JIC Berkolaborasi Dengan PMI Jakut Akan Adakan Donor Plasma Konvalesen

- Jurnalis

Jumat, 9 Juli 2021 - 17:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Internewstoday.com – Tingginya korban yang terpapar covid 19 di Jakarta memerlukan pertolongan segera dan secepat mungkin. Salah satu kebutuhan orang yang terpapar covid adalah plasma darah konvalesen. 


Donor plasma konvalesen adalah salah satu metode imunisasi pasif, yang digunakan untuk pengobatan pada pasien Covid-19. 

Terapi ini dilakukan dengan memberikan plasma orang yang telah sembuh dari Covid-19, kepada pasien yang sedang dalam masa pemulihan setelah terinfeksi.

Donor ini merupakan terapi tambahan, yang bertujuan untuk membantu pasien Covid-19 agar cepat sembuh.

Baca Juga :  BSKDN Kemendagri Identifikasi Masalah Pelayanan Publik Guna Rumuskan Kebijakan Berbasis Data


“Jakarta Islamic Centre bekerjasama dengan PMI Jakarta Utara akan mengadakan Donor Darah Plasma Konvelesen. Tahap awal kami mendata dulu kemudian kalau sudah ada 25 orang peserta akan ditentukan kemudian” kata Ahmad Juhandi Kepala Sekretariat JIC ditemui di kantornya, Pada Jumat, (09/07/2021).


“Pendaftaran dimulai pada tanggal 9 Juli sampai dengan 14 Juli 2021 melalui WA nomer 081219782784. Silakan mendaftar demi mempercepat saudara kita yang terpapar Covid19. Demi kemanusiaan” kata Desmati sebagai penanggung jawab kegiatan.

Baca Juga :  Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat, 22 Pemda Teken Komitmen dengan BSKDN Kemendagri Terapkan Puja Indah


“Berdasarkan informasi Unit Donor Darah Palang Merah Indonesia (UDD PMI), berikut syarat menjadi pendonor plasma konvalesen: Usia 18-60 tahun, Berat badan ≥ 55 kilogram, Diutamakan pria, apabila perempuan belum pernah hamil, Pernah terkonfirmasi Covid-19 dengan surat keterangan sembuh dari dokter yang merawat, Bebas keluhan minimal 14 hari, Tidak menerima transfusi darah selama 6 bulan terakhir, Lebih diutamakan yang pernah mendonorkan darah” tutupnya. (Rsd).

Berita Terkait

Mendagri Terbitkan SE Penggunaan Bantuan Keuangan dan Pergeseran Anggaran Pada Daerah Bencana
Wamendagri Bima Dorong Para Pemimpin Daerah Bangun Ekosistem Layanan Publik
Rapat Bersama DPR, Kemendagri Tegaskan Komitmen Kawal Percepatan Program Strategis Nasional
Mendagri dan Mensos Bahas Integrasi Layanan Puskesos Dengan Posyandu
Inflasi Tercatat 2,86 Persen, Wamendagri Bima Arya Minta Daerah dengan Inflasi Tinggi Lakukan Pengendalian
Mendagri Minta Kepala Daerah Lakukan Langkah Strategis Hadapi Potensi Bencana Hidrometeorologi
Polres Metro Jakbar Bongkar Sindikat Produksi dan Perdagangan Oli Palsu di Kembangan
Viral Minta “Uang Jalur” Rp 300 Ribu, Pelaku Dibekuk Tim Reskrim Polsek Tambora, Polisi : Uangnya Digunakan Beli Sabu
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 20:05 WIB

Mendagri Terbitkan SE Penggunaan Bantuan Keuangan dan Pergeseran Anggaran Pada Daerah Bencana

Kamis, 27 November 2025 - 17:08 WIB

Wamendagri Bima Dorong Para Pemimpin Daerah Bangun Ekosistem Layanan Publik

Selasa, 25 November 2025 - 16:16 WIB

Rapat Bersama DPR, Kemendagri Tegaskan Komitmen Kawal Percepatan Program Strategis Nasional

Kamis, 20 November 2025 - 16:44 WIB

Mendagri dan Mensos Bahas Integrasi Layanan Puskesos Dengan Posyandu

Kamis, 20 November 2025 - 05:21 WIB

Inflasi Tercatat 2,86 Persen, Wamendagri Bima Arya Minta Daerah dengan Inflasi Tinggi Lakukan Pengendalian

Berita Terbaru