Irjen Kemendagri Minta Daerah Waspadai Kenaikan Harga Bahan Pokok Jelang Masa Kampanye

- Jurnalis

Senin, 23 Oktober 2023 - 14:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, internewstoday.com – Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir meminta pemerintah daerah (Pemda) mewaspadai kenaikan harga sembako jelang masa kampanye pemilihan presiden (pilpres) dan pemilihan legislatif (pileg) yang akan berlangsung pada November-Desember mendatang. Pasalnya, pada periode tersebut, harga bahan pokok biasanya akan mengalami kenaikan.

“Kita harus mengantisipasi ke depan berkaitan dengan di bulan November-Desember, berkaitan dengan adanya kampanye, biasanya kebutuhan sembako itu meningkat, di hari-hari biasa saja, saat ini kenaikan sudah sangat signifikan, oleh sebab itu segera lakukan upaya persiapan, masih ada waktu,” kata Tomsi pada Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah secara virtual, Pada Senin (23/10/2023).

Khusus untuk pengendalian inflasi daerah, Tomsi juga meminta kepala daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) agar melakukan berbagai upaya pengendalian. Menurutnya, inflasi yang tinggi dapat menurunkan tingkat kesejahteraan dan daya beli masyarakat. Selain itu, dikhawatirkan dapat mengancam perekonomian negara dan merusak tatanan struktur ekonomi.

“Saya minta rekan-rekan kepala daerah dan Forkopimda untuk memahami posisi daerah masing-masing dan dapat melakukan upaya yang lebih baik lagi,” ujarnya.

Baca Juga :  Dewan Kota Jak-ut Sidik, Jelang Peniaian Adipura Pemangku Perda Harus Tegas

Pada kesempatan tersebut, Tomsi juga menegaskan kepada 10 provinsi dengan tingkat inflasi tertinggi agar segera melakukan berbagai upaya pengendalian. “10 provinsi tertinggi, ini sudah beberapa minggu ini Bangka Belitung (Babel) masih yang paling tinggi, kemudian di bawahnya Sulawesi Tenggara (Sultra), Maluku Utara, Jogjakarta, Maluku, Kalimantan Timur (Kaltim), Jawa Timur (Jatim), Kalimantan Selatan (Kalsel), Papua Barat, dan Jawa Tengah, ini 10 provinsi tertinggi,” ungkapnya.

Sementara untuk kota dengan inflasi tertinggi, sambung Tomsi, di antaranya Tual 4,26 persen, Baubau 3,92 persen, Sibolga 3,40 persen, Ternate 3,34 persen, Yogyakarta 3,30 persen, Kendari 3,30 persen, Probolinggo 3,18 persen, Surabaya 3,14 persen, Samarinda 3,14 persen, dan Cirebon 3,07 persen. “Untuk 10 kota terendah ada Kota Gorontalo, Manado, Palopo, Jayapura, Banda Aceh, Tanjungpinang, Jambi, Pekanbaru, Palangkaraya, dan Gunungsitoli,” tambahnya.

Sedangkan untuk 10 kabupaten terendah di antaranya Kabupaten Bungo, Mamuju, Indragiri Hilir, Bone, Bulungan, Sintang, Kotawaringin Timur, Tabalong, Aceh Barat, dan Bulukumba. Kemudian kabupaten tertinggi yakni Manokwari, Belitung, Merauke, Mimika, Sumenep, Banggai, Sikka, Kotabaru, Sumba Timur, dan Banyuwangi.

Baca Juga :  Dr. Agustin Teras Narang S.H, Kepemimpinan Melayani atau sevant-leadership Bagian Kepemimpinan Organisasi Bangsa Indonesia

Tidak hanya itu, Tomsi juga menyoroti kabupaten/kota dengan tingkat Indeks Perkembangan Harga (IPH) tertinggi pada minggu ke III bulan Oktober 2023. Daerah itu di antaranya Bolaang Mongondow sebesar 6,19 persen, Gorontalo 5,86 persen, Bitung 5,73 persen, Lombok Timur 4,82 persen, Bolaang Mongondow Selatan 4,68 persen, Bone Bolango 4,58 persen, Bolaang Mongondow Timur 4,53 persen, Tomohon 4,32 persen, Halmahera Selatan 4,29 persen, Mamasa 4,18 persen, Kepulauan Sangihe 4,06 persen, Muna Barat 4,01 persen, Minahasa Utara 4,01 persen, Sumba Tengah 3,92 persen, dan Nias Barat 3,86 persen,

Untuk kabupaten/kota dengan IPH terendah, lanjut Tomsi, yakni Halmahera Utara, Pesisir Selatan, Kupang, Pidie Jaya, Manokwari Selatan, Aceh Tenggara, Bengkulu Selatan, Aceh Tamiang, Nunukan, Subulussalam, Solok Selatan, Timor Tengah Selatan, Tapanuli Selatan, Tebing Tinggi, dan Paser.

“Saya mengucapkan terima kasih bagi teman-teman yang baik inflasi maupun IPH-nya dapat mengendalikan dengan baik,” tandasnya. (Red/Puskem).

Berita Terkait

Mendagri Terbitkan SE Penggunaan Bantuan Keuangan dan Pergeseran Anggaran Pada Daerah Bencana
Wamendagri Bima Dorong Para Pemimpin Daerah Bangun Ekosistem Layanan Publik
Rapat Bersama DPR, Kemendagri Tegaskan Komitmen Kawal Percepatan Program Strategis Nasional
Mendagri dan Mensos Bahas Integrasi Layanan Puskesos Dengan Posyandu
Inflasi Tercatat 2,86 Persen, Wamendagri Bima Arya Minta Daerah dengan Inflasi Tinggi Lakukan Pengendalian
Mendagri Minta Kepala Daerah Lakukan Langkah Strategis Hadapi Potensi Bencana Hidrometeorologi
Polres Metro Jakbar Bongkar Sindikat Produksi dan Perdagangan Oli Palsu di Kembangan
Viral Minta “Uang Jalur” Rp 300 Ribu, Pelaku Dibekuk Tim Reskrim Polsek Tambora, Polisi : Uangnya Digunakan Beli Sabu
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 20:05 WIB

Mendagri Terbitkan SE Penggunaan Bantuan Keuangan dan Pergeseran Anggaran Pada Daerah Bencana

Kamis, 27 November 2025 - 17:08 WIB

Wamendagri Bima Dorong Para Pemimpin Daerah Bangun Ekosistem Layanan Publik

Selasa, 25 November 2025 - 16:16 WIB

Rapat Bersama DPR, Kemendagri Tegaskan Komitmen Kawal Percepatan Program Strategis Nasional

Kamis, 20 November 2025 - 16:44 WIB

Mendagri dan Mensos Bahas Integrasi Layanan Puskesos Dengan Posyandu

Kamis, 20 November 2025 - 05:21 WIB

Inflasi Tercatat 2,86 Persen, Wamendagri Bima Arya Minta Daerah dengan Inflasi Tinggi Lakukan Pengendalian

Berita Terbaru