Kemendagri Imbau Daerah Segera Melaporkan Data Inovasi

- Jurnalis

Jumat, 11 Juni 2021 - 01:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Internewstoday.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengimbau agar pemerintah daerah segera mengisi data inovasi daerah ke dalam sistem Indeks Inovasi Daerah.

Pasalnya, Kemendagri telah membuka proses penginputan data tersebut. Pengisian data ini dimulai dari Mei hingga 13 Agustus 2021 mendatang, melalui situs web indeks.inovasi.litbang.kemendagri.go.id.

“Kemendagri mengimbau seluruh pemerintah daerah dapat merespons hal ini dengan segera melakukan penginputan data inovasinya,” ujar Kepala Badan Litbang Kemendagri Agus Fatoni, Jumat (11/06/ 2021).

Pihaknya, lanjut Fatoni, akan terus mendorong partisipasi pemerintah daerah dalam mengisi data indeks inovasi daerah dapat meningkat setiap tahunnya. Partisipasi ini penting, karena melalui data tersebut Kemendagri bakal memetakan kondisi inovasi masing-masing daerah. Bila daerah tersebut dinilai kurang beriovasi, maka Kemendagri bakal melakukan pembinaan agar segera berbenah.

Baca Juga :  Parkir Liar Truk Kontainer Marak di Jakarta Utara

“Pada tahun 2020, jumlah laporan inovasi daerah tercatat sebanyak 17.674, termasuk di dalamnya inovasi dalam penanggulangan dampak pandemi Covid-19,” kata Fatoni.

Fatoni mengingatkan beberapa hal yang perlu diperhatikan pemerintah daerah saat mengisi data inovasi daerah. Beberapa hal itu di antaranya, inovasi harus baru dan belum pernah diikutkan dalam Innovative Governement Award. Selain itu, inovasi tersebut telah diterapkan maksimal dua tahun terhitung sejak 2019 hingga 2020, dan pembiayaannya dilakukan dengan APBD dan/atau dari sumber lainnya yang sah.

Baca Juga :  Viral Minta "Uang Jalur" Rp 300 Ribu, Pelaku Dibekuk Tim Reskrim Polsek Tambora, Polisi : Uangnya Digunakan Beli Sabu

Tak hanya itu, lanjut Fatoni, inovasi daerah juga harus memberikan dampak yang signifikan bagi masyarakat, bersifat berkelanjutan, dan dapat direplikasi. “Upaya ini bertujuan untuk meningkatkan tata kelola dan kinerja pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan publik, kesejahteraan masyarakat, serta daya saing daerah,” ucap Fatoni.

Fatoni menyebutkan, bagi daerah yang dinilai berhasil menerapkan inovasi secara maksimal, nantinya bakal diberikan penghargaan dan Dana Insentif Daerah pada gelaran Innovative Government Award (IGA). Penghargaan tersebut diberikan berdasarkan klaster provinsi, kabupaten, kota, dan daerah tertinggal. (Red/Puspen Kemendagri).

Berita Terkait

Mendagri Terbitkan SE Penggunaan Bantuan Keuangan dan Pergeseran Anggaran Pada Daerah Bencana
Wamendagri Bima Dorong Para Pemimpin Daerah Bangun Ekosistem Layanan Publik
Rapat Bersama DPR, Kemendagri Tegaskan Komitmen Kawal Percepatan Program Strategis Nasional
Mendagri dan Mensos Bahas Integrasi Layanan Puskesos Dengan Posyandu
Inflasi Tercatat 2,86 Persen, Wamendagri Bima Arya Minta Daerah dengan Inflasi Tinggi Lakukan Pengendalian
Mendagri Minta Kepala Daerah Lakukan Langkah Strategis Hadapi Potensi Bencana Hidrometeorologi
Polres Metro Jakbar Bongkar Sindikat Produksi dan Perdagangan Oli Palsu di Kembangan
Viral Minta “Uang Jalur” Rp 300 Ribu, Pelaku Dibekuk Tim Reskrim Polsek Tambora, Polisi : Uangnya Digunakan Beli Sabu
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 20:05 WIB

Mendagri Terbitkan SE Penggunaan Bantuan Keuangan dan Pergeseran Anggaran Pada Daerah Bencana

Kamis, 27 November 2025 - 17:08 WIB

Wamendagri Bima Dorong Para Pemimpin Daerah Bangun Ekosistem Layanan Publik

Selasa, 25 November 2025 - 16:16 WIB

Rapat Bersama DPR, Kemendagri Tegaskan Komitmen Kawal Percepatan Program Strategis Nasional

Kamis, 20 November 2025 - 16:44 WIB

Mendagri dan Mensos Bahas Integrasi Layanan Puskesos Dengan Posyandu

Kamis, 20 November 2025 - 05:21 WIB

Inflasi Tercatat 2,86 Persen, Wamendagri Bima Arya Minta Daerah dengan Inflasi Tinggi Lakukan Pengendalian

Berita Terbaru