Kemendagri Apresiasi Damkar atas Profesionalisme dan Dedikasinya dalam Menjalankan Tugas

- Jurnalis

Selasa, 1 Maret 2022 - 06:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Internewstoday.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengapresiasi petugas pemadam kebakaran (Damkar) atas profesionalismenya dalam menjalankan tugas. Petugas Damkar dinilai telah melakukan upaya penyelamatan serta menunjukkan dedikasi dalam melaksanakan tanggung jawab yang diembannya.

Demikian disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam sambutannya yang dibacakan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri Safrizal ZA, pada acara Apel Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-103 Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Tahun 2022 di Hotel Artotel Suites Mangkuluhur Jakarta, Selasa (1/3/2022). Apel itu digelar secara daring dan luring.

Di samping berbagai langkah yang dilakukan tersebut, petugas damkar juga menorehkan capaian positif khususnya dalam penanggulangan Covid-19 di daerah. Hal ini menegaskan kiprah damkar sebagai perangkat daerah yang menjadi barisan terdepan melindungi masyarakat dari bahaya api dan kondisi darurat.

Baca Juga :  Irjen Kemendagri Minta APIP Daerah Kawal Penyusunan LPPD

“Pemadam kebakaran telah menunjukkan prestasi yang luar biasa, penuh komitmen dalam memberikan layanan kedaruratan kepada seluruh warga masyarakat,” ujar Mendagri.

Di lain sisi, Mendagri mendorong para pemangku kepentingan baik di pusat maupun daerah untuk menjadikan petugas Damkar dan penyelamatan sebagai perangkat daerah yang profesional dan mandiri. Upaya ini memerlukan komitmen yang kuat untuk memastikan keselamatan warga terlayani dengan baik.

Berkaitan dengan itu, lanjut Mendagri, berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, diketahui Damkar dan penyelamatan merupakan urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar. Bahkan, secara rinci peran damkar tercantum pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah. Dalam aturan tersebut dijelaskan, penyelenggara kebakaran adalah dinas daerah provinsi dan dinas daerah kabupaten/kota yang menyelenggarakan sub urusan kebakaran.

Baca Juga :  Mendagri Lantik Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan BNPP, Tekankan 3 Fokus Penting

Namun, berdasarkan laporan nasional penyelenggaraan pemadam kebakaran tahun 2021, daerah yang telah menjadikan Damkar dan penyelamatan mandiri sebagai satuan dinas sendiri baru berjumlah 105 kabupaten/kota dan 1 provinsi. Kondisi tersebut diharapkan menjadi perhatian bagi pemerintah daerah lainnya.

“Perlahan dan berkeyakinan bahwa kepala daerah dan di semua kabupaten kota memberikan atensi yang penuh terhadap pemadam kebakaran, sebagai ujung tombak yang menyediakan layanan dasar kepada masyarakat,” tandas mendagri. (Red/Puskem).

Berita Terkait

Mendagri Terbitkan SE Penggunaan Bantuan Keuangan dan Pergeseran Anggaran Pada Daerah Bencana
Wamendagri Bima Dorong Para Pemimpin Daerah Bangun Ekosistem Layanan Publik
Rapat Bersama DPR, Kemendagri Tegaskan Komitmen Kawal Percepatan Program Strategis Nasional
Mendagri dan Mensos Bahas Integrasi Layanan Puskesos Dengan Posyandu
Inflasi Tercatat 2,86 Persen, Wamendagri Bima Arya Minta Daerah dengan Inflasi Tinggi Lakukan Pengendalian
Mendagri Minta Kepala Daerah Lakukan Langkah Strategis Hadapi Potensi Bencana Hidrometeorologi
Polres Metro Jakbar Bongkar Sindikat Produksi dan Perdagangan Oli Palsu di Kembangan
Viral Minta “Uang Jalur” Rp 300 Ribu, Pelaku Dibekuk Tim Reskrim Polsek Tambora, Polisi : Uangnya Digunakan Beli Sabu
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 20:05 WIB

Mendagri Terbitkan SE Penggunaan Bantuan Keuangan dan Pergeseran Anggaran Pada Daerah Bencana

Kamis, 27 November 2025 - 17:08 WIB

Wamendagri Bima Dorong Para Pemimpin Daerah Bangun Ekosistem Layanan Publik

Selasa, 25 November 2025 - 16:16 WIB

Rapat Bersama DPR, Kemendagri Tegaskan Komitmen Kawal Percepatan Program Strategis Nasional

Kamis, 20 November 2025 - 16:44 WIB

Mendagri dan Mensos Bahas Integrasi Layanan Puskesos Dengan Posyandu

Kamis, 20 November 2025 - 05:21 WIB

Inflasi Tercatat 2,86 Persen, Wamendagri Bima Arya Minta Daerah dengan Inflasi Tinggi Lakukan Pengendalian

Berita Terbaru