Gelar Webinar, Kemendagri Ajak Masyarakat Pahami Sistem Pemilu dari Perspektif Ilmu Pengetahuan

- Jurnalis

Rabu, 7 Juni 2023 - 17:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, internewstoday.com – Direktorat Jenderal (Ditjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar webinar mingguan serial dialog Pemilu 2024, Pada Rabu (07/06/2023).

Webinar kali ini mengusung tema “Memahami Sistem Pemilu dari Perspektif Ilmu Pengetahuan dan Referensi Pelaksanaan di Berbagai Negara di Dunia”.

Dalam sambutannya, Direktur Jenderal (Dirjen) Polpum Kemendagri Bahtiar mengatakan, webinar kali ini digelar sebagai semangat untuk mengajak publik memahami sistem pemilu dari perspektif pengetahuan.

Menurut dia, berdasarkan sudut pandang ilmu pengetahuan, sistem kepemiluan tidak hanya sebatas sistem proporsional, melainkan banyak sistem lain dengan beragam varian yang diterapkan negara-negara lainnya di dunia.

“Baik sistem, misalnya pluralitas/mayoritas, sistem proposional itu sendiri, sistem campuran, sistem distrik maupun sistem-sistem lainnya,” ujar Bahtiar.

Menurutnya, sistem pemilu yang dianut sebuah negara tidak berdiri sendiri, melainkan memiliki tujuan tertentu. Hal ini didasarkan kepada sistem ketenagaraan dan sistem pemerintahan yang diusung oleh negara itu.

Baca Juga :  Dirjen Bina Pemdes Minta Jajarannya Tingkatkan Kinerja dan Realisasi Anggaran Selesai Oktober

Sistem kepemiluan yang diterapkan oleh suatu negara juga dibangun untuk memperkuat sistem lainnya, seperti sistem kepartaian, ketatanegaraan, pemerintahan daerah, maupun sistem pemerintahan.

Bahtiar berharap, melalui webinar kali ini masyarakat dapat memperoleh pencerahan dari diskusi para pakar. Pasalnya, selama ini kebanyakan masyarakat cenderung memahami sistem kepemiluan hanya sebatas kepada sistem proporsional.

Oleh karena itu, Bahtiar mengajak jajaran aparatur di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) yang mengikuti webinar tersebut untuk membantu upaya sosialisasi kepada masyarakat.

“Pengetahuan yang diberikan oleh para narasumber untuk kita tularkan kepada masyarakat kita. Supaya masyarakat kita menjadi masyarakat yang cerdas,” tambahnya.

Sementara itu, Peneliti Ahli Utama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Prof. R. Siti Zuhro yang merupakan salah satu narasumber pada webinar ini menjelaskan, sistem pemilu proporsi terbuka maupun tertutup sejatinya memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing.

Baca Juga :  Pengurus DPD PP-PAUD Resmi Dilantik, Sekum Nani Suhajar Imbau Gaungkan Organisasi PP-PAUD di Seluruh Indonesia

Dalam konteks situasi di Indonesia yang penduduknya relatif komunal permisif, tanggung jawab menentukan sistem pemilu lebih banyak ditekankan kepada partai politik.

Alasannya, partai politik merupakan user dari pemilu. Oleh karena itu, pihaknya mendorong agar dilakukan pembenahan dari partai politik. “Dan ini berkaitan dengan penataan sistem perwakilan dan partai politik serta sistem kepemiluan yang ideal, yang akan membawa bangsa ini lebih maju di masa mendatang,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, webinar kali ini mengundang sejumlah narasumber kompeten di bidangnya. Di antaranya, Prof. Ramlan Surbakti dari Universitas Airlangga, Titi Anggraini dari Perludem, Prof. R. Siti Zuhro dari BRIN, Zainal Arifin Mochtar dari Universitas Gadjah Mada, dan Ferry Daud Liando dari Universitas Sam Ratulangi. (HR/Puskem).

Berita Terkait

Mendagri Terbitkan SE Penggunaan Bantuan Keuangan dan Pergeseran Anggaran Pada Daerah Bencana
Wamendagri Bima Dorong Para Pemimpin Daerah Bangun Ekosistem Layanan Publik
Rapat Bersama DPR, Kemendagri Tegaskan Komitmen Kawal Percepatan Program Strategis Nasional
Mendagri dan Mensos Bahas Integrasi Layanan Puskesos Dengan Posyandu
Inflasi Tercatat 2,86 Persen, Wamendagri Bima Arya Minta Daerah dengan Inflasi Tinggi Lakukan Pengendalian
Mendagri Minta Kepala Daerah Lakukan Langkah Strategis Hadapi Potensi Bencana Hidrometeorologi
Polres Metro Jakbar Bongkar Sindikat Produksi dan Perdagangan Oli Palsu di Kembangan
Viral Minta “Uang Jalur” Rp 300 Ribu, Pelaku Dibekuk Tim Reskrim Polsek Tambora, Polisi : Uangnya Digunakan Beli Sabu
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 20:05 WIB

Mendagri Terbitkan SE Penggunaan Bantuan Keuangan dan Pergeseran Anggaran Pada Daerah Bencana

Kamis, 27 November 2025 - 17:08 WIB

Wamendagri Bima Dorong Para Pemimpin Daerah Bangun Ekosistem Layanan Publik

Selasa, 25 November 2025 - 16:16 WIB

Rapat Bersama DPR, Kemendagri Tegaskan Komitmen Kawal Percepatan Program Strategis Nasional

Kamis, 20 November 2025 - 16:44 WIB

Mendagri dan Mensos Bahas Integrasi Layanan Puskesos Dengan Posyandu

Kamis, 20 November 2025 - 05:21 WIB

Inflasi Tercatat 2,86 Persen, Wamendagri Bima Arya Minta Daerah dengan Inflasi Tinggi Lakukan Pengendalian

Berita Terbaru