Satpol PP Kab Bogor Lemah Dalam Penegakan Perda ” Masuk Angin”

- Jurnalis

Senin, 15 November 2021 - 09:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor, Internewstoday.com – Ketua Lsm Penjara Pn Deddy Karim Angkat bicara kalau sudah tidak sanggup KasatPol-PP Kabupaten Bogor, Agus Ridho mundur dari jabatannya, jika tidak sanggup tegakan Perda Nomor 4 Tahun 2015 Sesuai peraturannya di wilayah Kabupaten Bogor.

Dengan pembangunan tower tanpa izin pemkab Bogor sudah seharusnya menuntut ganti rugi. Karena pengusaha Tower sudah merugikan masyarakat dan negara. ’’Ada kerugian, karena PAD tidak masuk ke daerah.

Ketua Lsm Penjara Pn Deddy menjelaskan dari Laporan Pengaduan kami melalui surat – surat Lsm Penjara Pn ke Satpol PP Kabupaten Bogor terkait pembangunan tower tanpa izin sampai saat ini tidak ada tindakan penyegelan, padahal sudah menabrak Undang-Undang, kami menduga Satpol PP Kabupaten Bogor sudah menerima upeti dari Pengusaha Tower, disebut dengan koordinasi, kami menduga sudah ada kesepakatan dengan Pengusaha Tower, Hingga menabrak Undang -undang dan Perda Kabupaten Bogor Nomor 4 Tahun 2015, Beber deddy.

Baca Juga :  Galian C Kembali Beroperasi, Pemda Bogor Harus Tindak Tegas Para Oknum Kerusakan Lingkungan di Jonggol

“Saran saya, jika beliau tidak sanggup mengemban amanah sesuai jabatan lebih baik mundur saja, karena jabatan itu amanah untuk digunakan demi kepentingan publik,” jelas Deddy Pada Senin, (15/10/2021).

Lanjut, Deddy Sebelumnya, pembangunan Tower Telekomunikasi milik Inti Bangun Sejahtera (IBS), Tower Bersama Grup (TBG) sempat dilakukan penghentian Penyegelan oleh Satpol-PP Kabupaten Bogor, karena tidak memiliki izin IMB, Namun dalam beberapa minggu kemudian Tower IBS dan TBG di buka kembali Segel nya.

Emang sudah pada punya izin, Kami Mohon Satpol PP bisa memperlihatkan Izin nya Ke LSM PENJARA PN, Sesuai PP 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, Serta Undang – Undang KIP Nomor 14 Tahun 2018.

Dalam sepengetahuan kami pengurusan izin Pembangunan Tower Telekomunikasi itu tidak sebentar memakan waktu berbulan-bulan, Seharusnya sebelum melengkapi izin jangan ada kegiatan pembangunan tower, Lengkapi dulu izin nya baru melakukan Pembangunan, disini Satpol PP Kabupaten Bogor harus tegas dalam menegak kan perda, Ungkap Deddy.

Baca Juga :  Perbaikan Jalan, Desa Tangkil Jalankan Program Samisade

“Dari hasil Investigas Lsm Penjara Pn banyak kami temukan di lapangan Setelah Satpol PP melakukan Penyegelan Pembangunn Tower selama beberapa hari, kami menduga ada perwakilan pengusaha Tower melakukan upaya pertemuan dengan pihak oknum Satpol PP Kabupaten Bogor sehingga Pembangunan kembali dilanjutkan, hanya berbekal koordinasi diduga oknum Satpol PP Kabupaten Bogor Terima upeti.”

Sementara Kepala Pol PP Agus Ridho saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, tidak memberikan tanggapan sama sekali (Bungkam).

Dalam permasalahan ini kami LSM PENJARA PN akan terus menyoroti Pembangunan tower di Kabupaten Bogor, begitu juga Tower yang sudah berdiri lama yang tidak memiliki izin kami akan laporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) di jakarat, Agar Laporan kami nanti menjadi Penyelidikan Aparat Penegak Hukum (APH) tegas Deddy Ketua Lsm Penjara Pn. (MTH).

Berita Terkait

BPN Kab. Bogor Bersama PWRI, Pentingnya Sinergitas Dan Prosedur Administrasi Pertanahan
Mendagri Tegaskan Komitmen Pemerintah Perhatikan Titik Daerah Perbatasan 
Mendagri Tito Instruksikan Kepala Daerah Siaga Hadapi Bencana Hidrometeorologi
Sambut HUT ke-80 RI, DPMPTSP Kabupaten Bogor Gelar Layanan 80 Jam Nonstop
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas dan Dukung Program Nasional Asta Cita
Peringatan 1 Muharram 1447 H Beringin Online Citeureup Salurkan Santunan 150 Anak Yatim & Piatu
Rekan Indonesia Perkuat Pelatihan Dasar Penanganan dan Mitigasi Bencana
Hasil Aklamasi Muscab Ke IV, Solahuddin Dalimunte SH.MH Sebagai Ketua Partai Bulan Bintang Kab. Bogor
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 15:38 WIB

BPN Kab. Bogor Bersama PWRI, Pentingnya Sinergitas Dan Prosedur Administrasi Pertanahan

Selasa, 18 November 2025 - 16:54 WIB

Mendagri Tegaskan Komitmen Pemerintah Perhatikan Titik Daerah Perbatasan 

Selasa, 18 November 2025 - 16:46 WIB

Mendagri Tito Instruksikan Kepala Daerah Siaga Hadapi Bencana Hidrometeorologi

Selasa, 26 Agustus 2025 - 16:40 WIB

Sambut HUT ke-80 RI, DPMPTSP Kabupaten Bogor Gelar Layanan 80 Jam Nonstop

Senin, 21 Juli 2025 - 17:09 WIB

Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas dan Dukung Program Nasional Asta Cita

Berita Terbaru