Kemendagri Tinjau Langsung Tanah Kas Desa Cisambeng Majalengka

- Jurnalis

Kamis, 17 Februari 2022 - 07:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majalengka, Internewstoday.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Inspektorat Jenderal (Itjen) dan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) meninjau langsung Tanah Kas Desa (TKD) Desa Cisambeng, Kecamatan Palasah, Kabupaten Majalengka, Rabu (16/2/2022). Agenda tersebut merupakan tindak lanjut atas Surat Bupati Majalengka Nomor TV.03/326/Pem tertanggal 14 Februari 2022.

Inspektur Khusus (Irsus) Kemendagri P. Kusna Hariman mengatakan, tinjauan lapangan ini dilakukan untuk meyakinkan serta memperoleh kebenaran materil dan formil terkait keberadaan objek tukar menukar TKD Desa Cisambeng, Kecamatan Palasah, Kabupaten Majalengka.

Selain itu, tinjauan ini untuk menindaklanjuti verifikasi bersama antara Itjen Kemendagri, Ditjen Bina Pemdes Kemendagri, Inspektorat Provinsi Jawa Barat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Jawa Barat, dan Dinas PMD Kabupaten Majalengka atas rencana tukar menukar TKD Desa Cisambeng tersebut.

Baca Juga :  Kasus Seksual Sedarah Terulang di Toba, Ayah dan Kakek terancam 20 Tahun Penjara

Sementara itu, Kasubdit Fasilitasi Pengelolaan Aset Desa (FPAD) Ditjen Bina Pemdes Kemendagri Sugeng Gunawan menyebutkan, tukar menukar TKD Desa Cisambeng termasuk tukar menukar “Bukan Untuk Kepentingan Umum” yang telah diatur dalam Pasal 38 – 41 Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa.

“Hasil tinjauan lapangan ini nantinya akan diproses lebih lanjut untuk mendapatkan izin Bupati Majalengka, izin Gubernur Jawa Barat dan persetujuan Menteri Dalam Negeri,” katanya.

Baca Juga :  Upaya Percepatan Penanganan Covid -19 Kodim 1628/SB Terus Bersinergi Dengan Stakeholder Di Sumbawa Barat 

Sugeng menyampaikan, Pemerintah Desa Cisambeng berharap rencana tukar menukar TKD tersebut nantinya dapat disetujui, sehingga tanah pengganti yang telah disiapkan dapat memberikan manfaat untuk kesejahteraan masyarakat desa. “Dan meningkatkan pendapatan bagi desa,” ujarnya.

Turut serta dalam tinjauan tersebut perwakilan dari Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Jawa Barat, Inspektorat Provinsi Jawa Barat, Dinas Pemerintahan Desa Cisambeng, Kepala Bagian Pemerintahan Kabupaten Majalengka, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) beserta anggota, serta pihak pemohon dari PT Wikon. (Red/Puskem).

Berita Terkait

Kepala  BNN RI Gelar Audensi  Dengan MENPAN RB Penguatan Program P4GN
Jaringgan Internasional Dewi Astutik Berhasil Di Bekuk BNN – BAIS TNI Di Kamboja
Gubernur NTB; Pendapatan Daerah dan Pelestarian Lingkungan Harus Sejalan
Jelang Operasi Lilin 2025, Kapolda Jabar Pastikan Kesipan Jalur di Wilayah Polres Ciamis
Gelar Apel Pasukan dan Simulasi Darurat Bencana, Wakil Bupati Tegaskan Pentingnya Koordinasi 
Mendagri Tegaskan Komitmen Pemerintah Perhatikan Titik Daerah Perbatasan 
Hari Adat Internasional Ke 39 Tahun, Padepokan Kawargian Abah Alam Berperna Aktif Mensosialisasikan Budaya Adat Pusaka Kujang
Makmur Hidayat dan Nurhanisda, Pasangan Kelahiran Krui Pesibar Ini Terharu: Dua Putranya ‘Bergilir’ Jadi Perwira Remaja TNI
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 08:56 WIB

Kepala  BNN RI Gelar Audensi  Dengan MENPAN RB Penguatan Program P4GN

Kamis, 4 Desember 2025 - 06:43 WIB

Jaringgan Internasional Dewi Astutik Berhasil Di Bekuk BNN – BAIS TNI Di Kamboja

Kamis, 27 November 2025 - 13:24 WIB

Gubernur NTB; Pendapatan Daerah dan Pelestarian Lingkungan Harus Sejalan

Jumat, 21 November 2025 - 13:49 WIB

Jelang Operasi Lilin 2025, Kapolda Jabar Pastikan Kesipan Jalur di Wilayah Polres Ciamis

Jumat, 21 November 2025 - 09:12 WIB

Gelar Apel Pasukan dan Simulasi Darurat Bencana, Wakil Bupati Tegaskan Pentingnya Koordinasi 

Berita Terbaru