Diah Citra Pravitasari Ketua DPRD Kabupaten Bima Di Laporkan ke Kejati NTB : “Pembagian Pokir Rp31 Miliar Tak Prosedural!”

- Jurnalis

Jumat, 5 Desember 2025 - 10:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ketua Fraksi PAN DPRD Kabupaten Bima, Rafidin

Foto Ketua Fraksi PAN DPRD Kabupaten Bima, Rafidin

 

Mataram,Media Internewstoday.Com – Ketua Fraksi PAN DPRD Kabupaten Bima, Rafidin S.Sos, melaporkan Ketua DPRD Kabupaten Bima, Diah Citra Pravitasari alias Dae Dita, ke Kejaksaan Tinggi NTB, Kamis (3/12/2025). Laporan tersebut terkait dugaan penyimpangan anggaran pokir (pokok-pokok pikiran) tahun 2026 senilai Rp31 miliar, yang disebut dibagikan secara sepihak tanpa mekanisme resmi lembaga.

Rafidin datang langsung ke Kejati NTB Kamis (04/12/2025 ) dan menyerahkan laporan dugaan korupsi tersebut. Ia menegaskan bahwa pembagian anggaran pokir dilakukan ketua DPRD tanpa kesepakatan fraksi ataupun forum resmi.

“Saya melaporkan dugaan korupsi pokir Rp31 miliar. Ibu Ketua DPRD membagikan anggaran itu tanpa rapat, tanpa persetujuan seluruh anggota DPR. Ini lembaga negara, bukan yayasan pribadi,” ujar Rafidin usai mengadukan ke kejati NTB.

Dalam penjelasannya, Rafidin mengungkapkan bahwa masing-masing anggota DPRD menerima nominal bervariasi, mulai dari Rp300 juta hingga Rp2,3 miliar. Ia sendiri mengaku dititipi Rp600 juta, namun menolak.

Baca Juga :  Iqbal-Dinda Paslon Ideal untuk NTB

Ia menyebut setidaknya 27 anggota DPRD telah menandatangani penolakan pembagian pokir tersebut dan mengembalikannya ke eksekutif.

“Fraksi PAN, PKS, dan PDIP sudah menolak. Kami tidak mau jadi bagian dari skema yang tidak prosedural. Kami kembalikan pokir itu ke eksekutif,” katanya.

Rafidin juga mengklaim bahwa ketua DPRD awalnya mengaku tidak menerima apa pun, namun kemudian disebut menitipkan anggaran ke sejumlah anggota DPRD lain.

Rafidin menyebut angka Rp31 miliar tersebut diberikan langsung oleh pihak eksekutif untuk program pokir DPRD. Namun ia menyatakan anggota tidak mengetahui secara pasti sumbernya, apakah dari DAU, DAK, atau pos anggaran lainnya.

Ia menegaskan bahwa seluruh program DPRD dan eksekutif seharusnya sudah termuat dalam SIPD (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah) sehingga usulan dadakan tidak boleh masuk.

“Kalau ada pokir tiba-tiba di luar SIPD, sistem otomatis menolak. Karena itu pembagian Rp31 miliar ini janggal,” tegasnya.

Dugaan Titipan dan Distribusi di Sejumlah Fraksi

Baca Juga :  𝐏𝐞𝐦𝐩𝐫𝐨𝐯 𝐍𝐓𝐁 𝐆𝐞𝐥𝐚𝐫 𝐅𝐆𝐃 𝐏𝐞𝐧𝐚𝐭𝐚𝐚𝐧 𝐊𝐞𝐥𝐞𝐦𝐛𝐚𝐠𝐚𝐚𝐧 𝐌𝐞𝐧𝐮𝐣𝐮 𝐁𝐢𝐫𝐨𝐤𝐫𝐚𝐬𝐢 𝐲𝐚𝐧𝐠 𝐋𝐞𝐛𝐢𝐡 𝐃𝐢𝐧𝐚𝐦𝐢𝐬 𝐝𝐚𝐧 𝐀𝐝𝐚𝐩𝐭𝐢𝐟

Rafidin menyebut penitipan anggaran pokir dilakukan melalui beberapa fraksi seperti PPP, Demokrat, Golkar, dan sejumlah dapil, antara lain Sape, Lambu, dan Wera.

