Jakarta, internewstoday.com – Adanya pembiaran Parah (PKL) yang menjajakan dagangannya di pinggir jalan terlihat meningkat. Seperti pantauan di Jalan Kelapa Dua Kalibaru Cilincing, Jakarta Utara, Pada Sabtu (18/06/2023).
Padahal, dengan banyaknya PKL yang menjajakan dagangannya di pinggir jalan memicu terjadinya kemacetan serta menimbulkan kesemrawutan.
Puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) telah menjajakan dagangannya di Jalan raya kalibaru, Kelapa Dua Cilincing Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara mengingat kehadiran para PKL itu membuat suasana menjadi kumuh serta menimbulkan kemacetan.
Maraknya Para PKL itu selain melanggar dalam Perda No 8 Tahun 2007, tentang Ketertiban Umum juga membuat kemacetan di jalan raya kelapa dua kalibaru Cilincing.
Pantauan di lapangan para PKL yang ada di jalan tersebut rata-rata menjual makanan dan minuman ringan. “para pedagang yang jelas sangat mengganggu ketertiban umum dan keindahan kota. Selain itu juga sering menimbulkan kemacetan lalu lintas.
Sepanjang jalan ini merupakan jalur protokol yang di lalui ke Camatan Cilincing seharusnya bisa tertata dengan baik dengan penghijauan, tapi malah semarwut, kotor dan kumuh.
Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara di minta segera menertibkan para pedagang yang berjualan di sepanjang jalan raya kelapa dua kalibaru cilincing jakarta utara.
Penataan pedagang ini dilakukan dalam upaya pemerintah untuk mengurangi kemacetan yang ada di wilayah tersebut. serta dalam rangka memperbaiki lagi dengan fungsi jalan raya dan trotoar di karanakan ada hak para penguna jalan baik pejalan kaki ataupun pengendara.
Warga minta Bapak PJ Gubernur DKI Heru Budi Hartono dan jajaran Satpol PP Utara untuk menertibkan pedagang kaki lima yang ada di wilayah Jakarta Utara menjadi kumuh dan semrawut membuat kemacetan. (TIM).










