Kecamatan Wawo,Internewstoday.com – Kapala Desa Tarlawin membantah atas beritanya Al Muhajirin di tarlawiblog tertangal 26 juli 2024,atas dugaan pembiaraan, pengurusakan lingkunggan di Desa Tarlawi Kecamatan wawo, Kabupaten Bima NTB.
Kepala Desa Tarlawi Jafar SH.Menyampaikan,” Kepada awak media buserbimantb.com siang ini saya atas nama pemerintah Desa Tarlawi atau secara pribadi membantah tudingan terhadap pembiaraan dan pengurusakan lingkungan yang beritakan dalam Tarlawiblog kemarin,’’ujarnya senin ( 29/ 7 /2024 ).
Lanjutnya menjelaskan,” Kalau pun masyarakat yang mengarap lahan tersebut,yang di indikasi pengurusakan adalah lahan tegalan masyarakat 85 porsen,15 porsen lahan kelompok HKM, Yang di berikan oleh KPH Maria dongo Masa, yang sudah mengantongin ijin dari Kemetrian Lingkungan hidup,untuk di kelola, ” jelasnya
Memang benar ada dua kelompok perhutanan sosial di Desa Tarlawi, kelompok so “ TOLONGALA RAYA” dan kelompok so “ OI ROMPU ” tetapi sudah mengantongin ijin untuk pemanfaatan, walaupun belum 100 porsen di kelola karena saat ini yang banyak memanfaatkan adalah lahan pribadi atau tegalan,” imbuhnya
“ Namun sangat di sayangkan kepada Al muhajirin yang mengatas namakan komunitas pemuda progresif Desa Tarlawi,tidak melakukan klarfikasi dahulu kepada pemerintah Desa dengan adanya indikasi pengurusakan dan pembiaraan kelestarian lingkungan yang diberitakan di Tarlawiblog ,”
Dengan beredarnya berita ini saya selaku kepala Desa Tarlawi tidak ada masalah, tetapi yang di khawatirkan dampak nya kepada masyarakat, beredarnya berita ini akan memicu amarah atau emosional di tengah tengah masyarakat, terutama masyarakat yang kelola HKM, karena apa yang di tuduh atau di beritakan tentang pengerusakan atau pembiaraan itu tidak benar hanya atas tuduhan saja.
Saya berharap,” kepada sauadara Al Muhajirin agar segera mencabut kembali laporan di Pj Gubernur dan DLHK Provinsi NTB,Karna masyarakat Desa Tarlawi mendatangin rumah saya kurang lebih 40 orang anggota kelompok HKM untuk mendesak Al Muhajirin mempertangung Jawabkan berita yang tidak Benar,” harapanya
Dan apabila permintaan masyarakat saya tidak di indahkan, oleh Al Muhajirin yang mengatas namakan komunitas pemuda progresif maka kami akan menempuh jalur hukum,karena di indikasi pencemaran nama baik,” tutupnya
INT BB 01










