) kepada warga penghuni yang mendirikan banggunan di tanah pemda dki di BKT Rorotan di RW 09 bahwa mereka diingatkan untuk segera membongkar bangunan rumah atau tempat usahanya sendiri. Pembongkaran bisa dilakukan hari ini.

“Pokoknya targetnya hari ini bisa bongkar. Tapi kan ada aturan, kita sudah kasih SP1 hari ini. Nah kita tunggu, apakah akan bongkar sendiri,” kata Fitro di kantor kelurah Rorotan, Pada Sabtu (12/08/2023).

Baca Juga :  7.266 Camat di Indonesia Diminta Bersinergi Sukseskan Penanganan Pandemi

Menurutnya, karena bangunannya tidak ada izin mendirikan bangunan (IMB), dan berada di Lahan tanah Pemda dki jalur hijau, maka akan dibongkar. Bagi warga yang belum mau angkat kaki dan membongkar bangunannya, maka jajarannya akan segera menerbitkan surat peringatan kedua, hingga tahapan akhir, yaitu penerbitan Surat Perintah Bongkar (PSB) kepada pemerintah kota.

“Kalau enggak mau bongkar sendiri ya sudah tunggu tujuh hari SP2 keluar, kalau SP2 nggak mau bongkar, ya tunggu tiga hari keluar SP3. Kalau enggak mau bongkar ya kita bongkarin,” ujarnya.

Baca Juga :  Satpol PP Bagikan Surat Himbauan Pada PKL di Kelurahan Sukapura

Namun sampai saat ini, kata dia, belum ada tanda-tanda dari warga penghuni Rw 09 yang berdiri di atas Tanah Pemda Dki untuk membongkar sendiri bangunannya setelah dikeluarkannya SP1. “Enggak tahu, kalau kita mau bongkar pasti polda back up. Ini urusan penataan kota ada urusan Satpol PP,” imbuhnya. (WBO).

Berita Terkait

Mendagri Terbitkan SE Penggunaan Bantuan Keuangan dan Pergeseran Anggaran Pada Daerah Bencana
Wamendagri Bima Dorong Para Pemimpin Daerah Bangun Ekosistem Layanan Publik
Rapat Bersama DPR, Kemendagri Tegaskan Komitmen Kawal Percepatan Program Strategis Nasional
Mendagri dan Mensos Bahas Integrasi Layanan Puskesos Dengan Posyandu
Inflasi Tercatat 2,86 Persen, Wamendagri Bima Arya Minta Daerah dengan Inflasi Tinggi Lakukan Pengendalian
Mendagri Minta Kepala Daerah Lakukan Langkah Strategis Hadapi Potensi Bencana Hidrometeorologi
Polres Metro Jakbar Bongkar Sindikat Produksi dan Perdagangan Oli Palsu di Kembangan
Viral Minta “Uang Jalur” Rp 300 Ribu, Pelaku Dibekuk Tim Reskrim Polsek Tambora, Polisi : Uangnya Digunakan Beli Sabu
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 20:05 WIB

Mendagri Terbitkan SE Penggunaan Bantuan Keuangan dan Pergeseran Anggaran Pada Daerah Bencana

Kamis, 27 November 2025 - 17:08 WIB

Wamendagri Bima Dorong Para Pemimpin Daerah Bangun Ekosistem Layanan Publik

Selasa, 25 November 2025 - 16:16 WIB

Rapat Bersama DPR, Kemendagri Tegaskan Komitmen Kawal Percepatan Program Strategis Nasional

Kamis, 20 November 2025 - 16:44 WIB

Mendagri dan Mensos Bahas Integrasi Layanan Puskesos Dengan Posyandu

Kamis, 20 November 2025 - 05:21 WIB

Inflasi Tercatat 2,86 Persen, Wamendagri Bima Arya Minta Daerah dengan Inflasi Tinggi Lakukan Pengendalian

Berita Terbaru