Somasi Kedua Belum Direspon Pimpinan Rektor UKI

- Jurnalis

Selasa, 5 Desember 2023 - 12:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, internewstoday.com – Pemberhentian Melinda Malau dari jabatanya sebagai Wakil Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Kristen Indonesia(UKI) akan terus berlanjut.

Hal ini diungkapkan oleh Kuasa Hukum Samuel Parasian Sinambela dan Roni Prima Panggabean, terkait dengan tidak adanya respon oleh Pimpinan Rektor UKI terhadap somasi kedua No. 134/SP-S/XI/2023, tanggal 21 November 2023.

Menurut Kuasa Hukum Samuel Parasian Sinambela dan Roni Prima Panggabean, saat di hubungi awak media, Selasa (05/12/2023) “Menduga semakin tidak adanya respon oleh Pimpinan Rektor UKI Dhaniswara K.Harjono (Rektor), Hulman Panjaitan (Wakil Rektor I), Juaniva Sidharta (Wakil Rektor II), Ied Veda Sitepu (Wakil Rektor III) dan Dr. Lisa Kailola (Wakil Rektor IV), bahwa perbuatan tersebut merupakan kesewenang-wenangan itu semakin nyata,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemprov Sulbar Diminta Terus Tingkatkan Hasil Kreatif dan Capaian Inovasi

Lebih lanjut ditambahkannya, bahwa sebagai Pimpinna Rektor Universitas Kristen Indonesia yaitu Dhaniswara dalam menjalankan tugas dan tanggungajawabnya landasan yang digunakan adalah kasih bukan malah melakukan dugaan perbuatan tidak terhormat dan kesewenangan-wenangan yang melampaui kepatutan tidak sama sekali mencerminkan slogan UKI yang katanya melayani bukan dilayani hanyalah Lip service.

Baca Juga :  Dorong Daerah Berinovasi, Badan Litbang Kemendagri Sempurnakan Penilaian Indeks Inovasi Daerah

Kuasa Hukum Samuel Parasian Sinambela dan Roni Prima Panggabean juga menegaskan bahwa Jika tidak ada respon dari Pimpinan Rektor UKI maka kasus ini akan berlanjut ke ranah hukum.

Sementara itu, LED Veda Sitepu Wakil Rektor III Universitas Kristen Indonesia (UKI) saat dihubungi, hanya menjawab belum mengetahui terkait pemberitaan somasi yang ada di koran. (hdr).

Berita Terkait

Mendagri Terbitkan SE Penggunaan Bantuan Keuangan dan Pergeseran Anggaran Pada Daerah Bencana
Wamendagri Bima Dorong Para Pemimpin Daerah Bangun Ekosistem Layanan Publik
Rapat Bersama DPR, Kemendagri Tegaskan Komitmen Kawal Percepatan Program Strategis Nasional
Mendagri dan Mensos Bahas Integrasi Layanan Puskesos Dengan Posyandu
Inflasi Tercatat 2,86 Persen, Wamendagri Bima Arya Minta Daerah dengan Inflasi Tinggi Lakukan Pengendalian
Mendagri Minta Kepala Daerah Lakukan Langkah Strategis Hadapi Potensi Bencana Hidrometeorologi
Polres Metro Jakbar Bongkar Sindikat Produksi dan Perdagangan Oli Palsu di Kembangan
Viral Minta “Uang Jalur” Rp 300 Ribu, Pelaku Dibekuk Tim Reskrim Polsek Tambora, Polisi : Uangnya Digunakan Beli Sabu
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 20:05 WIB

Mendagri Terbitkan SE Penggunaan Bantuan Keuangan dan Pergeseran Anggaran Pada Daerah Bencana

Kamis, 27 November 2025 - 17:08 WIB

Wamendagri Bima Dorong Para Pemimpin Daerah Bangun Ekosistem Layanan Publik

Selasa, 25 November 2025 - 16:16 WIB

Rapat Bersama DPR, Kemendagri Tegaskan Komitmen Kawal Percepatan Program Strategis Nasional

Kamis, 20 November 2025 - 16:44 WIB

Mendagri dan Mensos Bahas Integrasi Layanan Puskesos Dengan Posyandu

Kamis, 20 November 2025 - 05:21 WIB

Inflasi Tercatat 2,86 Persen, Wamendagri Bima Arya Minta Daerah dengan Inflasi Tinggi Lakukan Pengendalian

Berita Terbaru