Warga Desa Tambe Jadi Korban Penipuan Pinjaman KUR BNI

- Jurnalis

Senin, 22 Juli 2024 - 21:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto warga korban penipuan dana KUR BNI

foto warga korban penipuan dana KUR BNI

BIMA,Internewstoday.com -Puluhan warga Desa Tambe Kecamatan Bolo menjadi korban dugaan penipuan pinjaman dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) di BNI Woha.

Korban sudah menandatangani akad perjanjian kredit pada tahun 2021 lalu masing-masing nominal Rp. 50 juta, namun hingga Juli 2024 ini tidak pernah menerima uang.

Mereka baru mengetahui dana pinjaman KUR sudah cair saat mengajukan kredit pada bank lain beberapa hari lalu. Sayangnya, nama mereka tercatat memiliki hutang.

Warga RT 15 Desa Tambe, Nurhayati, membenarkan mengalami dugaan penipuan pinjaman dana KUR di BNI Woha.“Benar, sekitar tahun 2021 lalu,” akunya ditemui di kediamannya, Ahad (21/7).

Nurhayati menceritakan, sekitar tahun 2021 lalu bersama 7 warga lain mengajukan bahan (persyaratan) pinjaman dana KUR di BNI Woha.

Saat itu, kata Nurhayati, bahan sebagai persyaratan pinjaman diurus secara kolektif oleh seorang warga setempat.

“Semua pengurusan bahan warga ini yang bantu. Saat penandatangan akad di kantor BNI Woha kita yang hadir,” tuturnya.

Nilai pinjaman yang diajukan Nurhayati bersama warga lain masing-masing sebesar Rp. 50 juta.

Baca Juga :  Curah Hujan Tinggi, 1 Rumah dan 2 Sepeda Motor Terbawa Banjir

Setelah penandatangan akad, Nurhayati dan warga lain menerima buku rekening dan ATM. Keluar dari bank buku rekening maupun ATM diambil oleh seorang warga.

“Alasan dia saat itu, buku dan ATM diambil dulu sembari menunggu pencairan uang,” kisahnya.

Baik Nurhayati maupun warga lain menanti pencairan tersebut. Sejak saat itu hingga sekarang, pencairan hanya cerita saja.

“Sejak saat itu sampai detik ini, satu senpun kami tidak pernah menerima dana pinjaman,”akunya.

Ironisnya, Nurhayati dan warga lainnya tercatat memiliki pinjaman KUR di BNI Woha masing-masing senilai Rp. 50 juta. Hal itu diketahui saat mereka mengajukan pinjaman baru pada bank lain.

“Beberapa hari lalu kami ajukan pinjaman baru pada salah satu bank di Bolo. Petugas bank memberitahu kalau kami memiliki utang KUR di BNI,” ucapnya.

Nurhayati bersama warga lain kaget atas utang pinjaman dimaksud. Mereka merasa tidak pernah menerima uang pinjaman KUR sebesar Rp. 50 juta.

“Selama ini kami tidak pernah menerima uang, dan tidak pernah membayar cicilan. Mengajukan pinjaman di BNI pernah, tetapi tidak pernah menerima uang,” terangnya.

Baca Juga :  Dinas Dukcapil Luncurkan Inovasi Biduk Desa Palang Dosa

Senada diceritakan warga setempat, Eti Suryati. Dia mengaku pernah mengajukan pinjaman namun tidak pernah menerima uang.

“Bagaimana rasa dan rupanya uang 50 juta, sampai detik ini belum pernah lihat dan merasakannya,” imbuhnya.

Mereka bingung dengan keadaan yang menimpanya. Tidak mungkin melunasi hutang karena tidak pernah menikmati. Jika tidak dilunasi, selama-lamanya tidak bisa mengajukan pinjaman.

“Kami harus bagaimana dengan kondisi seperti ini. Mau pinjam di bank manapun, tidak bisa, sementara kami butuh modal untuk bertani,” keluhnya.

Dugaan penipuan pinjaman dana KUR tersebut bukan hanya dialami Nurhayati dan Sri saja pada saat itu. Namun ada sekitar 50 orang warga Desa Tambe yang mengalami hal serupa.

“Kurang lebih ada 50 orang keseluruhan warga Desa Tambe yang juga mengalami seperti kami,” terangnya.

Mantan Pimpinan BNI Woha, Dimas Ariesta yang dikonfirmasi terkait prosedur pinjaman KUR via pesan whatsapp belum diperoleh jawaban.

Berita Terkait

Wakil Bupati Bima Bersama TN-POLRI Ciptakan Lingkungan, Bersihkan Pesisir Lewintana Soromandi
Wakil Bupati Dan Kapolres Kabupaten Bima Hadirin Acara launching MBG   Lewintana
Salah Satu Penambang Emas Di So, Sori Pesa Ucapkan Terima Kasih Atas Terbitnya Izin Pertambangan Rakyat ( IPR )
Pemerintah Desa Pesa Dan Pengurus Koperasi  Sosialisasi  wilayah Pertambangan Rakyat ( WPR )
Pemerintah Desa Pesa Sosialisasi lahan masuk di wilayah Pertambangan Rakyat ( WPR ) Dengan Masyarakat Dan Koperasi
Dinas PUPR Kabupaten Bima Gelar Upacara Hari Bakti Ke-80
Bupati Bima Wujudkan  ASN Transformasi Digital
Anggota DPRD Kabupaten Bima Fraksi PAN dan PKS Menolak Pokir Rp.31 Milyar Tahun  2026
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 06:54 WIB

Wakil Bupati Bima Bersama TN-POLRI Ciptakan Lingkungan, Bersihkan Pesisir Lewintana Soromandi

Minggu, 7 Desember 2025 - 06:47 WIB

Wakil Bupati Dan Kapolres Kabupaten Bima Hadirin Acara launching MBG   Lewintana

Jumat, 5 Desember 2025 - 09:17 WIB

Salah Satu Penambang Emas Di So, Sori Pesa Ucapkan Terima Kasih Atas Terbitnya Izin Pertambangan Rakyat ( IPR )

Jumat, 5 Desember 2025 - 08:11 WIB

Pemerintah Desa Pesa Dan Pengurus Koperasi  Sosialisasi  wilayah Pertambangan Rakyat ( WPR )

Kamis, 4 Desember 2025 - 21:20 WIB

Pemerintah Desa Pesa Sosialisasi lahan masuk di wilayah Pertambangan Rakyat ( WPR ) Dengan Masyarakat Dan Koperasi

Berita Terbaru