Jakarta, Internewstoday.com – Praktik prostitusi masih terjadi wilayah yang biasa disebut di Jalan Kali Cakung Drainase, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara. Pantauan di lokasi terhitung masih berdiri belasan kafe remang-remang di sebagian Jalan Cakung Drainase, Cilincing, Jakarta Utara.
Keberadaan pada tempat liburan atau pun kafe-kafe yang buka di malam masih terlihat beroperasi di malam hari. Hingga pantauan di lapangan masih ada kafe-kafe tempat hiburan yang beroprasi hingga malam hari.
Sebagian bangunan tersebut pun berdiri di bantaran kali yang tentunya melanggar aturan pendirian bangunan. “Di cafe-cafe situ pasti masih ada (prostitusi). Nanti kalau udah malam di sini banyak perempuan yang mangkal,” kata seorang pemilik warung yang biasa dipanggil Bu Yanti saat ditemui di lokasi, Pada Rabu (13/10/2021).
Di sisi lain warga cilincing yang tidak mau disebut namanya mengaku resah dan meminta aparat Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara untuk mengambil langkah tegas. Selain menutup kawasan prostitusi Boker, warga juga meminta agar puluhan panti pijat tradisional yang disinyalir menjadi bisnis terselubung ikut ditertibkan.
Dia juga mengatakan sudah tidak ingat sejak kapan tempat di daerah tersebut berlangsung, karena menurutnya hal itu sudah lama berlangsung. Kendati demikian, dia menuturkan cafe-cafe tersebut tidak memiliki ruangan untuk praktik prostitusi, sehingga lokasi itu hanya menjadi tempat untuk mencari wanita malam dan diduga dibawa ke tempat atau pun losmen dengan penginapan di tempat berbeda.
Penuturan serupa disampaikan iwan seorang warga jakarta utara yang mengatakan banyak PSK yang kerap mangkal di kawasan Koljem Cilincing. “Iya, banyak yang perempuan malam yang sering mangkal di kawasan kali cakung gren Rawah malang tuturnya.
Selain cafe remang-remang, di sebagian besar Jalan kali Cakung Drainase di Cilincing. juga dijadikan lapak pengumpul sampah plastik dan pembuatan arang batok kelapa.
Kombinasi hal tersebut membuat jalan cakung drainase yang merupakan jalan alternatif untuk menuju Cilincing menjadi kumuh dan tidak sedap dipandang. Bahkan terlihat sejumlah bangunan yang berdiri di sepanjang bantaran kali sudah pasti menyalahi aturan. Sejatinya bantaran kali tidak boleh digunakan untuk bangunan karena sudah tentu akan mengganggu aliran air pada kali tersebut. (hdr).










