BPSDM Kemendagri Bekali ASN Jago Powtoon

- Jurnalis

Rabu, 6 April 2022 - 17:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Internewstoday.com – Membuat video bukan hal yang sulit sejak kehadiran berbagai software dan aplikasi, salah satunya adalah Powtoon. Aplikasi ini dinilai tepat dan murah untuk membuat video. Tak hanya mudah, platform ini juga menyediakan animasi unik yang tidak dimiliki platform lainnya.

Berdasarkan beberapa penelitian, Powtoon telah teruji layak untuk dijadikan media pembelajaran pembuatan video. Karena itu, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) turut memanfaatkan aplikasi tersebut dengan menggelar webinar bertema “Jago Powtoon dengan Singkat dan Cepat”, Pada Selasa (05/04/2022).

Webinar ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan keterampilan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam memanfaatkan teknologi informasi komunikasi, khususnya penggunaan aplikasi Powtoon untuk mendukung kinerja masing-masing pegawai.

“Aplikasi ini tidak hanya bermanfaat untuk program pembelajaran, tapi juga untuk program-program pemerintah, misalnya terkait sosialisasi kebijakan termasuk pelaksanaan kebijakkan,” ujar Kepala BPSDM Kemendagri Sugeng Hariyono dalam sambutannya.

Baca Juga :  Rakornas BPSDM 2023, Kemendagri Dorong Kolaborasi ASN yang Unggul untuk Wujudkan Visi Nasional dan Daerah

Salah satu kelebihan dari Powtoon, yakni cara penggunaannya yang cukup mudah. Karena cara pengoperasiannya tidak berbeda dengan memutar video biasa pada komputer, laptop, vcd player, atau dvd player pada umumnya. Adapun aplikasi ini dapat diunduh melalui Playstore.

Menurut Sugeng, penggunaan aplikasi Powtoon sudah muncul di beberapa studi baik di tingkat S1, S2, dan S3 bahkan dibahas di beberapa jurnal. Artinya, tingkat penggunaan aplikasi Powtoon begitu masif dan efektivitasnya yang sangat tinggi, sehingga keberadaanya sudah tidak diragukan lagi.

Selain itu, banyak pilihan animasi menarik dan lucu yang dimiliki aplikasi Powtoon, sehingga tidak perlu lagi membuat animasi.

Meski demikian, terdapat beberapa problematika dari penggunaan aplikasi video animasi tersebut. Powtoon sebagai aplikasi video animasi berbasis online tentulah membutuhkan keberadaan sarana teknologi seperti internet. Ketergantungan aplikasi ini terhadap internet memang mutlak.

Baca Juga :  Peningkatan Profesionalisme: Ditipidnarkoba Bareskrim Polri Sosialisasikan Penanganan Narkoba di Polres Jakarta Barat

Adapun cara membuat video di Powtoon dilakukan melalui beberapa tahap. Sebelum, mengakses Powtoon, pengguna harus membuat akun terlebih dahulu. Caranya, klik ‘sign up’ atau ‘login’ dengan Facebook, Gmail, Clever, Office 365, dan Linkedin. Setelah login, pilih jenis video yang ingin dibuat. Beberapa pilihan yang ditawarkan adalah modern edge, whiteboard, cartoon, infographic, real, dan sebagainya.

Selanjutnya, video didesain dengan menambahkan animasi bergerak, tulisan, lagu, dan background melalui berbagai fitur di sebelah kanan layar. Jika video sudah selesai dibuat, kemudian klik ‘preview & export’ untuk mengecek hasil video. Setelah yakin dengan video, tekan ‘save’ agar video langsung tersimpan di gadget. Menu ‘save’ terletak di paling atas pada tampilan aplikasi. (hr/Puskem).

Berita Terkait

Mendagri Terbitkan SE Penggunaan Bantuan Keuangan dan Pergeseran Anggaran Pada Daerah Bencana
Wamendagri Bima Dorong Para Pemimpin Daerah Bangun Ekosistem Layanan Publik
Rapat Bersama DPR, Kemendagri Tegaskan Komitmen Kawal Percepatan Program Strategis Nasional
Mendagri dan Mensos Bahas Integrasi Layanan Puskesos Dengan Posyandu
Inflasi Tercatat 2,86 Persen, Wamendagri Bima Arya Minta Daerah dengan Inflasi Tinggi Lakukan Pengendalian
Mendagri Minta Kepala Daerah Lakukan Langkah Strategis Hadapi Potensi Bencana Hidrometeorologi
Polres Metro Jakbar Bongkar Sindikat Produksi dan Perdagangan Oli Palsu di Kembangan
Viral Minta “Uang Jalur” Rp 300 Ribu, Pelaku Dibekuk Tim Reskrim Polsek Tambora, Polisi : Uangnya Digunakan Beli Sabu
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 20:05 WIB

Mendagri Terbitkan SE Penggunaan Bantuan Keuangan dan Pergeseran Anggaran Pada Daerah Bencana

Kamis, 27 November 2025 - 17:08 WIB

Wamendagri Bima Dorong Para Pemimpin Daerah Bangun Ekosistem Layanan Publik

Selasa, 25 November 2025 - 16:16 WIB

Rapat Bersama DPR, Kemendagri Tegaskan Komitmen Kawal Percepatan Program Strategis Nasional

Kamis, 20 November 2025 - 16:44 WIB

Mendagri dan Mensos Bahas Integrasi Layanan Puskesos Dengan Posyandu

Kamis, 20 November 2025 - 05:21 WIB

Inflasi Tercatat 2,86 Persen, Wamendagri Bima Arya Minta Daerah dengan Inflasi Tinggi Lakukan Pengendalian

Berita Terbaru