Pengamat Ingatkan Jaksa dan Polisi KSB Jangan Jadi Bumper Politisi Korup

- Jurnalis

Selasa, 12 Juli 2022 - 10:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab. Bima, Internewstoday.com – Pengamat kebijakan publik di Sumbawa Barat, Andy Saputra mengingatkan aparat penegak hukum seperti penyidik Kejaksaan dan Kepolisian tidak jadi pelindung atau bumper bagi oknum politisi dan penguasa korup.

Menurutnya, masyarakat Sumbawa Barat terus mulai kehilangan kepercayaan kepada intitusi penegak hukum didaerah ini. Tidak jelasnya penanganan kasus tindak pidana korupsi dan penyimpangan keuangan baik dana desa dan APBD, menurutnya, dipicu polarisasi kepentingan antar elit.

Kondisi KSB sudah sedemikian parah. Konflik kepentingan terjadi dimana mana, sehingga bisa memicu instabilitas didaerah. Instansi pemerintah di segel dan diancam. Sebut saja di ULP. Aparat juga jangan tegas kepada preman saja, tapi tegas juga dengan memeriksa mafia tender di ULP.

“Kejaksaan dan Kepolisian tidak bisa mencegah munculnya persepsi buruk bahwa penegakkan hukum di KSB tebang pilih. Misalnya, ada kasus korupsi desa ditangani, ada yang dibiarkan. Begitu pula kasus korupsi yang melibatkan lembaga pengadaan dan proyek bermasalah, nihil padahal potensi kasusnya besar,” terangnya.

Baca Juga :  Bupati Bima,Promosi Kesehatan Germas Di Kecamatan Wera

Ia meyakini penyidik Kejaksaan dan Kepolisian bisa bekerja profesional. Asalkan ada komitmen pimpinan institusi. Ia, memahami, tekanan terhadap kepentingan diluar institusi penegak hukum bisa mempengaruhi kinerja penyidik. Misalnya dari oknum politisi dan pejabat berkuasa.

“Jangan sampai ada kesan, kasus itu bisa di dipesan oleh oknum politisi dan penguasa. Misalnya, kasus dana desa tertentu dieksekusi hingga ke tahap tersangka dan P21. Sementara kasus dana desa lainnya didiamkan, misalnya karena afiliasi dengan partai atau kepentingan oknum penguasa,” kata Andy lagi.

Ada banyak laporan dan temuan dugaan korupsi yang sudah diungkap masyarakat melalui berbagai kanal. Baik mas media, media sosial hingga laporan langsung tapi APH tidak menunjukkan responsif yang seharusnya.

Dalam perspektif kebijakan publik, APH KSB terkesan gamang menjalan proses penegakkan hukum utamanya menyangkut tindak pidana yang berdampak luas. Misalnya penyimpangan keuangan dan korupsi. Utamanya Kejaksaan. Kajati sendiri menurut Andy juga mengumumkan akan mencopot Kajari yang terkesan ‘ramah’ dengan kasus korupsi didaerah. Apalagi margin penangananya rendah sekali.

Baca Juga :  Setelah 20 Tahun, Pemkab Bima Serahkan Aset Pemekaran Daerah Kepada Kota Bima

“Kita ingatkan Kejaksaan dan Kepolisian, untuk menjalankan penegakkan hukum konsisten, tidak tebang pilih. Laporan korupsi dana desa dan APBD semuanya di proses. Kalau pimpinan institusinya diintervensi penguasa atau politisi, kita minta pimpinan APH dicopot saja. Bila perlu kita laporkan prilaku oknum pimpinan APH ke Kajati dan Polda. Harus ada supervisi ke KSB,” tegasnya.

Ia juga menegaskan, oknum pimpin institusi APH di KSB juga mesti menjaga etika komunikasi dan jabatan diruang publik. Marwah institusi dijaga agar tidak ada fitnah dan menimbulkan indeks persepsi buruk. Misalnya ada oknum Kajari yang terbuka live di fb dengan oknum pejabat yang urusan private. Kemitraan dengan Forkopimda dijaga, tapi diruang ruang kepentingan publik. Urusan mengurusi dan melayani masyarakat.

“Bukan urusan makan minum dan pesta. Itu Kajati mesti supervisi prilaku anak buanya di KSB yang tidak patut tersebut,” demikian, Andy. (Amr).

Berita Terkait

Wakil Bupati Bima Bersama TN-POLRI Ciptakan Lingkungan, Bersihkan Pesisir Lewintana Soromandi
Wakil Bupati Dan Kapolres Kabupaten Bima Hadirin Acara launching MBG   Lewintana
Salah Satu Penambang Emas Di So, Sori Pesa Ucapkan Terima Kasih Atas Terbitnya Izin Pertambangan Rakyat ( IPR )
Pemerintah Desa Pesa Dan Pengurus Koperasi  Sosialisasi  wilayah Pertambangan Rakyat ( WPR )
Pemerintah Desa Pesa Sosialisasi lahan masuk di wilayah Pertambangan Rakyat ( WPR ) Dengan Masyarakat Dan Koperasi
Dinas PUPR Kabupaten Bima Gelar Upacara Hari Bakti Ke-80
Bupati Bima Wujudkan  ASN Transformasi Digital
Anggota DPRD Kabupaten Bima Fraksi PAN dan PKS Menolak Pokir Rp.31 Milyar Tahun  2026
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 06:54 WIB

Wakil Bupati Bima Bersama TN-POLRI Ciptakan Lingkungan, Bersihkan Pesisir Lewintana Soromandi

Minggu, 7 Desember 2025 - 06:47 WIB

Wakil Bupati Dan Kapolres Kabupaten Bima Hadirin Acara launching MBG   Lewintana

Jumat, 5 Desember 2025 - 09:17 WIB

Salah Satu Penambang Emas Di So, Sori Pesa Ucapkan Terima Kasih Atas Terbitnya Izin Pertambangan Rakyat ( IPR )

Jumat, 5 Desember 2025 - 08:11 WIB

Pemerintah Desa Pesa Dan Pengurus Koperasi  Sosialisasi  wilayah Pertambangan Rakyat ( WPR )

Kamis, 4 Desember 2025 - 21:20 WIB

Pemerintah Desa Pesa Sosialisasi lahan masuk di wilayah Pertambangan Rakyat ( WPR ) Dengan Masyarakat Dan Koperasi

Berita Terbaru