Irjen Kemendagri Minta APIP Daerah Kawal Penyusunan LPPD

- Jurnalis

Kamis, 27 Januari 2022 - 17:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Internewstoday.com – Untuk menjamin Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2021 sesuai dengan kondisi yang terjadi serta berdasarkan ketentuan, Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Reviu Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) bagi APIP Daerah secara daring pada Rabu (26/1/2022).

“APIP di daerah mempunyai peran penting untuk melakukan reviu terhadap dokumen tersebut,” ujar Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri Tumpak Haposan Simanjuntak dalam pembukaan Bimtek pada Rabu (26/1/2022) secara daring.

Baca Juga :  Polisi Berhasil Ungkap Penemuan Mayat Di Sebuah Hotel Jakarta Barat

Melalui Bimtek ini, Tumpak berharap para APIP di daerah dapat memahami pedoman yang telah disusun Kemendagri dalam melakukan reviu terhadap LPPD Tahun 2021. Adapun pedoman reviu tersebut sesuai Surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 050/209/IJ tanggal 20 Januari 2022 yang secara umum memuat ruang lingkup capaian kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah (pemda), capaian kinerja pelaksanaan tugas pembantuan, serta laporan penyelenggaraan standar pelayanan minimal di daerah.

“Bimbingan teknis yang dilaksanakan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang sama bagi APIP daerah dalam menerjemahkan pedoman yang telah disusun oleh Kemendagri,” ujar Tumpak.

Baca Juga :  Mendagri Imbau Daerah yang Kekurangan Stok Komoditas Lakukan Langkah Pemenuhan

Adapun Bimtek ini diikuti oleh 1.300 peserta yang merupakan APIP daerah dari seluruh Indonesia. Sedangkan narasumber yang hadir dalam kegiatan tersebut berasal dari Itjen Kemendagri yakni Inspektur II Ucok A. Damenta, Auditor Ahli Madya Itjen Kemendagri Wiratmoko dan dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri yakni Analis Kebijakan Ahli Muda Parlin Siahaan dan Yuditha Hardini. (hdr/Puskem).

Berita Terkait

Wamendagri Bima Dorong Para Pemimpin Daerah Bangun Ekosistem Layanan Publik
Rapat Bersama DPR, Kemendagri Tegaskan Komitmen Kawal Percepatan Program Strategis Nasional
Mendagri dan Mensos Bahas Integrasi Layanan Puskesos Dengan Posyandu
Inflasi Tercatat 2,86 Persen, Wamendagri Bima Arya Minta Daerah dengan Inflasi Tinggi Lakukan Pengendalian
Mendagri Minta Kepala Daerah Lakukan Langkah Strategis Hadapi Potensi Bencana Hidrometeorologi
Polres Metro Jakbar Bongkar Sindikat Produksi dan Perdagangan Oli Palsu di Kembangan
Viral Minta “Uang Jalur” Rp 300 Ribu, Pelaku Dibekuk Tim Reskrim Polsek Tambora, Polisi : Uangnya Digunakan Beli Sabu
Mendagri Imbau Pemda Tak Ragu Gunakan APBD untuk Dukung Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 17:08 WIB

Wamendagri Bima Dorong Para Pemimpin Daerah Bangun Ekosistem Layanan Publik

Selasa, 25 November 2025 - 16:16 WIB

Rapat Bersama DPR, Kemendagri Tegaskan Komitmen Kawal Percepatan Program Strategis Nasional

Kamis, 20 November 2025 - 16:44 WIB

Mendagri dan Mensos Bahas Integrasi Layanan Puskesos Dengan Posyandu

Kamis, 20 November 2025 - 05:21 WIB

Inflasi Tercatat 2,86 Persen, Wamendagri Bima Arya Minta Daerah dengan Inflasi Tinggi Lakukan Pengendalian

Selasa, 18 November 2025 - 19:37 WIB

Mendagri Minta Kepala Daerah Lakukan Langkah Strategis Hadapi Potensi Bencana Hidrometeorologi

Berita Terbaru