Dukcapil Beri KK dan KTP-el Transgender dengan Jenis Kelamin Laki-Laki atau Perempuan

- Jurnalis

Rabu, 2 Juni 2021 - 15:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang Selatan, internewstoday.com – Praktik diskriminasi tidak boleh ada dalam pelayanan publik. Apa pun jenis perbedaannya, setiap warga negara Indonesia berhak mendapat pelayanan publik yang setara dan nondiskriminatif. Itulah inti pesan dari amanat Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh (ZAF) saat memberikan Layanan Adminduk berupa pendataan dan perekaman KTP-el serta penerbitan Kartu Keluarga bagi kelompok Transgender, di Kota Tangerang Selatan, Rabu (02/06/2021).

“Negara bertanggungjawab agar seluruh WNI mendapatkan pelayanan Adminduk terbaik secara cepat dan mudah tanpa diskriminasi. Sebelum dengan kelompok transgender, Dukcapil juga melayani jemput bola perekaman KTP-el kaum disabilitas.

Dukcapil juga bekerja sama dengan Kementerian Sosial melayani perekaman KTP-el pada kelompok masyarakat adat terpencil Suku Anak Dalam di Provinsi Jambi,” kata Dirjen ZAF.

Dirjen ZAF menyebutkan kewajiban negara mendata penduduk rentan administrasi kependudukan itu diamanatkan Permendagri Nomor. 96 Tahun 2019. “Kewajiban negara memberikan identitas kepada seluruh penduduk di Indonesia WNI maupun WNA yang memiliki KITAP atau kartu izin tinggal tetap.

Baca Juga :  Gubernur Bersama Bupati Hadiri Peresmian Sircuit International Mandalika

Bila WNA saja kita layani apalagi kaum transgender, komunitas adat terpencil, serta kaum difabel. WNI semuanya harus dilayani setara atau non-diskriminatif,” kata ZAF.

Pada kesempatan itu, Ditjen Dukcapil yang didukung Dinas Dukcapil Tangerang Selatan melayani sekitar para transgender yang telah tercatat memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Mereka berasal dari 9 provinsi yakni Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Sulawesi Selatan, Lampung, dan Papua.”Bagi yang datanya sudah ada langsung dicetak Kartu Keluarga dan KTP-el nya,” kata Direktur Pandaftaran Penduduk Ditjen Dukcapil David Yama.

David Yama mengungkapkan, untuk sementara, Dukcapil hanya melayani transgender yang sudah terdata dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dan sudah punya NIK. “Mereka yang sudah lengkap NIK dan data keluarganya langsung dicetak KK dan KTP-el dan langsung diserahkan kepada yang bersangkutan, sebagian lainnya dilakukan perekaman di tempat.

Baca Juga :  Selama Operasi Jaran Lodaya 2023, Polres Cirebon Ungkap 24 Kasus Curas, Curat Dan Curanmor

Tahap selanjutnya kepada transgender yang terdata by name by address ada yang masih perlu dilakukan tahap pencarian dan pembuatan database kependudukan,” kata Yama.

Bagaimana dengan kolom jenis kelamin? Dirjen Zudan menegaskan, sesuai dengan hukum dan peraturan perundangan yang berlaku di Indonesia hanya ada dua jenis kelamin, yakni laki-laki dan perempuan. Tidak ada jenis kelamin waria atau transgender. “Dukcapil mematuhi hukum yang berlaku”.

Saya minta teman-teman transgender mengisi datanya secara jujur. Namanya harus nama asli, jangan diubah. Nama bapak dan ibu jangan diubah. Jangan menghilangkan atau mengganti nama Bapak dan ibu karena bisa menghilangkan nasab.

Selain itu, dengan memiliki KK dan KTP el maka kaum transgender akan mudah mendapatkan pelayanan publik seperti BPJS, SIM, Bantuan Sosial, membuka rekening bank dan lain-lain” katanya menandaskan. (Red/Puspen Kemendagri).

Berita Terkait

Kepala  BNN RI Gelar Audensi  Dengan MENPAN RB Penguatan Program P4GN
Jaringgan Internasional Dewi Astutik Berhasil Di Bekuk BNN – BAIS TNI Di Kamboja
Gubernur NTB; Pendapatan Daerah dan Pelestarian Lingkungan Harus Sejalan
Jelang Operasi Lilin 2025, Kapolda Jabar Pastikan Kesipan Jalur di Wilayah Polres Ciamis
Gelar Apel Pasukan dan Simulasi Darurat Bencana, Wakil Bupati Tegaskan Pentingnya Koordinasi 
Mendagri Tegaskan Komitmen Pemerintah Perhatikan Titik Daerah Perbatasan 
Hari Adat Internasional Ke 39 Tahun, Padepokan Kawargian Abah Alam Berperna Aktif Mensosialisasikan Budaya Adat Pusaka Kujang
Makmur Hidayat dan Nurhanisda, Pasangan Kelahiran Krui Pesibar Ini Terharu: Dua Putranya ‘Bergilir’ Jadi Perwira Remaja TNI
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 08:56 WIB

Kepala  BNN RI Gelar Audensi  Dengan MENPAN RB Penguatan Program P4GN

Kamis, 4 Desember 2025 - 06:43 WIB

Jaringgan Internasional Dewi Astutik Berhasil Di Bekuk BNN – BAIS TNI Di Kamboja

Kamis, 27 November 2025 - 13:24 WIB

Gubernur NTB; Pendapatan Daerah dan Pelestarian Lingkungan Harus Sejalan

Jumat, 21 November 2025 - 13:49 WIB

Jelang Operasi Lilin 2025, Kapolda Jabar Pastikan Kesipan Jalur di Wilayah Polres Ciamis

Jumat, 21 November 2025 - 09:12 WIB

Gelar Apel Pasukan dan Simulasi Darurat Bencana, Wakil Bupati Tegaskan Pentingnya Koordinasi 

Berita Terbaru