Kejari Bima Usut Penyalahgunaan KUR BNI, Para Korban Dipanggil

- Jurnalis

Senin, 29 Juli 2024 - 12:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIMA,Internewstoday.com -Dugaan penyalahgunaan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) tahun 2021 di BNI Kantor Cabang Pembantu (KCP) Woha mulai diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima. Para korban dipanggil untuk dimintai keterangan.

Informasi yang dihimpun, penyidik Kejari Bima telah melayangkan surat panggilan kepada para korban.

Para korban diminta hadir di Kantor Kejari Bima untuk memberikan keterangan. Selain bahan keterangan, penyidik juga meminta para korban untuk membawa serta dokumen terkait.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Bima, Catur Hidayat, yang dikonfirmasi via pesan whatsapp belum memberikan jawaban.

Salah satu korban, Nurhayati, membenarkan telah menerima surat panggilan dari penyelidik Kejari Bima.

Baca Juga :  Dinas PUPR Kabupaten Bima Gelar Upacara Hari Bakti Ke-80

“Iya benar. Surat (panggilan) sudah kami terima. Dipanggil untuk hari Senin (29/7) nanti,” ucap dia saat dihubungi via sambungan whatsapp.

Dia mengatakan, surat panggilan dimaksud memuat perihal permintaan keterangan atas penyalahgunaan penyaluran KUR pada BNI KCP Woha.

Selain dia, tambahnya, Kejaksaan juga memanggil korban lain. “Sebagai warga negara, kami siap hadir untuk memberikan keterangan,” tuturnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, korban Nurhayati dkk mengaku tidak pernah menerima satu senpun dana KUR dari BNI KCP Woha pada tahun 2021 meski mengakui pernah mengajukan pinjaman.

Baca Juga :  Komando Barisan Rakyat KSB, Gerakan Demonstrasi Kepung KTC, Bawaslu dan KPUD

Usai penandatanganan akad kredit dengan pihak bank, Nurhayati dkk menerima buku rekening dan ATM. Namun, oknum warga inisial Y meminta kembali dengan alasan menunggu pencairan.

Belakangan, Nurhayati dkk baru tahu memiliki hutang pada BNI KCP Woha saat mengajukan kredit di bank lain pertengahan Juli 2024 ini. Pihak bank menolak permintaan kredit Nurhayati dkk.

Untuk memastikan hal tersebut, Nurhayati dkk mendatangi Kantor BNI KCP Woha. Melalui Kepala Bagian Kredit, Dimas Ariesta, Nurhayati dkk memperoleh kepastian pernah pinjam kredit KUR pada tahun 2021 masing-masing sebesar Rp. 50 juta.

INT BB 01

Berita Terkait

Wakil Bupati Bima Bersama TN-POLRI Ciptakan Lingkungan, Bersihkan Pesisir Lewintana Soromandi
Wakil Bupati Dan Kapolres Kabupaten Bima Hadirin Acara launching MBG   Lewintana
Salah Satu Penambang Emas Di So, Sori Pesa Ucapkan Terima Kasih Atas Terbitnya Izin Pertambangan Rakyat ( IPR )
Pemerintah Desa Pesa Dan Pengurus Koperasi  Sosialisasi  wilayah Pertambangan Rakyat ( WPR )
Pemerintah Desa Pesa Sosialisasi lahan masuk di wilayah Pertambangan Rakyat ( WPR ) Dengan Masyarakat Dan Koperasi
Dinas PUPR Kabupaten Bima Gelar Upacara Hari Bakti Ke-80
Bupati Bima Wujudkan  ASN Transformasi Digital
Anggota DPRD Kabupaten Bima Fraksi PAN dan PKS Menolak Pokir Rp.31 Milyar Tahun  2026
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 06:54 WIB

Wakil Bupati Bima Bersama TN-POLRI Ciptakan Lingkungan, Bersihkan Pesisir Lewintana Soromandi

Minggu, 7 Desember 2025 - 06:47 WIB

Wakil Bupati Dan Kapolres Kabupaten Bima Hadirin Acara launching MBG   Lewintana

Jumat, 5 Desember 2025 - 09:17 WIB

Salah Satu Penambang Emas Di So, Sori Pesa Ucapkan Terima Kasih Atas Terbitnya Izin Pertambangan Rakyat ( IPR )

Jumat, 5 Desember 2025 - 08:11 WIB

Pemerintah Desa Pesa Dan Pengurus Koperasi  Sosialisasi  wilayah Pertambangan Rakyat ( WPR )

Kamis, 4 Desember 2025 - 21:20 WIB

Pemerintah Desa Pesa Sosialisasi lahan masuk di wilayah Pertambangan Rakyat ( WPR ) Dengan Masyarakat Dan Koperasi

Berita Terbaru