Kesatuan Serikat Pekerja Tenaga Medis Dan Kesehatan Indonesia Mendukung Kenaikan Upah Minimum 8-10%

- Jurnalis

Minggu, 13 Oktober 2024 - 16:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, internewstoday.com – Rencana kenaikan upah minimum yang akan diumumkan pada tanggal 1 November 2024, terkait hal ini mewakili Kesatuan Serikat Pekerja Tenaga Medis dan Kesehatan Indonesia (KSPTMKI), dr. Sri Narulita selaku Kepala Biro Pengupahan dan Kesejahteraan, memberikan pernyataan resmi terkait usulan kenaikan upah buruh sebesar 8 – 10% untuk tahun 2025, Pada Minggu (13/10/2024) di kantor LBH Jakarta.

Kami menyambut baik dan mendukung sepenuhnya usulan kenaikan upah buruh sebesar 8 – 10%. Kenaikan upah ini sangat penting, terutama bagi tenaga medis dan kesehatan yang saat ini masih banyak tenaga medis dan Kesehatan menerima upah dibawah Upah Minimum.

Upah yang layak dan adil merupakan hak dasar yang harus diterima oleh setiap pekerja, termasuk tenaga medis dan kesehatan. Seperti kita ketahui upah layak didapat dari perhitungan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang dipengaruhi oleh komponen sosial, factor inflasi dan faktor pertumbuhan ekonomi.

Baca Juga :  Program Halo polisi Polres Metro Jakarta Barat, Jemput Pelayanan di Tengah Masyarakat

Selain itu, kami juga menyerukan kepada pemerintah dan pemangku kepentingan terkait untuk segera mengambil langkah konkret dalam merealisasikan kenaikan upah ini.

Kami berharap usulan ini dapat segera diimplementasikan agar kesejahteraan tenaga kerja secara umum dan dalam hal ini termasuk tenaga medis dan kesehatan di Indonesia dapat meningkat. Kami berharap dengan adanya kenaikan upah ini, kesejahteraan serta daya beli masyarakat meningkat, ekonomi di Indonesia dapat semakin baik.

Selain kenaikan Upah Minimum, kami juga mendorong Pemerintah untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan aturan Upah Minimum agar terlaksana di Sektor Industri Medis dan Kesehatan, seperti Rumah Sakit, Klinik dan Apotek. Termasuk juga implementasi aturan ketenagakerjaan lainnya termasuk Jam Kerja sesuai ketentuan, cuti kerja, lembur, pemberian jaminan Kesehatan dan kecelakaan kerja, serta aturan ketenaga kerjaan lainnya.

Baca Juga :  Hendak Melakukan Aksi Tawuran di Wilayah, Polsek Kembangan Mengamankan 3 Remaja

Sebagai bagian dari pekerja di Indonesia, terkait rencana mogok Nasional yang akan dilakukan pekerja jika kenaikan upah dibawah 8%, Kami dari Kesatuan Serikat Pekerja Tenaga Medis dan Kesehatan Indonesia (KSPTMKI) mendukung penuh dan akan ambil bagian dalam rencana mogok Nasional dan aksi yang akan dilakukan pekerja Indonesia. (Hdr).

Berita Terkait

Mendagri Terbitkan SE Penggunaan Bantuan Keuangan dan Pergeseran Anggaran Pada Daerah Bencana
Jaringgan Internasional Dewi Astutik Berhasil Di Bekuk BNN – BAIS TNI Di Kamboja
Wamendagri Bima Arya Koordinasikan Bantuan Alat Berat dan Damkar,Untuk Percepat Pemulihan Pasca-Banjir di Kota Padang
Wamendagri Bima Dorong Para Pemimpin Daerah Bangun Ekosistem Layanan Publik
Rapat Bersama DPR, Kemendagri Tegaskan Komitmen Kawal Percepatan Program Strategis Nasional
Kapolda Jabar Berikan Program MBG Anggota Tetap Prima, Bid Humas Polda Jabar Ucapkan Terimakasih 
Mendagri dan Mensos Bahas Integrasi Layanan Puskesos Dengan Posyandu
Inflasi Tercatat 2,86 Persen, Wamendagri Bima Arya Minta Daerah dengan Inflasi Tinggi Lakukan Pengendalian
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 20:05 WIB

Mendagri Terbitkan SE Penggunaan Bantuan Keuangan dan Pergeseran Anggaran Pada Daerah Bencana

Kamis, 4 Desember 2025 - 06:43 WIB

Jaringgan Internasional Dewi Astutik Berhasil Di Bekuk BNN – BAIS TNI Di Kamboja

Selasa, 2 Desember 2025 - 19:27 WIB

Wamendagri Bima Arya Koordinasikan Bantuan Alat Berat dan Damkar,Untuk Percepat Pemulihan Pasca-Banjir di Kota Padang

Kamis, 27 November 2025 - 17:08 WIB

Wamendagri Bima Dorong Para Pemimpin Daerah Bangun Ekosistem Layanan Publik

Selasa, 25 November 2025 - 16:16 WIB

Rapat Bersama DPR, Kemendagri Tegaskan Komitmen Kawal Percepatan Program Strategis Nasional

Berita Terbaru