Penitipan diduga hanya berupa angka yang kemudian dicatat di eksekutif melalui pihak tertentu.

“Semua eksekusi dikendalikan ketua DPRD. Seolah-olah lembaga ini milik pribadi,” ucapnya.

Untuk kasus pokir 2026, Rafidin belum melihat indikasi keterlibatan eksekutif. Namun untuk tahun 2025, ia menyebut adanya dugaan keterlibatan pejabat teknis OPD dan tim TAPD.

“Kalau 2025, diduga ada oknum pejabat yang terlibat. Semua akan berkembang saat penyidikan,” kata Rafidin.

Dalam hal ini, Rafidin meminta Kejati NTB memproses laporannya secara objektif, mengingat maraknya kasus korupsi di NTB, termasuk kasus pokir DPRD NTB yang menjerat tiga anggota dewan.

“Korupsi di NTB ini masif. Saya harap kasus ini diusut tuntas, agar uang rakyat tidak jadi bancakan,” Tutupnya

BB 01

Berita Terkait

Wakil Gubernur NTB Ajak Perkuat Aksi Nyata Kolaborasi Turunkan Angka Stunting, Di Dua Kabupaten Yang Masih Zona Merah
Gubernur NTB & Gubernur SULSEL Menjalin Kerja Sama Hasil Pertanian Dan Pariwisata
𝐏𝐞𝐦𝐩𝐫𝐨𝐯 𝐍𝐓𝐁 𝐆𝐞𝐥𝐚𝐫 𝐅𝐆𝐃 𝐏𝐞𝐧𝐚𝐭𝐚𝐚𝐧 𝐊𝐞𝐥𝐞𝐦𝐛𝐚𝐠𝐚𝐚𝐧 𝐌𝐞𝐧𝐮𝐣𝐮 𝐁𝐢𝐫𝐨𝐤𝐫𝐚𝐬𝐢 𝐲𝐚𝐧𝐠 𝐋𝐞𝐛𝐢𝐡 𝐃𝐢𝐧𝐚𝐦𝐢𝐬 𝐝𝐚𝐧 𝐀𝐝𝐚𝐩𝐭𝐢𝐟
Advokat NTB Sebut Bupati KSB Terlapor Kasus Dugaan Mafia Tanah
Pengurus PWI NTB Saat Audensi Dengan PJ Gubernur NTB, DR Hasanuddin
Lalu Iqbal Mantan DUBES Turki  Diusung Gerindra Pilgub NTB 2024
Iqbal-Dinda Paslon Ideal untuk NTB
Sekjen Gerindra Ungkap Tekad Lalu Iqbal Ikut Pilgub NTB 2024, Tolak Ditawari Masuk Kabinet
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 12:44 WIB

Gubernur NTB & Gubernur SULSEL Menjalin Kerja Sama Hasil Pertanian Dan Pariwisata

Jumat, 5 Desember 2025 - 10:23 WIB

Diah Citra Pravitasari Ketua DPRD Kabupaten Bima Di Laporkan ke Kejati NTB : “Pembagian Pokir Rp31 Miliar Tak Prosedural!”

Rabu, 3 Desember 2025 - 19:15 WIB

𝐏𝐞𝐦𝐩𝐫𝐨𝐯 𝐍𝐓𝐁 𝐆𝐞𝐥𝐚𝐫 𝐅𝐆𝐃 𝐏𝐞𝐧𝐚𝐭𝐚𝐚𝐧 𝐊𝐞𝐥𝐞𝐦𝐛𝐚𝐠𝐚𝐚𝐧 𝐌𝐞𝐧𝐮𝐣𝐮 𝐁𝐢𝐫𝐨𝐤𝐫𝐚𝐬𝐢 𝐲𝐚𝐧𝐠 𝐋𝐞𝐛𝐢𝐡 𝐃𝐢𝐧𝐚𝐦𝐢𝐬 𝐝𝐚𝐧 𝐀𝐝𝐚𝐩𝐭𝐢𝐟

Selasa, 10 Desember 2024 - 16:14 WIB

Advokat NTB Sebut Bupati KSB Terlapor Kasus Dugaan Mafia Tanah

Rabu, 24 Juli 2024 - 11:11 WIB

Pengurus PWI NTB Saat Audensi Dengan PJ Gubernur NTB, DR Hasanuddin

Berita Terbaru