Exsploitasi PT Kencana Bumi Utama diduga Tidak Mengantongin ijin Resmi

- Jurnalis

Jumat, 18 Juni 2021 - 05:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Bima, Internewsyoday.com –
Kades Mendesak Tambang Ilegal Di Desa boke, Kecamatan Sape, Kebupaten Bima, NTB Segera Di Tutup.

Kepala Desa boke Rosmansyir ST Menyampaikan,” pada saat di wawancarai oleh Berapa awak media Di Kediaman nya Exsploitasi PT kencana Bumi Utama ( KBU ) Desa boke tidak mengantongin ijin Resmi yang artinya masih ILEGAL, Pada Kamis (17/ 06/ 2021). Pukul 14: 40 wita.

Karna selama ini tidak pernah di adakan sosialisi terhadap masyarakat karna pengakuan mereka betul-betul sudah menggantongin ijin,” ucap kades.

Lanjut, kades sapaat nama akrab pangilan nya menjelaskan,” pada intinya kami baik dari pihak pemerintah Desa atau mewakili masyarakat Desa boke,tidak setuju adanya PT Kencana Bumi Utama ( KBU ) di Desa boke ini karena tidak ada menguntungkan masyarakat sama sekali,” jelasnya.

Baca Juga :  Jajaran Direksi BSI Bima Di Periksa, Jaksa Sita Uang Rp. 267 Juta

“Dan beberapa hari kemarin sempat kami adakan demo penolakan PT ( KBU ) dan kami memberikan Detlean Waktu kurang lebih satu (1) minggu agar tidak beroperasi dari Desa boke.

Di sisi lain warga juga mengatakan dengan ini, bila mana permintaaan masyarakat pendemo tidak di indahkan maka kami akan turun aksi lagi menggumpulkan massa lebih banyak lagi,” imbuh nya.

Selanjutnya Kepala Desa boke Rosmansyir ST Mengharap,” meminta dari aparat POLRI, TNI agar PT KBU yang ILEGAL ini dapat di pulangkan atau di bubarkan, karna tidak ada sama sekali memberikan konstribusi terhadap kami, sebelum dia masuk masyarakat Sekitar ini sangat senang dan bisa menghasilkan ratusan ribu rupiah perhari bahkan jutaan juga, jadi perputaran ekonomi di Desa boke saat itu sangat lumayan jauh lebih bagus, sama dengan yang sekarang,” harapanya.

Baca Juga :  Bupati Bima Lantik Pejabat Struktural dan Fungsional

Dengan adanya Tong Pabrik pengilingan lumpur sisa glondongan batu mas ini, akan menimbulkan dampak lingkungan seperti biota biota akan mati, karna di tong itu tetap mereka tetap campur obat obat yang keras mungkin tak bisa saya sebut satu satu,” pungkas nya.

Pada intinya kami tatep menolak keras penambangan yang di lakukan oleh PT KBU di Desa boke, Dan Memohon ASN agar Dapat Turun langsung ke lapangan untuk meninjau kembali AMDAL, SPPL, galian C nya, karena kalau urus semua ijin itu harus melalui dari bawah yaitu warga sekitar, RT, RW dan kami dari pihak pemerintah Desa Ini.

sampai saat ini belum pernah ada satupun yang Datang Laporan atau meminta Ijin Rekomendasi Dari Kantor Desa,” tutupnya. (Amr/red).

Berita Terkait

Wakil Bupati Bima Bersama TN-POLRI Ciptakan Lingkungan, Bersihkan Pesisir Lewintana Soromandi
Wakil Bupati Dan Kapolres Kabupaten Bima Hadirin Acara launching MBG   Lewintana
Salah Satu Penambang Emas Di So, Sori Pesa Ucapkan Terima Kasih Atas Terbitnya Izin Pertambangan Rakyat ( IPR )
Pemerintah Desa Pesa Dan Pengurus Koperasi  Sosialisasi  wilayah Pertambangan Rakyat ( WPR )
Pemerintah Desa Pesa Sosialisasi lahan masuk di wilayah Pertambangan Rakyat ( WPR ) Dengan Masyarakat Dan Koperasi
Dinas PUPR Kabupaten Bima Gelar Upacara Hari Bakti Ke-80
Bupati Bima Wujudkan  ASN Transformasi Digital
Anggota DPRD Kabupaten Bima Fraksi PAN dan PKS Menolak Pokir Rp.31 Milyar Tahun  2026
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 06:54 WIB

Wakil Bupati Bima Bersama TN-POLRI Ciptakan Lingkungan, Bersihkan Pesisir Lewintana Soromandi

Minggu, 7 Desember 2025 - 06:47 WIB

Wakil Bupati Dan Kapolres Kabupaten Bima Hadirin Acara launching MBG   Lewintana

Jumat, 5 Desember 2025 - 09:17 WIB

Salah Satu Penambang Emas Di So, Sori Pesa Ucapkan Terima Kasih Atas Terbitnya Izin Pertambangan Rakyat ( IPR )

Jumat, 5 Desember 2025 - 08:11 WIB

Pemerintah Desa Pesa Dan Pengurus Koperasi  Sosialisasi  wilayah Pertambangan Rakyat ( WPR )

Kamis, 4 Desember 2025 - 21:20 WIB

Pemerintah Desa Pesa Sosialisasi lahan masuk di wilayah Pertambangan Rakyat ( WPR ) Dengan Masyarakat Dan Koperasi

Berita Terbaru