Jakarta, Internewstoday.com – Masalah pungutan liar yang dilakukan oknum masyarakat sekitar Pantai Marunda menuai kritikan. Gubernur DKI Jakarta Anies memerintahkan pada Satpol PP untuk memeriksa kebenarannya.
Masyarakat yang ingin menikmati pemandangan Pantai Marunda saat ini tidak gratis. Setiap orang yang melalui pintu masuk Pantai pesisir Marunda dibebankan tiket masuk sejumlah tiga ribu rupiah.
“Satpol PP coba untuk mengecek ke sana, kalau dibiarkan bisa kemana-mana,” ujarnya di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Pada Jumat (27/08/2021).
Seharusnya, menurut dia, ada Satpol PP yang menjaga disana selama 24 jam. Untuk mengantisipasi merambatnya pungutan liar di tempat lain, maka harus diawasi.
“Itu diujung BKT ya, berita itu belum sampai ke saya,” kata. (Wbo).










