LSM Bersama Warga Stop Pembangunan Tower Tak Berizin Di Ciriung Kec Cibinong Kab. Bogor

- Jurnalis

Jumat, 24 Desember 2021 - 19:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor, Internewstoday.com – Beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Indonesia Morality Watch ( LSM IMW ) bersama Pemantau Kinerja Aparatur Negara Pembaharuan Nasional ( LSM PENJARA PN) LSM LMPI Cibinong , dan LSM KSM GMBI Cibinong mendatangi Ke Lokasi Pembangunan Tower Telekomunikasi Milik PT Daya Mitra Telekomunikasi Di Kelurahan Ciriung RT 04 / RW10 Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor. Pasalnya Tower milik PT. DAYAMITRA TELEKOMUNIKASI diduga belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan ( IMBG ).

Hari ini Jumat (24/12/21) Beberapa LSM berkumpul bersama dengan rekan Organisasi masyarakat setempat untuk memberhentikan sementara kegiatan pembangunan tower tersebut sampai pemilik atau yang bertanggung jawab datang dan dapat menunjukan IMBG tower/menara ini,” Ungkap Toni alias Bodong (24/12/21) Sekitar Pukul 10:00 Wib.

menambahkan, dari awal pembangunan pihaknya sudah menanyakan IMB tower tersebut tetapi pihak PT DAYAMITRA TELEKOMUNIKASI tidak pernah merespon, seolah tidak peduli menganggap sepele.

Baca Juga :  Kepala BPSDM Kemendagri Ajak Satpol PP Fokus dan Solid Dukung Pemilu dan Pilkada 2024

Tower tanpa IMB ini jelas menabrak Perda nomor 4 tahun 2015 tentang ketertiban umum Kabupaten Bogor. Satpol-PP selaku penegak Perda diwilayah kabupaten Bogor kenapa masih membiarkan, ” ujarnya.

Di tempat yang sama Ketua LSM PENJARA PN, Deddy Karim mengatakan, Pengusaha – pengusaha tower jika ingin membangun lebih baik melengkapi izin nya dahulu, jangan pernah menganggap sepele karena ada kaitan nya dengan warga yang di sekitar Tower Telekomunikasi, Pembangunan Tower Telekomunikasi tidak memiliki izin melanggar sesuai UU 32 Tahun 2009, Pasal 36 tentang perizinan dan ayat 1 mengatur setiap usaha atau kegiatan yang mewajibkan memiliki amdal atau UKL-UPL wajib memiliki izin lingkungan, serta melanggar Peraturan daerah Kabupaten Bogor (Perda) Nomor 4 Tahun 2015, Ungkap Deddy Karim.

Baca Juga :  Latihan Rampak Sekar PGRI Cabang Cibinong

Mungkin harus dengan cara seperti ini agar Pihak Pengusaha Tower agar tertib Adminitrasi Perizinan nya, karena kita sudah berkoordinasi hingga melayangkan surat ke Satpol PP Kabupaten Bogor namun kenyataan nya belun ada tindakan nya” ada apa dengan Satpol PP Kab.Bogor PPNS ?”

Deddy memohon kepada Satpol PP bagian PPNS sebagai Penegak Perda Kabupaten Bogor Kalau ada laporan dari masyarakat atau LSM terkait Pembangunan tower Telekomunikasi yang belun memiliki Izin IMB segera menindak tegas sesuai Perda Kabupaten Bogor Nomor 4 Tahun 2015, jika memang harus di tindak dengan penyegelan ya lakukan, harus di tindak tegas, jangan sampai hilang kepercayaan warga terhadap Penegak Perda karena banyak pembiaran pembangunan tower telekomunikasi di Kabupaten Bogor, ada apa dengan Satpol PP Kabupaten Bogor, tutup Deddy Karim. (MTH).

Berita Terkait

BPN Kab. Bogor Bersama PWRI, Pentingnya Sinergitas Dan Prosedur Administrasi Pertanahan
Mendagri Tegaskan Komitmen Pemerintah Perhatikan Titik Daerah Perbatasan 
Mendagri Tito Instruksikan Kepala Daerah Siaga Hadapi Bencana Hidrometeorologi
Sambut HUT ke-80 RI, DPMPTSP Kabupaten Bogor Gelar Layanan 80 Jam Nonstop
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas dan Dukung Program Nasional Asta Cita
Peringatan 1 Muharram 1447 H Beringin Online Citeureup Salurkan Santunan 150 Anak Yatim & Piatu
Rekan Indonesia Perkuat Pelatihan Dasar Penanganan dan Mitigasi Bencana
Hasil Aklamasi Muscab Ke IV, Solahuddin Dalimunte SH.MH Sebagai Ketua Partai Bulan Bintang Kab. Bogor
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 15:38 WIB

BPN Kab. Bogor Bersama PWRI, Pentingnya Sinergitas Dan Prosedur Administrasi Pertanahan

Selasa, 18 November 2025 - 16:54 WIB

Mendagri Tegaskan Komitmen Pemerintah Perhatikan Titik Daerah Perbatasan 

Selasa, 18 November 2025 - 16:46 WIB

Mendagri Tito Instruksikan Kepala Daerah Siaga Hadapi Bencana Hidrometeorologi

Selasa, 26 Agustus 2025 - 16:40 WIB

Sambut HUT ke-80 RI, DPMPTSP Kabupaten Bogor Gelar Layanan 80 Jam Nonstop

Senin, 21 Juli 2025 - 17:09 WIB

Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas dan Dukung Program Nasional Asta Cita

Berita Terbaru