Plt. Sekjen Kemendagri Minta Sekda Provinsi Dukung Penerbitan Perda terkait PBG

- Jurnalis

Kamis, 27 Januari 2022 - 17:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Internewstoday.com – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro meminta, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi dapat membantu mempercepat penerbitan Peraturan Daerah (Perda) terkait Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di kabupaten/kota masing-masing.

Dukungan itu diperlukan agar pemerintah daerah (pemda) dapat menarik retribusi dari urusan PBG, sehingga pendapatan asli daerahnya (PAD) meningkat.

PBG sendiri merupakan perubahan dari Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Dengan demikian, peraturan yang mengaturnya pun perlu disesuaikan.

“Tolong Sekda Provinsi membantu pemerintah pusat mempermudah penyelesaian urusan ini (PBG) bagi kawan-kawan di kabupaten/kota,” ujar Suhajar saat memberikan arahan secara virtual pada Rapat Kerja Nasional Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (Forsesdasi) 2022, Kamis (27/1/2022).

Suhajar memahami persoalan yang dihadapi pemerintah kabupaten/kota dalam menerbitkan Perda terkait PBG. Namun, apabila Perda tersebut belum tersedia, maka pemungutan restribusi PBG tidak dapat dilakukan. Karena itu, Suhajar menekankan, agar bupati/wali kota dapat segera mengubah Perda yang semula mengurusi IMB.

Baca Juga :  Mendagri Lantik Tri Tito Karnavian sebagai Ketua Umum Pembina Posyandu

“Saya mohon bantuan kawan-kawan di provinsi untuk melakukan rapat teknis khusus tentang ini dengan para Sekda kabupaten/kota,” kata Suhajar.

Suhajar memahami dinamika penerbitan Perda tidaklah mudah. Namun, perlu dipahami juga, Perda tersebut merupakan kepentingan bersama daerah, agar dapat memungut retribusi dari PBG. Melalui pungutan, PAD dapat meningkat, sehingga mendukung realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Dirinya mengimbau pemerintah kabupaten/kota membangun semangat yang sama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memprioritaskan pembahasan Perda tersebut. Pemda yang belum menerbitkan Perda juga dapat belajar ke daerah lain yang telah rampung mengurusi Perda terkait PBG.

Baca Juga :  PPKM Jawa-Bali Diperpanjang: Kondisi Semakin Membaik, Tidak Ada Lagi Daerah Level 4

“Ada yang mengatakan susah membuat Perda, saya sangat paham, tetapi ternyata sudah ada daerah yang menyelesaikannya dengan cepat,” terang Suhajar.

Selain terkait dengan dukungan PBG, Suhajar juga menyampaikan persoalan lainnya yang perlu diperhatikan pemda, termasuk para Sekda. Persoalan itu seperti keberadaan guru honorer yang perlu didukung menjadi guru dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Upaya ini untuk mendukung kesejahteraan para guru dan memperbaiki sektor pendidikan.

Tak hanya itu, Suhajar juga menekankan pentingnya keberadaan Mal Pelayanan Publik (MPP) di daerah. Hal itu untuk mempermudah layanan kepada masyarakat. Karena itu, Suhajar mengimbau, bagi pemda yang belum memiliki MPP dapat segera memfasilitasinya.

“Ini yang saya harapkan, (agar) menjadi perhatian kita,” tandas Suhajar. (Red/Puskem).

Berita Terkait

Wamendagri Bima Dorong Para Pemimpin Daerah Bangun Ekosistem Layanan Publik
Rapat Bersama DPR, Kemendagri Tegaskan Komitmen Kawal Percepatan Program Strategis Nasional
Mendagri dan Mensos Bahas Integrasi Layanan Puskesos Dengan Posyandu
Inflasi Tercatat 2,86 Persen, Wamendagri Bima Arya Minta Daerah dengan Inflasi Tinggi Lakukan Pengendalian
Mendagri Minta Kepala Daerah Lakukan Langkah Strategis Hadapi Potensi Bencana Hidrometeorologi
Polres Metro Jakbar Bongkar Sindikat Produksi dan Perdagangan Oli Palsu di Kembangan
Viral Minta “Uang Jalur” Rp 300 Ribu, Pelaku Dibekuk Tim Reskrim Polsek Tambora, Polisi : Uangnya Digunakan Beli Sabu
Mendagri Imbau Pemda Tak Ragu Gunakan APBD untuk Dukung Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 17:08 WIB

Wamendagri Bima Dorong Para Pemimpin Daerah Bangun Ekosistem Layanan Publik

Selasa, 25 November 2025 - 16:16 WIB

Rapat Bersama DPR, Kemendagri Tegaskan Komitmen Kawal Percepatan Program Strategis Nasional

Kamis, 20 November 2025 - 16:44 WIB

Mendagri dan Mensos Bahas Integrasi Layanan Puskesos Dengan Posyandu

Kamis, 20 November 2025 - 05:21 WIB

Inflasi Tercatat 2,86 Persen, Wamendagri Bima Arya Minta Daerah dengan Inflasi Tinggi Lakukan Pengendalian

Selasa, 18 November 2025 - 19:37 WIB

Mendagri Minta Kepala Daerah Lakukan Langkah Strategis Hadapi Potensi Bencana Hidrometeorologi

Berita Terbaru