Advokat NTB Sebut Bupati KSB Terlapor Kasus Dugaan Mafia Tanah

- Jurnalis

Selasa, 10 Desember 2024 - 16:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram, internewstoday.com – Perkumpulan Advokat Indonesia (PAI) perwakilan Nusa Tenggara Barat (NTB) baru saja menerima audiensi serta kuasa dari sejumlah petani warga Desa Senayan, Kecamatan Poto Tano, Sumbawa Barat.

Sejumlah petani warga Setempat, memohon pendampingan hukum terhadap kantor Advokat G-BEST Law Office, yang berkedudukan di ibu Kota Praya, Kabupaten Lombok Tengah.

“Saya baru saja menerima kuasa dari saudara kita warga dan petani Sumbawa Barat. Setelah audiensi dan menganalisa kasus pembebasan tanah yang dilaporkan, Bupati Sumbawa Barat berpotensi menjadi terlapor kasus mafia tanah. Terutama pembebasan lahan jalan By Pass, Senayan Lamusung,” kata, Muhanan, SH,.MH, kepada wartawan, di Praya, Selasa (10/12/2024).

Muhanan, mengatakan, sebagai ketua PAI NTB dan Direktur G-BEST Law Office, ia menegaskan kasus mafia tanah dengan lokus tindak pidana pemalsuan dokumen atau surat, penipuan dan penggelapan menjadi pintu masuk pengusutan mafia tanah.

Baca Juga :  Pj Gubernur NTB Serahkan Penghargaan Juara Shell Eco Marathon 2024

Kasus pembebasan lahan Senayan Lamusung oleh pemerintah Sumbawa Barat menyasar sedikit 70 an warga terdampak pembebasan lahan. Dengan alokasi anggaran pembebasan Miliaran rupiah. Proses sosialisasi hingga perhitungan nilai kerugian serta dokumen pembayaran berpotensi bermasalah.

“Untuk tahap awal, kami mengajukan Somasi kepada Bupati Sumbawa Barat, H.W.Musyafirin terkait laporan tindak pidana sebagaimana diatur dalam pasal 372, 378 dan 263 KUHP, Penipuan, Penggelapan dan Pemalsuan. Somasi kami layangkan hari ini,” timpal, Muhanan.

A Gani (38) Cs, mengatakan, proses pembebasan lahan yang terhadap tanah sawah yang pihaknya miliki sangat janggal. Tertutup, tidak jelas dan penuh dengan teror. Iming iming yang juga dijanjikan panitia pengadaan tanah ternyata palsu.

Baca Juga :  Bimtek TPPU Optimalkan Pasal TPPU Pada Pelaku Kejahatan Narkotik

Pihaknya dan warga pemilik lahan bahkan diancam dengan eksekusi pengadilan sesuai aturan pembebasan lahan untuk kepentingan umum. Aprisal atau lembaga penilai publik terhadap obyek tanah juga diduga penuh rekayasa dan tidak berjalan sesuai prosedur yang benar.

A Gani Cs, pemilik lahan sawah yang masuk dalam pembebasan lahan pemerintah melalui dinas Pekerjaan Umum (PU), merasa ditipu, haknya dirampas karena harga pembebasan lahannya sangat rendah. Apalagi, harga pembebasan dilokasi yang sama berbeda beda. Ada yang sangat tinggi, ada justru sangat rendah. Padahal, lahan lahan tersebut lahan yang tidak memiliki nilai NJOP yang tinggi serta tidak produktif. (Amr).

Berita Terkait

Wakil Gubernur NTB Ajak Perkuat Aksi Nyata Kolaborasi Turunkan Angka Stunting, Di Dua Kabupaten Yang Masih Zona Merah
Gubernur NTB & Gubernur SULSEL Menjalin Kerja Sama Hasil Pertanian Dan Pariwisata
Diah Citra Pravitasari Ketua DPRD Kabupaten Bima Di Laporkan ke Kejati NTB : โ€œPembagian Pokir Rp31 Miliar Tak Prosedural!โ€
๐๐ž๐ฆ๐ฉ๐ซ๐จ๐ฏ ๐๐“๐ ๐†๐ž๐ฅ๐š๐ซ ๐…๐†๐ƒ ๐๐ž๐ง๐š๐ญ๐š๐š๐ง ๐Š๐ž๐ฅ๐ž๐ฆ๐›๐š๐ ๐š๐š๐ง ๐Œ๐ž๐ง๐ฎ๐ฃ๐ฎ ๐๐ข๐ซ๐จ๐ค๐ซ๐š๐ฌ๐ข ๐ฒ๐š๐ง๐  ๐‹๐ž๐›๐ข๐ก ๐ƒ๐ข๐ง๐š๐ฆ๐ข๐ฌ ๐๐š๐ง ๐€๐๐š๐ฉ๐ญ๐ข๐Ÿ
Pengurus PWI NTB Saat Audensi Dengan PJ Gubernur NTB, DR Hasanuddin
Lalu Iqbal Mantan DUBES Turki ย Diusung Gerindra Pilgub NTB 2024
Iqbal-Dinda Paslon Ideal untuk NTB
Sekjen Gerindra Ungkap Tekad Lalu Iqbal Ikut Pilgub NTB 2024, Tolak Ditawari Masuk Kabinet
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 12:44 WIB

Gubernur NTB & Gubernur SULSEL Menjalin Kerja Sama Hasil Pertanian Dan Pariwisata

Jumat, 5 Desember 2025 - 10:23 WIB

Diah Citra Pravitasari Ketua DPRD Kabupaten Bima Di Laporkan ke Kejati NTB : โ€œPembagian Pokir Rp31 Miliar Tak Prosedural!โ€

Rabu, 3 Desember 2025 - 19:15 WIB

๐๐ž๐ฆ๐ฉ๐ซ๐จ๐ฏ ๐๐“๐ ๐†๐ž๐ฅ๐š๐ซ ๐…๐†๐ƒ ๐๐ž๐ง๐š๐ญ๐š๐š๐ง ๐Š๐ž๐ฅ๐ž๐ฆ๐›๐š๐ ๐š๐š๐ง ๐Œ๐ž๐ง๐ฎ๐ฃ๐ฎ ๐๐ข๐ซ๐จ๐ค๐ซ๐š๐ฌ๐ข ๐ฒ๐š๐ง๐  ๐‹๐ž๐›๐ข๐ก ๐ƒ๐ข๐ง๐š๐ฆ๐ข๐ฌ ๐๐š๐ง ๐€๐๐š๐ฉ๐ญ๐ข๐Ÿ

Selasa, 10 Desember 2024 - 16:14 WIB

Advokat NTB Sebut Bupati KSB Terlapor Kasus Dugaan Mafia Tanah

Rabu, 24 Juli 2024 - 11:11 WIB

Pengurus PWI NTB Saat Audensi Dengan PJ Gubernur NTB, DR Hasanuddin

Berita Terbaru