Penggunaan NIK Dukcapil Dinilai Permudah Perizinan Berusaha BKPM

- Jurnalis

Rabu, 26 Januari 2022 - 15:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Internewstoday.com – Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Achmad Idrus mengapresiasi layanan pemanfaatan data Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Idrus, demikian akrab disapa, menyebut Sistem Online Single Submission (OSS) penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko yang diampu BKPM tidak akan berjalan bila tidak ada suplai akses verifikasi kepada database Dukcapil.

“Sistem OSS kita ini tidak akan bergerak, tidak akan terbangun, tanpa adanya jaringan, khususnya jaringan pemanfaatan data kependudukan,” katanya saat memberikan sambutan di acara Penandatanganan Addendum Kedua Perjanjian Kerja Sama Ditjen Dukcapil Kemendagri dengan Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM, di Kompleks BKPM, Selasa (25/01/2022).

“Hal itu disebabkan karena kerja sistem OSS kita ini, ketika seorang pelaku usaha mendaftarkan usahanya, maka yang paling utama adalah menginput data pelaku usaha itu sendiri, seperti nama, NIK, alamat sampai RT/RW,” tambahnya.

Baca Juga :  Launching Bersama MCP, Mendagri Beri Penghargaan 10 Provinsi, Tepat Waktu Pengawasan Itjen Kemendagri

Selain itu, lanjut Idrus, data kependudukan milik Dukcapil juga esensial untuk proses validasi pelaku usaha.

“Validasi di sini menggunakan data dari Ditjen Dukcapil yang sangat penting sehingga salah huruf saja nanti akan data orang lain yang keluar atau mungkin tertolak oleh sistem,” ujarnya.

Oleh karena itu, atas nama Kementerian Investasi/BKPM, Idrus mengucapkan banyak terima kasih kepada jajaran Dukcapil karena kerja sama pemanfaatan data telah mempercepat proses verifikasi pelaku usaha, khususnya usaha kecil menengah, untuk segera mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Baca Juga :  Ops Patuh Jaya Tahun 2023, Sat Lantas Jakarta Barat Lakukan Penindakan dan Peneguran Secara Humanis

“Terima kasih banyak atas dukungan dari Bapak Prof. Zudan (Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri) dan teman-teman dari Ditjen Dukcapil hari ini kita memulai perjanjian yang kedua. Insya Allah ini sebagai kerja sama untuk meningkatkan investasi di Indonesia dalam rangka membuka lapangan kerja dan tentunya menjadi nilai ibadah,” ungkapnya.

Di kesempatan yang sama, Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengungkapkan rasa bahagianya dapat membantu proses bisnis Kementerian Investasi/BKPM dalam membangun ekosistem usaha sekaligus mempercepat pertumbuhan ekonomi di Indonesia.

“Dalam pandangan saya, pemerintah itu harus mewujudkan kolaborasi karena pada hakikatnya pemerintahan itu satu. Dalam mewujudkan yang satu itu, maka data juga cukup satu. Yang lain tidak perlu mencari data sendiri-sendiri,” paparnya. (Red/Puskem).

Berita Terkait

Wamendagri Bima Dorong Para Pemimpin Daerah Bangun Ekosistem Layanan Publik
Rapat Bersama DPR, Kemendagri Tegaskan Komitmen Kawal Percepatan Program Strategis Nasional
Mendagri dan Mensos Bahas Integrasi Layanan Puskesos Dengan Posyandu
Inflasi Tercatat 2,86 Persen, Wamendagri Bima Arya Minta Daerah dengan Inflasi Tinggi Lakukan Pengendalian
Mendagri Minta Kepala Daerah Lakukan Langkah Strategis Hadapi Potensi Bencana Hidrometeorologi
Polres Metro Jakbar Bongkar Sindikat Produksi dan Perdagangan Oli Palsu di Kembangan
Viral Minta “Uang Jalur” Rp 300 Ribu, Pelaku Dibekuk Tim Reskrim Polsek Tambora, Polisi : Uangnya Digunakan Beli Sabu
Mendagri Imbau Pemda Tak Ragu Gunakan APBD untuk Dukung Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 17:08 WIB

Wamendagri Bima Dorong Para Pemimpin Daerah Bangun Ekosistem Layanan Publik

Selasa, 25 November 2025 - 16:16 WIB

Rapat Bersama DPR, Kemendagri Tegaskan Komitmen Kawal Percepatan Program Strategis Nasional

Kamis, 20 November 2025 - 16:44 WIB

Mendagri dan Mensos Bahas Integrasi Layanan Puskesos Dengan Posyandu

Kamis, 20 November 2025 - 05:21 WIB

Inflasi Tercatat 2,86 Persen, Wamendagri Bima Arya Minta Daerah dengan Inflasi Tinggi Lakukan Pengendalian

Selasa, 18 November 2025 - 19:37 WIB

Mendagri Minta Kepala Daerah Lakukan Langkah Strategis Hadapi Potensi Bencana Hidrometeorologi

Berita Terbaru