Bupati Bima Terima Penyampaian Aspirasi Warga Donggo – Soromandi

- Jurnalis

Kamis, 8 Juni 2023 - 13:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab, Bima, internewstoday.com – Usai melakukan pelepasan Jemaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Bima dan pelepasan kafilah Seleksi Tilawatil Quran dan Hadist (STQH) Kabupaten Bima yang akan berlaga di tingkat Provinsi NTB, Pada Kamis (08/06/2023),

Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE didampingi Staf Ahli Bupati Iwan Setiawan, SE, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Fatahullah, S.Pd dan Kabag Operasional Polres Bima Kompol Herman menerima penyampaian aspirasi elemen masyarakat Donggo dan Soromandi yang bergabung dalam Front Perjuangan Rakyat (FPR) di ruang rapat utama Kantor Bupati Bima.

Koordinator Umum FPR Afian bersama Afrijal dan Ainul Muwaris mewakili rekan-rekannya menyampaikan aspirasi agar ruas jalan Wadukopa yang tengah mereka perjuangkan dan menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Bima perbaiki atau ditingkatkan.

Baca Juga :  89 SK PPPK Tenaga Kesehatan di Serahkan Bupati Bima

Elemen FPR juga mengharapkan agar rekan-rekan mereka yang beberapa waktu lalu dan menjalani pemahaman APH dibebaskan.

Menanggapi aspirasi elemen masyarakat Donggo-Soromandi tersebut, Bupati Bima menyampaikan, secara teknis OPD terkait melalui Bidang Bina Marga sudah melakukan survei dan pengecekan dalam menangani sejumlah ruas jalan yang sudah dan belum ditangani, khususnya di Wadu Kopa, desa O’o dan sejumlah ruas jalan lainnya yang memerlukan penanganan.

Pemerintah Kabupaten Bima berkomitmen untuk terus memperjuangkan pengaspalan ruas jalan Wadukopa melalui amggaran pemerintah pusat. Jika tidak lolos melalui anggaran Perpres akan diupayakan pada APBD-Perubahan T.A 2023.

Baca Juga :  PWI Kabupaten Bima Gelar Pelatihan Tingkatkan Kualitas dan Profesional

Meskipun anggaran yang ada belum sepenuhnya bisa memperbaiki semua jalan yang ada tetapi dengan negara itu menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memperbaiki kondisi dengan jalan yang ada”, Terang Bupati.

Terkait permohonan penangguhan penahanan elemen FPR, Bupati menjelaskan, penangguhan penahanan merupakan kewenangan Aparat Penegak Hukum yang tidak bisa diintervensi oleh pemerintah daerah dan meminta semua pihak menghormati proses hukum”.

Namun demikian, Pemerintah daerah siap memfasilitasi langkah-langkah untuk mencari solusi terbaik terkait penahanan elemen masyarakat yang memperjuangkan perbaikan ruas jalan tersebut. Pungkas Bupati. (Amr).

Berita Terkait

Wakil Bupati Bima Bersama TN-POLRI Ciptakan Lingkungan, Bersihkan Pesisir Lewintana Soromandi
Wakil Bupati Dan Kapolres Kabupaten Bima Hadirin Acara launching MBG   Lewintana
Salah Satu Penambang Emas Di So, Sori Pesa Ucapkan Terima Kasih Atas Terbitnya Izin Pertambangan Rakyat ( IPR )
Pemerintah Desa Pesa Dan Pengurus Koperasi  Sosialisasi  wilayah Pertambangan Rakyat ( WPR )
Pemerintah Desa Pesa Sosialisasi lahan masuk di wilayah Pertambangan Rakyat ( WPR ) Dengan Masyarakat Dan Koperasi
Dinas PUPR Kabupaten Bima Gelar Upacara Hari Bakti Ke-80
Bupati Bima Wujudkan  ASN Transformasi Digital
Anggota DPRD Kabupaten Bima Fraksi PAN dan PKS Menolak Pokir Rp.31 Milyar Tahun  2026
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 06:54 WIB

Wakil Bupati Bima Bersama TN-POLRI Ciptakan Lingkungan, Bersihkan Pesisir Lewintana Soromandi

Minggu, 7 Desember 2025 - 06:47 WIB

Wakil Bupati Dan Kapolres Kabupaten Bima Hadirin Acara launching MBG   Lewintana

Jumat, 5 Desember 2025 - 09:17 WIB

Salah Satu Penambang Emas Di So, Sori Pesa Ucapkan Terima Kasih Atas Terbitnya Izin Pertambangan Rakyat ( IPR )

Jumat, 5 Desember 2025 - 08:11 WIB

Pemerintah Desa Pesa Dan Pengurus Koperasi  Sosialisasi  wilayah Pertambangan Rakyat ( WPR )

Kamis, 4 Desember 2025 - 21:20 WIB

Pemerintah Desa Pesa Sosialisasi lahan masuk di wilayah Pertambangan Rakyat ( WPR ) Dengan Masyarakat Dan Koperasi

Berita Terbaru