Dukcapil – BPS Makin Solid Wujudkan Satu Data Kependudukan, Mendagri Beri Pujian

- Jurnalis

Selasa, 8 Juni 2021 - 17:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung, internewstoday.com – Kolaborasi antara Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) dengan Badan Pusat Statistik (BPS), baik di tingkat pusat maupun daerah, semakin erat dan solid. Dua institusi pengelola data kependudukan tersebut duduk bersama dalam sebuah acara Rapat Koordinasi yang dilaksanakan di Hotel Pullman Bandung Grand Central, 7 – 11 Juni 2021.

Rapat koordinasi tersebut turut mendapat pujian dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian. Menurutnya, kolaborasi ini penting untuk melanjutkan kerja-kerja pasca Sensus Penduduk 2020.

Sebelumnya, untuk pertama kalinya dalam sejarah kemerdekaan Republik Indonesia, Sensus Penduduk oleh BPS menggunakan data administrasi kependudukan sebagai basis data pelaksanaannya.

Baca Juga :  Resmi Dilantik Iwan Setiawan Menjadi Bupati Bogor

“Rapat Koordinasi ini sangat baik karena hasil Sensus Penduduk 2020 perlu ditindak lanjuti agar pemutakhirannya bisa dilakukan secara terus- menerus dan bersama-sama antara Dukcapil dan BPS,” ujar Mendagri dalam sebuah tayangan video yang ditampilkan di pembuka acara Rapat Koordinasi tersebut, Selasa (08/06/2021).

Lebih jauh lagi, kolaborasi Dukcapil – BPS diharapkan dapat mempercepat terwujudnya amanat Presiden yang termaktub dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2019 Tentang Satu Data Indonesia.

“Perpres ini dimaksudkan untuk mengatur tata kelola data kependudukan oleh pemerintah, baik di pusat dan daerah, untuk mendukung program perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan,” ungkap Tito.

Baca Juga :  Perkuat Kolaborasi Lintas Lembaga, BSKDN Optimistis Capai Target Percepatan Penurunan Kemiskinan Ekstrem

Selain itu, bagi internal Dukcapil sendiri, kolaborasi dengan BPS diharapkan juga dapat mempercepat terwujudnya amanat Perpres Nomor 62 Tahun 2019 Tentang Percepatan Adminduk untuk Pengembangan Statistik Hayati.

Terkait hal itu, Mendagri Tito menghimbau agar data kependudukan yang diampu Dukcapil dapat dimanfaatkan seluas-luasnya sesuai amanat perundang-undangan.

“Data kependudukan ini dapat berguna untuk membantu tugas-tugas pemerintah pusat dan daerah, serta sektor swasta yang bertujuan untuk mempercepat proses pembangunan,” tutupnya. (Red/Puspen Kemendagri).

Berita Terkait

Kapolda Jabar Berikan Program MBG Anggota Tetap Prima, Bid Humas Polda Jabar Ucapkan Terimakasih 
Hari Adat Internasional Ke 39 Tahun, Padepokan Kawargian Abah Alam Berperna Aktif Mensosialisasikan Budaya Adat Pusaka Kujang
Polda Jabar Tangkap 36 Premanisme dan 109 Ganggu Ketertiban Dalam Operasi Pekat II Lodaya 2025
Wamendagri Bima Apresiasi Keberadaan Apeksi Sebagai Ruang Komunikasi Nyaman Bagi Wali Kota
Peran dan Keberhasilan Polda Jabar dalam Penanganan Kasus – Kasus di Tahun 2024
Peringatan HUT Satpam Ke 44, Wadir Binmas Merefleksikan Sinergi Polri Dengan Satpam
Kapolda Jabar Sampaikan Pencapaian Pelaksanaan Tugas Akhir Tahun 2024
Wamendagri Bima Serahkan Kado Istimewa Dokumen Kependudukan Bayi Lahir 25 Desember
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 13:45 WIB

Kapolda Jabar Berikan Program MBG Anggota Tetap Prima, Bid Humas Polda Jabar Ucapkan Terimakasih 

Selasa, 12 Agustus 2025 - 09:25 WIB

Hari Adat Internasional Ke 39 Tahun, Padepokan Kawargian Abah Alam Berperna Aktif Mensosialisasikan Budaya Adat Pusaka Kujang

Jumat, 9 Mei 2025 - 15:11 WIB

Polda Jabar Tangkap 36 Premanisme dan 109 Ganggu Ketertiban Dalam Operasi Pekat II Lodaya 2025

Rabu, 16 April 2025 - 10:20 WIB

Wamendagri Bima Apresiasi Keberadaan Apeksi Sebagai Ruang Komunikasi Nyaman Bagi Wali Kota

Selasa, 31 Desember 2024 - 14:50 WIB

Peran dan Keberhasilan Polda Jabar dalam Penanganan Kasus – Kasus di Tahun 2024

Berita Terbaru