Mendagri: Implementasi Reforma Agraria di Daerah Perlu Kolaborasi Semua Pihak

- Jurnalis

Selasa, 31 Oktober 2023 - 16:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, internewstoday.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengatakan, penerapan reforma agraria di daerah memerlukan kolaborasi semua pihak. Mendagri menegaskan penerapan kebijakan tersebut tidak bisa dilakukan oleh satu sektor atau bagian saja. Karenanya hal itu memerlukan adanya task force atau gugus tugas.

Mendagri menjelaskan, berdasarkan data yang dihimpun Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dari 38 provinsi di Indonesia, sebanyak 34 provinsi telah membentuk Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA). Adapun keempat provinsi yang belum membentuk GTRA yakni empat provinsi di wilayah Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua.

“(Untuk 4 daerah tersebut) segera dibuat GTRA-nya, gugus tugas tentang reforma agraria, yang akan melakukan inventarisasi termasuk permasalahan-permasalahan di bidang agraria, termasuk konflik lahan, apalagi ulayat dan lain lain,” ujar Mendagri pada Rapat Kerja Nasional Reforma Agraria di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel, Jakarta, Selasa (31/10/2023). Acara ini diinisiasi oleh Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian.

Baca Juga :  Pengurus DPD PP-PAUD Resmi Dilantik, Sekum Nani Suhajar Imbau Gaungkan Organisasi PP-PAUD di Seluruh Indonesia

Mendagri menambahkan, pembentukan GTRA telah dibentuk di 306 kabupaten/kota. Sementara kabupaten/kota yang belum membentuk GTRA yakni sebanyak 202 daerah. Mendagri meminta agar daerah yang belum membentuk GTRA segera membentuk gugus tugas tersebut. Pasalnya organisasi itu sangat penting dalam menjalankan kolaborasi dan sinergi dengan pihak terkait. Adanya organisasi ini juga untuk meminimalkan terjadinya ego sektoral.

Untuk memantapkan sinergisitas GTRA dengan jajaran Kantor Pertanahan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Mendagri menyarankan untuk digelar rapat khusus yang melibatkan Kemendagri dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Rapat itu juga melibatkan seluruh kepala daerah dengan memuat langkah teknis yang perlu dilakukan di lapangan.

Lebih lanjut, Mendagri menjelaskan, kondisi kapasitas fiskal daerah terbagi menjadi 3, yakni kuat, sedang, dan lemah. Khusus daerah dengan kapasitas fiskal lemah, Mendagri mendorong jajaran kementerian terkait untuk dapat mendukung melalui mekanisme Dana Alokasi Khusus (DAK).

Baca Juga :  Kesatuan Serikat Pekerja Tenaga Medis Dan Kesehatan Indonesia Mendukung Kenaikan Upah Minimum 8-10%

Dalam kesempatan ini, Mendagri mendorong agar program-program yang berkaitan dengan reforma agraria dapat diintegrasikan. Program itu seperti penyelesaian sengketa, masalah batas hak kepemilikan, hak guna, hak pakai, hingga daerah transmigrasi.

“Ini perlu diintegrasikan kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan reformasi agraria yang tersebar di berbagai bentuk kegiatan,” tandasnya.

Hadir pada rapat tersebut Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto, Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni, Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Alue Dohong, dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.

Selain itu hadir pula perwakilan dari Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT), dan sejumlah kepala daerah. (HR/Puskem).

Berita Terkait

Mendagri Terbitkan SE Penggunaan Bantuan Keuangan dan Pergeseran Anggaran Pada Daerah Bencana
Wamendagri Bima Dorong Para Pemimpin Daerah Bangun Ekosistem Layanan Publik
Rapat Bersama DPR, Kemendagri Tegaskan Komitmen Kawal Percepatan Program Strategis Nasional
Mendagri dan Mensos Bahas Integrasi Layanan Puskesos Dengan Posyandu
Inflasi Tercatat 2,86 Persen, Wamendagri Bima Arya Minta Daerah dengan Inflasi Tinggi Lakukan Pengendalian
Mendagri Minta Kepala Daerah Lakukan Langkah Strategis Hadapi Potensi Bencana Hidrometeorologi
Polres Metro Jakbar Bongkar Sindikat Produksi dan Perdagangan Oli Palsu di Kembangan
Viral Minta “Uang Jalur” Rp 300 Ribu, Pelaku Dibekuk Tim Reskrim Polsek Tambora, Polisi : Uangnya Digunakan Beli Sabu
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 20:05 WIB

Mendagri Terbitkan SE Penggunaan Bantuan Keuangan dan Pergeseran Anggaran Pada Daerah Bencana

Kamis, 27 November 2025 - 17:08 WIB

Wamendagri Bima Dorong Para Pemimpin Daerah Bangun Ekosistem Layanan Publik

Selasa, 25 November 2025 - 16:16 WIB

Rapat Bersama DPR, Kemendagri Tegaskan Komitmen Kawal Percepatan Program Strategis Nasional

Kamis, 20 November 2025 - 16:44 WIB

Mendagri dan Mensos Bahas Integrasi Layanan Puskesos Dengan Posyandu

Kamis, 20 November 2025 - 05:21 WIB

Inflasi Tercatat 2,86 Persen, Wamendagri Bima Arya Minta Daerah dengan Inflasi Tinggi Lakukan Pengendalian

Berita Terbaru