Kemendagri Ingatkan Ada Perlindungan Hukum, Kepala Daerah Agar Tidak Takut Berinovasi

- Jurnalis

Selasa, 13 Juli 2021 - 13:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Internewstoday.com – Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri (Badan Litbang Kemendagri), Agus Fatoni meminta kepala daerah untuk tidak perlu lagi takut dalam berinovasi.

Pasalnya, amanat untuk berinovasi sudah didukung oleh regulasi yang lengkap, mulai dari Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Presiden hingga Peraturan Menteri Dalam Negeri.

Kebijakan inovasi juga mendapat jaminan perlindungan hukum, seperti yang diatur pada Pasal 389 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Pasal itu menyebutkan, dalam hal pelaksanaan inovasi yang telah menjadi kebijakan Pemerintah Daerah dan inovasi tersebut tidak mencapai sasaran yang telah ditetapkan, aparatur sipil negara tidak dapat dipidana.

Selain itu, pengaturan mengenai prinsip, bentuk, kriteria, dan mekanisme dalam berinovasi juga sudah dijelaskan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah.

Baca Juga :  Dukung Pelaku UMKM, Ditjen Polpum Kemendagri Bakal Gelar Indonesia Maju Expo & Forum 2024

“Daerah jangan ragu untuk melahirkan, ide, gagasan dan inovasi. Asalkan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang ada, setiap inovasi tidak dapat dipidanakan,” ujar Fatoni saat menjadi pembicara virtual pada acara Kebijakan Umum Indeks Inovasi Daerah 2021 dan Hasil Inovasi Kabupaten Sidoarjo Tahun 2020, Pada Selasa, (13/07/2021).

Semua landasan hukum tersebut, lanjut Fatoni, dibuat agar inovasi dapat tumbuh pesat, sehingga berdampak pada peningkatan pelayanan publik, kesejahteraan masyarakat, dan daya saing daerah.

“Pada era sekarang, aparatur pemerintah harus merubah pola pikir dan metode kerja. Jangan terjebak dalam rutinitas dan business as usual.

Inovasi harus jadi budaya kerja yang baru,” pesan Fatoni. Menurutnya, saat ini daerah perlu didorong untuk lebih giat menghasilkan inovasi. Hal ini karena adanya tuntutan masyarakat agar pelayanan publik semakin berkualitas.

Baca Juga :  Polres Metro Jakarta Barat Siapkan Pengamanan Maksimal Di Tiap Gereja

“Pelayanan publik perlu dibuat lebih cepat (faster), lebih pintar (smart), lebih murah (cheapter), lebih mudah (easier), lebih baik (better), dan lebih nyaman,” kata Fatoni.

Dirinya menambahkan, inovasi yang dilakukan daerah juga untuk menjawab tren peningkatan pengguna seluler dan internet di Indonesia. Inovasi daerah yang agresif, juga akan mendorong peningkatan posisi Indonesia dalam Global Innovation Index (GII) dan Global Competitiveness Index (GCI).

“Oleh karena itu, inovasi bukan lagi suatu kewajiban, namun sudah harus menjadi kebutuhan. Saya harap daerah dapat terus memelihara ekosistem inovasinya,” pungkas Fatoni. (Red/Puskem).

Berita Terkait

Mendagri Terbitkan SE Penggunaan Bantuan Keuangan dan Pergeseran Anggaran Pada Daerah Bencana
Wamendagri Bima Dorong Para Pemimpin Daerah Bangun Ekosistem Layanan Publik
Rapat Bersama DPR, Kemendagri Tegaskan Komitmen Kawal Percepatan Program Strategis Nasional
Mendagri dan Mensos Bahas Integrasi Layanan Puskesos Dengan Posyandu
Inflasi Tercatat 2,86 Persen, Wamendagri Bima Arya Minta Daerah dengan Inflasi Tinggi Lakukan Pengendalian
Mendagri Minta Kepala Daerah Lakukan Langkah Strategis Hadapi Potensi Bencana Hidrometeorologi
Polres Metro Jakbar Bongkar Sindikat Produksi dan Perdagangan Oli Palsu di Kembangan
Viral Minta “Uang Jalur” Rp 300 Ribu, Pelaku Dibekuk Tim Reskrim Polsek Tambora, Polisi : Uangnya Digunakan Beli Sabu
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 20:05 WIB

Mendagri Terbitkan SE Penggunaan Bantuan Keuangan dan Pergeseran Anggaran Pada Daerah Bencana

Kamis, 27 November 2025 - 17:08 WIB

Wamendagri Bima Dorong Para Pemimpin Daerah Bangun Ekosistem Layanan Publik

Selasa, 25 November 2025 - 16:16 WIB

Rapat Bersama DPR, Kemendagri Tegaskan Komitmen Kawal Percepatan Program Strategis Nasional

Kamis, 20 November 2025 - 16:44 WIB

Mendagri dan Mensos Bahas Integrasi Layanan Puskesos Dengan Posyandu

Kamis, 20 November 2025 - 05:21 WIB

Inflasi Tercatat 2,86 Persen, Wamendagri Bima Arya Minta Daerah dengan Inflasi Tinggi Lakukan Pengendalian

Berita Terbaru