Gubuk liar Menjamur Berdiri di Atas Tanah Pemda DKI di BKT Rorotan Jakarta Utara

- Jurnalis

Kamis, 10 Agustus 2023 - 17:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Utara, internewstoday.com – Gubuk liar yang berdiri di atas tanah pemda dki kembali marak menempati di Lahan Pemda dki di jalan bkt rorotan Kelurah Rorotan, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.

Pantauan Media di sepanjang jalan Bkt Rorotan tersebut berdiri gubuk gubuk liar yang terbuat dari kayu, beratapkan seng dan asbes yang rata-rata berukuran 3×5 meter.

Kondisi semakin parah dengan adanya warga yang bendirikan membangun tempat penampungan .Di sana juga berdiri tempat mandi, wc (MCK), yang membuat kawasan jadi tambah kumuh.

Kondisi jalur hijau di bkt Rorotan Kelurahan Rorotan Kecamatan Cilincing Jakarta Utara sangat memprihatinkan. Selain banyak bangunan liar yang berdiri, di atas tanah pemda dki kondisi jalan yang tidak jauh dari kantor kelurahan rorotan itupun menjadi sempit.

Baca Juga :  Marak Banggunan Liar Kafe 2 Remang di Kali Cakung Gren Cilincing Jakarta Utara

Pantauan di lapangan, jalur hijau itu kini dipenuhi bermacam bangunan liar Mulai dari limbah sampah bangunan kumuh yang merusak pemandangan warga sekitar, Pada Kamis (10/08/2023).

Maraknya bangunan liar yang berdiri di tanah pemda dki di bkt rorotan Jakarta Utara di keluhkan warga. Sebab selain membuat kawasan tersebut kumuh juga membuat akhir-akhir ini bayak banggunan liar pkl keberadaannya semakin banyak.

Untuk itu warga berharap pemerintah segera menertibkan bangunan-bangunan liar tersebut dan melakukan normalisasi banggunan liar pkl agar kedepan tidak lagi dimanfaatkan oknum-oknum untuk membangun bangunan liar.

Dari pantauan wartawan di lokasi terdapat sebuah bangunan semi permanen mengunakan konstruksi baja ringan dan dijadikan tempat usaha PKL atau oleh oknum warga sekitar di jalan bkt rorotan rw 09 kelurah rorotan kecamatan cilincing jakut.

Baca Juga :  Perkuat Peran BPBD, Ditjen Bina Adwil Gelar Rapat Pengukuran Indeks Penyelenggaraan Trantibumlinmas Sub Urusan Bencana

Di Atas lahan tersebut sangat jelas terpasang papan plang “Tanah Ini Milik Pemprov DKI Jakarta” Barang siapa merusak/memasuki tanah ini tanpa ijin diancam hukuman penjara sesuai pasal 167 junto 385 junto 389 junto 551 KUHP.

Plang tersebut sebelumnya di depan, Tapi kini, posisi plang sudah geser ke dalam sebelah kiri bangunan tersebut.

Keluhan ini disampaikan warga ke Media melalui aspirasi warga dengan isi. ‘Yth. Bapak PJ Gubernur DKI Jakarta. Tolong ditertibkan bangunan Liar yang Berdiri di atad tanah pemda jalan bkt rorotan Jakut yang bikin kumuh dan Mohon untuk tindaklanjutnya.

Lahan kosong pemda dki di bkt rorotan mulai ramai digunakan banggunan liar ilegal oleh pedagang kaki lima (PKL) untuk berjualan, Begini penampakannya. (SW).

Berita Terkait

Mendagri Terbitkan SE Penggunaan Bantuan Keuangan dan Pergeseran Anggaran Pada Daerah Bencana
Wamendagri Bima Dorong Para Pemimpin Daerah Bangun Ekosistem Layanan Publik
Rapat Bersama DPR, Kemendagri Tegaskan Komitmen Kawal Percepatan Program Strategis Nasional
Mendagri dan Mensos Bahas Integrasi Layanan Puskesos Dengan Posyandu
Inflasi Tercatat 2,86 Persen, Wamendagri Bima Arya Minta Daerah dengan Inflasi Tinggi Lakukan Pengendalian
Mendagri Minta Kepala Daerah Lakukan Langkah Strategis Hadapi Potensi Bencana Hidrometeorologi
Polres Metro Jakbar Bongkar Sindikat Produksi dan Perdagangan Oli Palsu di Kembangan
Viral Minta “Uang Jalur” Rp 300 Ribu, Pelaku Dibekuk Tim Reskrim Polsek Tambora, Polisi : Uangnya Digunakan Beli Sabu
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 20:05 WIB

Mendagri Terbitkan SE Penggunaan Bantuan Keuangan dan Pergeseran Anggaran Pada Daerah Bencana

Kamis, 27 November 2025 - 17:08 WIB

Wamendagri Bima Dorong Para Pemimpin Daerah Bangun Ekosistem Layanan Publik

Selasa, 25 November 2025 - 16:16 WIB

Rapat Bersama DPR, Kemendagri Tegaskan Komitmen Kawal Percepatan Program Strategis Nasional

Kamis, 20 November 2025 - 16:44 WIB

Mendagri dan Mensos Bahas Integrasi Layanan Puskesos Dengan Posyandu

Kamis, 20 November 2025 - 05:21 WIB

Inflasi Tercatat 2,86 Persen, Wamendagri Bima Arya Minta Daerah dengan Inflasi Tinggi Lakukan Pengendalian

Berita Terbaru