BSKDN Kemendagri Perluas Jangkauan Pemanfaatan Puja Indah

- Jurnalis

Selasa, 28 Mei 2024 - 10:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, internewstoday.com – Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus berkomitmen mendorong inovasi dan efisiensi dalam pelayanan publik melalui perluasan jangkauan pemanfaatan Pusat Jejaring Inovasi Daerah (Puja Indah). Puja Indah ini dirancang untuk mengatasi keterbatasan daerah dalam mengadopsi teknologi informasi pada sektor pelayanan publik.

“Sampai dengan saat ini, terdapat 156 daerah yang telah menandatangani pernyataan komitmen untuk dapat memanfaatkan aplikasi Puja Indah. Kami harap ke depannya jangkauan pemanfaatan Puja Indah semakin luas,” ungkap Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo dalam sambutannya saat membuka acara Sosialisasi Penerapan Puja Indah di Hotel Swiss-Belinn Kemayoran, Jakarta, Selasa (28/5/2024).

Melalui Puja Indah, Yusharto mengajak daerah untuk mereplikasi inovasi yang sudah ada dan menyesuaikannya dengan kebutuhan daerah masing-masing. Hal ini penting untuk meningkatkan ekosistem inovasi di daerah sekaligus menyempurnakan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Baca Juga :  Pemilihan Ketua RT East Park Apartemen Periode 2021 - 2024 Hanya Calon Tunggal, Tetapi Tetap Kondusif

“Replikasi ini merupakan salah satu bentuk pengakuan atas baiknya suatu inovasi karena bisa diterapkan dan mendapatkan pengakuan dari institusi lain untuk dapat ditempatkan di lokus yang berbeda,” ungkapnya.

Sementara itu, Perencana Ahli Muda Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Amos Prima Gracianto membeberkan sejumlah strategi percepatan pembangunan berbasis inovasi digital. Adapun salah satu yang digarisbawahi yaitu perlunya melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap implementasi SPBE sehingga manfaatnya dapat berkelanjutan.

“Kalau tidak ada pemantauan inovasi maka pencapaian-pencapaian keberlanjutan inovasi akan sangat sulit,” terangnya.

Sejalan dengan itu, Analis Kebijakan Pertama Asisten Deputi Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Penerapan SPBE Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Kaleb Sihombing menekankan, penerapan SPBE tidak harus menambah aplikasi. Pemahaman mengenai satu inovasi, satu aplikasi sangat perlu dihindari. “Sesuai arahan Bapak Presiden sudah harus dihentikan aplikasi yang berorientasi pada proyek, sehingga [fungsi] aplikasinya tidak akan tumpang tindih,” jelasnya.

Baca Juga :  Polsek Metro Taman Sari Serah Terima Kendaran Roda 2, Usai Hilang di Curi

Di lain pihak, Kepala Pusat Riset Pemerintahan Dalam Negeri Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Mardyanto Wahyu Tryatmoko mengatakan, capaian Indeks Inovasi Daerah (IID) semestinya sejalan dengan keberhasilan penerapan SPBE di daerah. Dia menyarankan agar daerah melakukan evaluasi berkala terhadap ekosistem inovasi dan penerapan SPBE di wilayah masing-masing.

“Sering terjadi kita sangat happy dengan pencapaian Indeks Inovasi Daerah tapi kita lupa bahwa yang penting di dalam penerapan aplikasi digital di daerah perlu ada integrasi. Ini yang nantinya tidak hanya meningkatkan IID, tetapi juga indeks SPBE,” pungkasnya. (Red/Puskem).

Berita Terkait

Mendagri Terbitkan SE Penggunaan Bantuan Keuangan dan Pergeseran Anggaran Pada Daerah Bencana
Wamendagri Bima Dorong Para Pemimpin Daerah Bangun Ekosistem Layanan Publik
Rapat Bersama DPR, Kemendagri Tegaskan Komitmen Kawal Percepatan Program Strategis Nasional
Mendagri dan Mensos Bahas Integrasi Layanan Puskesos Dengan Posyandu
Inflasi Tercatat 2,86 Persen, Wamendagri Bima Arya Minta Daerah dengan Inflasi Tinggi Lakukan Pengendalian
Mendagri Minta Kepala Daerah Lakukan Langkah Strategis Hadapi Potensi Bencana Hidrometeorologi
Polres Metro Jakbar Bongkar Sindikat Produksi dan Perdagangan Oli Palsu di Kembangan
Viral Minta “Uang Jalur” Rp 300 Ribu, Pelaku Dibekuk Tim Reskrim Polsek Tambora, Polisi : Uangnya Digunakan Beli Sabu
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 20:05 WIB

Mendagri Terbitkan SE Penggunaan Bantuan Keuangan dan Pergeseran Anggaran Pada Daerah Bencana

Kamis, 27 November 2025 - 17:08 WIB

Wamendagri Bima Dorong Para Pemimpin Daerah Bangun Ekosistem Layanan Publik

Selasa, 25 November 2025 - 16:16 WIB

Rapat Bersama DPR, Kemendagri Tegaskan Komitmen Kawal Percepatan Program Strategis Nasional

Kamis, 20 November 2025 - 16:44 WIB

Mendagri dan Mensos Bahas Integrasi Layanan Puskesos Dengan Posyandu

Kamis, 20 November 2025 - 05:21 WIB

Inflasi Tercatat 2,86 Persen, Wamendagri Bima Arya Minta Daerah dengan Inflasi Tinggi Lakukan Pengendalian

Berita Terbaru