Tindak Lanjuti Pertemuan dengan BPK, Kemendagri Hadiri Rapat Diskusi Bagan Akun Standar Pemeriksaan LKPD

- Jurnalis

Kamis, 25 Januari 2024 - 14:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, internewstoday.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menghadiri Rapat Diskusi Bagan Akun Standar Pemerintah Daerah (Pemda) dalam rangka pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2023 di Kantor Pusat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Acara ini sekaligus untuk menindaklanjuti pertemuan-pertemuan yang telah dilaksanakan oleh Kemendagri dan BPK.

Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Bahri mengatakan, agenda ini penting untuk menyamakan dan mempersatukan persepsi, serta pandangan terhadap pengelolaan keuangan daerah dengan mengaplikasikan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

“Direncanakan akan dibuat interkoneksi antara aplikasi BPK RI dengan SIPD seperti yang telah dilakukan antara aplikasi BPK RI dengan OM SPAN [dari Kementerian Keuangan]. Namun tidak semua data diambil, hanya data utama yang diperlukan oleh BPK RI,” kata Bahri di Ruang Rapat Kupang, Gedung Tower Pusat BPK RI, Jakarta, Kamis (25/1/2024).

Baca Juga :  Kemendagri Sebut 17 Gubernur Berakhir Masa Jabatannya Mulai September 2023

Dia menyampaikan, Kemendagri akan memfasilitasi koordinasi dengan Pemda dan penyedia sistem informasi lainnya, di luar Financial Management Information System (FMIS) dan SIPD. Upaya ini dilakukan untuk mendukung BPK dalam melakukan pemeriksaan LKPD tahun 2023.

Bahri menekankan, terkait penyediaan data untuk penyusunan LKPD tahun 2023 unaudited pada Pemda pengguna, penyusunannya paling lambat 1 minggu setelah permintaan data disampaikan oleh BPK kepada Pemda dan Kemendagri.

“Untuk koreksi atau Subsequent Event LKPD tahun 2023 yang mempengaruhi saldo LKPD tahun 2023 dicatat oleh Pemda pada sistem informasi lainnya. Selanjutnya, menyediakan data sistem lainnya untuk penyusunan LKPD tahun 2023 audited pada 252 Pemda, paling lambat 1 minggu setelah permintaan data disampaikan oleh Pemda kepada BPK dan Kemendagri,” terangnya.

Baca Juga :  Hasil Lanjutan Sidang KKEP, Polri Tegas Tangani Kasus di Event DWP 2024

Dirinya juga mengingatkan Pemda pentingnya menggunakan SIPD-RI dalam penatausahaan serta akuntansi pelaporan untuk menyusun LKPD tahun 2024. “BPK dan Kemendagri memastikan bahwa seluruh Pemda yang telah menggunakan aplikasi di luar SIPD-RI untuk tahapan penatausahaan serta akuntansi pelaporan untuk menyusun LKPD tahun 2024,” ujar Bahri.

Di sisi lain, Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK Laode Nusriadi menambahkan, rapat ini penting dilaksanakan guna menyamakan persepsi, pemahaman, dan sebagai tindak lanjut dari pertemuan-pertemuan yang telah dilakukan sebelumnya antara BPK dan Kemendagri.

“Dalam hal ini rapat dimaksud membahas permintaan BPK RI terkait backup database SIPD guna pemeriksaan BPK RI atas LKPD tahun 2023,” ungkap Laode. (Red/Puskem).

Berita Terkait

Mendagri Terbitkan SE Penggunaan Bantuan Keuangan dan Pergeseran Anggaran Pada Daerah Bencana
Wamendagri Bima Dorong Para Pemimpin Daerah Bangun Ekosistem Layanan Publik
Rapat Bersama DPR, Kemendagri Tegaskan Komitmen Kawal Percepatan Program Strategis Nasional
Mendagri dan Mensos Bahas Integrasi Layanan Puskesos Dengan Posyandu
Inflasi Tercatat 2,86 Persen, Wamendagri Bima Arya Minta Daerah dengan Inflasi Tinggi Lakukan Pengendalian
Mendagri Minta Kepala Daerah Lakukan Langkah Strategis Hadapi Potensi Bencana Hidrometeorologi
Polres Metro Jakbar Bongkar Sindikat Produksi dan Perdagangan Oli Palsu di Kembangan
Viral Minta “Uang Jalur” Rp 300 Ribu, Pelaku Dibekuk Tim Reskrim Polsek Tambora, Polisi : Uangnya Digunakan Beli Sabu
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 20:05 WIB

Mendagri Terbitkan SE Penggunaan Bantuan Keuangan dan Pergeseran Anggaran Pada Daerah Bencana

Kamis, 27 November 2025 - 17:08 WIB

Wamendagri Bima Dorong Para Pemimpin Daerah Bangun Ekosistem Layanan Publik

Selasa, 25 November 2025 - 16:16 WIB

Rapat Bersama DPR, Kemendagri Tegaskan Komitmen Kawal Percepatan Program Strategis Nasional

Kamis, 20 November 2025 - 16:44 WIB

Mendagri dan Mensos Bahas Integrasi Layanan Puskesos Dengan Posyandu

Kamis, 20 November 2025 - 05:21 WIB

Inflasi Tercatat 2,86 Persen, Wamendagri Bima Arya Minta Daerah dengan Inflasi Tinggi Lakukan Pengendalian

Berita Terbaru