Polres Bogor Bersama Kodim 0621 Gagalkan Peredaran Ganja Seberat 6,5 KG

- Jurnalis

Jumat, 17 Maret 2023 - 16:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor, Internewstoday.com – Pengungkapan terhadap seorang pelaku peredaran Narkotika jenis Ganja berhasil dilakukan Polres Bogor, Kodim 0621 kabupaten Bogor dan Sat Narkoba Polres Bogor di Kampung Cipayung kelurahan tengah, kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor, Pada Kamis, (16/03/2023).

Kapolres Bogor AKBP Dr. Iman Imanuddin S.H.,S.I.K., M.H mengatakan keberhasilan atas pengungkapan pelaku tindak pidana penyalahgunaan peredaran narkotika jenis Ganja yang ada di wilayah Kabupaten Bogor ini berawal dari kolaborasi dan kerjasama yang dilakukan oleh Babinkantibmas dan Babinsa Kodim 0621 Kabupaten Bogor, Pada Jumat, (17/03/2023).

Setelah memperoleh informasi dari masyarakat terkait adanya kiriman paket mencurigakan yang dikirimkan pada salah satu warung di wilayah Kel. Sukahati Kec Cibinong Kabupaten Bogor.

Atas informasi tersebut Personil Babinkamtibmas dan Babinsa melakukan penyelidikan dan melaporkan ke sat narkoba Polres Bogor kemudian ditindak lanjutti melalui penyelidikan terhadap paket yang mencurigakan tersebut, akhirnya mendapati 6 paket berisikan Narkotika jenis ganja dengan total berat mencapai 6 Kilogram lebih.

Atas temuan tersebut Personil Babinkamtibmas dan Babinsa bekerjasama dengan Sat Res Narkoba Polres Bogor tersebut dengan melakukan pengamanan dan penangkapan terhadap salah satu tersangka berinisial Sdr. NMD (25) yang diduga jadi pemesan dari paket tersebut. Yang mana saat ini salah seorang tersangka sudah berhasil diamankan sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut dan yang lain masih dalam DPO pihak sat narkoba Polres Bogor.

Baca Juga :  Kapolrestro Tangerang Kota: Kami Akan Proses Penjual Miras Yang Adu Domba Polisi Dengan Wartawan

Terhadap tersangka kami akan kenakan pasal 111 dan 114 undang undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana minimal 5 tahun penjara maksimal hukuman mati, 20 tahun penjara dengan ancaman denda minimal 5000.000.000 (Lima Milyar Rupiah) maksimal 10.000.000.000 (Sepuluh Milyar Rupiah)

Sementara itu dari keterangan yang kami dapat dari tersangka Sdr. NMD (25) ini bahwa Narkotika jenis Ganja tersebut didapatnya dari wilayah Sumatera Utara, yang kemudian nantinya akan diedarkan di wilayah Kabupaten Bogor, kota Bogor, Depok dan sekitarnya, Ungkap AKBP Iman Imanuddin.

Kami juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama dapat memerangi peredaran narkoba ini, berikan informasi Secepat mungkin kepada para Babinsa dan Babinkantibmas kami yang tersebar di seluruh desa yang ada di wilayah Kabupaten Bogor, sehingga nantinya kami bisa segera melakukan langkah-langkah penegakan hukum yang cepat efektif dan efisien.

Selain itu kita juga harus bersama-sama untuk melakukan Edukasi dan pencegahan terhadap warga kita agar tidak masuk kedalam jaringan pengguna Narkotika apalagi sebagai bandar, yang dapat berpotensi merusak masa depan anak anak kita.

Baca Juga :  Seorang Wanita Tanam Pohon hidroponik Di Dalam Lemari Pakaian, Ternyata...

Dalam hal ini saya bersama dan Kodim 0621 Kabupaten Bogor pun akan memberikan apresiasi dan penghargaan kepada anggota kami yang sudah bekerja melebihi dari tugas pokoknya.

“Kami berharap melalui apresiasi dan penghargaan yang kita berikan ini mudah-mudahan juga dapat menjadi motivasi yang baik buat anggota yang lain, Ungkapnya.”

Sementara itu Dandim 0621 Kabupaten Bogor Letkol Kav. Gan Gan Rusgandara mengatakan bahwa ini Adalah bentuk sinergitas antara TNI Polri yang sering ditekankan oleh bapak Kasad Panglima dan Kapolri, Ini adalah bentuk sinergitas yang terjalin antara jajaran Polres Bogor dan Kodim 0621 Kabupaten Bogor.

Selain itu ini merupakan bentuk kepercayaan masyarakat terhadap TNI-Polri Sehingga personil Babinsa dan Babinkantibmas dapat mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja ini.

Oleh karena itu saya dan Kapolres berpesan kepada masyarakat jangan segan-segan jangan takut takut melaporkan kepada babinsa dan bhabinkamtibmas apabila terjadi hal hal yang mencurigakan di wilayah Kabupaten Bogor.

Tidak hanya kasus narkoba namun seluruhnya baik itu tawuran, curanmor, Dan lain sebagainya. Karena personil kami dari TNI-Polri selalu tersedia selama 24 jam, Tutupnya, (HR/hpb).

Berita Terkait

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Cibinong, Target UHC 98% Cakupan Kepertaan Kabupaten Bogor Masih Memerlukan 2.525 Jiwa
BPN Kab. Bogor Bersama PWRI, Pentingnya Sinergitas Dan Prosedur Administrasi Pertanahan
Mendagri Tegaskan Komitmen Pemerintah Perhatikan Titik Daerah Perbatasan 
Mendagri Tito Instruksikan Kepala Daerah Siaga Hadapi Bencana Hidrometeorologi
Sambut HUT ke-80 RI, DPMPTSP Kabupaten Bogor Gelar Layanan 80 Jam Nonstop
Polres Metro Jakbar Bongkar Sindikat Produksi dan Perdagangan Oli Palsu di Kembangan
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas dan Dukung Program Nasional Asta Cita
Viral Minta “Uang Jalur” Rp 300 Ribu, Pelaku Dibekuk Tim Reskrim Polsek Tambora, Polisi : Uangnya Digunakan Beli Sabu
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 16:30 WIB

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Cibinong, Target UHC 98% Cakupan Kepertaan Kabupaten Bogor Masih Memerlukan 2.525 Jiwa

Jumat, 5 Desember 2025 - 15:38 WIB

BPN Kab. Bogor Bersama PWRI, Pentingnya Sinergitas Dan Prosedur Administrasi Pertanahan

Selasa, 18 November 2025 - 16:54 WIB

Mendagri Tegaskan Komitmen Pemerintah Perhatikan Titik Daerah Perbatasan 

Selasa, 18 November 2025 - 16:46 WIB

Mendagri Tito Instruksikan Kepala Daerah Siaga Hadapi Bencana Hidrometeorologi

Selasa, 26 Agustus 2025 - 16:40 WIB

Sambut HUT ke-80 RI, DPMPTSP Kabupaten Bogor Gelar Layanan 80 Jam Nonstop

Berita Terbaru