Bogor, Internewstoday.com – Ketua LSM PENJARA PN Deddy Karim, angkat bicara Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor Ingkar Janji sampai saat ini belum bisa memberikan jawaban klarifikasi terkait Bantuan Hibah Air Bersih dari Negara Hongaria untuk Desa Galuga hanya sampai pertigaan karecek tidak sampai ke Desa Galuga leuwiliang Kabupaten Bogor, namun disisi lain PDAM pada tahun 2018 melakukan TAPPING dari Jaringan Pipa transmisi bantuan Hibah Negara Hongaria untuk di distribusikan ke perumahan grand sutera Leuwiliang kabupaten Bogor di duga belum memiliki izin persetujuan dari instansi terkait, beber deddy.
“sebelumnya sudah dilakukan pertemuan pada tanggal 20 Desember 2021 bertempat di ruang rapat VI, kantor Setda Kabupaten Bogor di hadiri oleh perumda air minum tirta kahuripan di wakili oleh kuasa Hukum Deni serta arfur dan prayoga di dampingi Kesra Kabupaten Bogor Dr.Nuradi SH.MH dalam pertemuan audensi membahas sekaligus tanya jawab serta notulen, (20/12/21) beber Deddy.
Lanjutnya, Deddy mengatakan dalam hasil notulen Kesra Dr. Nuradi SH.MH memerintahkan kepada pihak Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor dalam satu minggu (7 hari kerja) sudah memberikan jawaban poin-poin yang telah diberikan LSM PENJARA PN dalam pertemuan tersebut, Namun sampai lewat batas waktu yang sudah ditentukan Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor tidak bisa memberikan jawaban, dalam permasalahan imi patut dipertanyakan apakah sudah mempunyai izin melakukan TAPPING dari Instansi terkait, saat di hubungi Humas Arfur tidak menjawab, terkesan Bungkam, kata Deddy Karim.
Apabila Perumda Air minum Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor tidak kooperatif deddy akan menyerahkan alat Bukti kepada Aparat Penegak Hukum (APH) serta Lsm Penjara Pn akan melakukan penggalangan dan pengerahan massa serta berkonsolidasi dengan organisasi-organisasi sosial kemasyarakatan, untuk melakukan aksi damai sebagai bentuk protes terhadap Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor tidak koperatif, tutup Deddy Ketua Lsm Penjara Pn.
Sampai berita ini diterbitkan Pihak Perumda Air minum Tirta Kahuripan kabupaten Bogor (Humas), tidak bisa dihubungi. (MTH).










