Rekatkan Tali Silaturahmi, Kemendagri Gelar Halalbihalal Jajaran Purna Tugas

- Jurnalis

Kamis, 6 Juli 2023 - 16:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, internewstoday.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar halalbihalal bagi jajaran purna tugas di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Pada Rabu, (05/07/2023).

Kegiatan itu dihelat untuk merekatkan tali silaturahmi para jajaran yang pernah menjalani tugas kedinasan di lingkup Kemendagri dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP).

Tampak hadir pada kegiatan ini, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) periode 2009-2014 Gamawan Fauzi, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Departemen Dalam Negeri periode 1998-1999 Feisal Tamin, Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Gunawan Suswantoro, serta jajaran pejabat purna tugas lainnya. Hadir pula sejumlah jajaran Eselon I Kemendagri dan BNPP, serta para pejabat lainnya.

Baca Juga :  Kemendagri Minta Para Pemangku Kepentingan Segera Sepakati Sarpras di DOB Papua

Dalam sambutannya, Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro banyak mengenang kiprah positif dan jasa-jasa dari para pejabat Kemendagri di masa silam.

Dirinya juga mengapresiasi sejumlah jajaran purna tugas yang telah selesai melaksanakan tugas kedinasan di Kemendagri, tapi masih tetap berkiprah bagi bangsa dan negara. Kiprah itu misalnya dalam bentuk sumbangan pikiran bagi bangsa melalui pengabdian di bidang pendidikan.

Di lain sisi, pada kesempatan tersebut Suhajar juga membeberkan kondisi pemerintahan saat ini yang terus mengalami perkembangan signifikan. Hal itu misalnya dapat dilihat dari kebijakan pemekaran provinsi di Papua.

Melalui kebijakan itu, saat ini Papua memiliki empat provinsi baru yakni Papua Selatan, Papua Pegunungan, Papua Tengah, dan Papua Barat Daya.

Baca Juga :  Mendagri Tegaskan Pelantikan 9 Pj. Gubernur Telah Sesuai Mekanisme dan Aturan yang Berlaku

Di hadapan jajaran purna tugas, Suhajar juga menyebutkan saat ini sejumlah pejabat di kementerian/lembaga juga mendapat penugasan sebagai penjabat Pj. kepala daerah.

Hal ini terjadi lantaran beberapa daerah mengalami kekosongan jabatan. Kekosongan tersebut terjadi karena masa jabatan kepala daerah telah habis dan perlu menunggu pelaksanaan Pilkada Serentak pada 2024 mendatang.

“Pilkada serentak ini adalah kebijakan karena mengikuti pileg serentak. Pemilihan umum serentak adalah arahan politik hukumnya untuk memperkuat sistem presidensial.

Maka pada saat pembahasan Undang-Undang Pilkada adalah untuk menyinkronkan pembangunan agar masa RPJMD-nya yang dikonsep itu inline dengan RPJMN nasional,” tandasnya. (Red/Puskem).

Berita Terkait

Mendagri Terbitkan SE Penggunaan Bantuan Keuangan dan Pergeseran Anggaran Pada Daerah Bencana
Wamendagri Bima Dorong Para Pemimpin Daerah Bangun Ekosistem Layanan Publik
Rapat Bersama DPR, Kemendagri Tegaskan Komitmen Kawal Percepatan Program Strategis Nasional
Mendagri dan Mensos Bahas Integrasi Layanan Puskesos Dengan Posyandu
Inflasi Tercatat 2,86 Persen, Wamendagri Bima Arya Minta Daerah dengan Inflasi Tinggi Lakukan Pengendalian
Mendagri Minta Kepala Daerah Lakukan Langkah Strategis Hadapi Potensi Bencana Hidrometeorologi
Polres Metro Jakbar Bongkar Sindikat Produksi dan Perdagangan Oli Palsu di Kembangan
Viral Minta “Uang Jalur” Rp 300 Ribu, Pelaku Dibekuk Tim Reskrim Polsek Tambora, Polisi : Uangnya Digunakan Beli Sabu
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 20:05 WIB

Mendagri Terbitkan SE Penggunaan Bantuan Keuangan dan Pergeseran Anggaran Pada Daerah Bencana

Kamis, 27 November 2025 - 17:08 WIB

Wamendagri Bima Dorong Para Pemimpin Daerah Bangun Ekosistem Layanan Publik

Selasa, 25 November 2025 - 16:16 WIB

Rapat Bersama DPR, Kemendagri Tegaskan Komitmen Kawal Percepatan Program Strategis Nasional

Kamis, 20 November 2025 - 16:44 WIB

Mendagri dan Mensos Bahas Integrasi Layanan Puskesos Dengan Posyandu

Kamis, 20 November 2025 - 05:21 WIB

Inflasi Tercatat 2,86 Persen, Wamendagri Bima Arya Minta Daerah dengan Inflasi Tinggi Lakukan Pengendalian

Berita Terbaru