SIAK Terpusat Akan Mudahkan Masyarakat Urus Adminduk

- Jurnalis

Rabu, 9 Februari 2022 - 15:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badung, Internewstoday.com – Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, hadirnya inovasi berupa SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan) Terpusat akan makin memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai administrasi kependudukan atau Adminduk.

Pasalnya, sebagai syarat utama dalam identitas digital, SIAK Terpusat membuat pelayanan adminduk di berbagai daerah, termasuk dalam dan luar negeri dapat diintegrasikan. Dengan demikian, masyarakat dapat mengurus dokumen Adminduk di mana pun dan kapan pun.

“Jadi dengan SIAK Terpusat, penduduk di mana pun bisa mengurus layanan dari manapun,” tegas Zudan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) bertajuk “SIAK Terpusat: Layanan Adminduk Digital dalam Genggaman” di Hotel Grand Hyatt, Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali Pada Rabu (9/2/2022).

Baca Juga :  Dukcapil – BPS Makin Solid Wujudkan Satu Data Kependudukan, Mendagri Beri Pujian

Zudan kemudian mencontohkan seorang penduduk yang ber-KTP Bekasi, Jawa Barat yang mendapatkan penugasan di Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT). Apabila penduduk tersebut melahirkan di luar alamat domisili sesuai KTP-el, maka untuk mengurus akte kelahiran anaknya ia tak perlu kembali ke Bekasi. Sebab, kata Zudan, pengurusannya dapat dilakukan secara online atau daring melalui sistem SIAK Terpusat.

“Jadi dengan SIAK Terpusat tidak ada lagi pilihan-pilihan kita untuk tidak mau. Jadi seperti ini sudah bisa kita lakukan sekarang, walaupun belum merata,” cetusnya.

Secara singkat, sistem Dukcapil terus mengalami transformasi. Dimulai sejak 1995 dengan nama Sistem Manajemen Informasi Kependudukan (SIMDUK), lalu berubah pada 2000 menjadi Sistem Informasi Registrasi Penduduk (SIREP), dan terakhir pada 2020 berubah lagi menjadi SIAK Terpusat.

Baca Juga :  Polda Jabar Tangkap 36 Premanisme dan 109 Ganggu Ketertiban Dalam Operasi Pekat II Lodaya 2025

“Oleh karena itu, ini sudah menjadi program nasional, untuk 2022 teman-teman semua tidak perlu bersurat untuk meminta menjadi peserta SIAK Terpusat, karena di tahun 2022, 514 kabupaten/kota kita buat SIAK Terpusat semuanya. Inilah komitmen kita yang pertama, konsolidasi organisasi yang pertama kita lakukan, kesiapan ini,” tandas Zudan.

Ia menekankan, adaptasi sistem secara digital atau online bukan lagi sebuah pilihan, melainkan sebuah kebutuhan. Apalagi, perubahan dan perkembangan sistem teknologi dan informasi berkembang kian pesatnya mengikuti tuntutan zaman. Karena itu, layanan Dukcapil harus adaptif merespons dan menjawab tantangan kebutuhan masyarakat tersebut. (Red/Puskem).

Berita Terkait

Kapolda Jabar Berikan Program MBG Anggota Tetap Prima, Bid Humas Polda Jabar Ucapkan Terimakasih 
Hari Adat Internasional Ke 39 Tahun, Padepokan Kawargian Abah Alam Berperna Aktif Mensosialisasikan Budaya Adat Pusaka Kujang
Polda Jabar Tangkap 36 Premanisme dan 109 Ganggu Ketertiban Dalam Operasi Pekat II Lodaya 2025
Wamendagri Bima Apresiasi Keberadaan Apeksi Sebagai Ruang Komunikasi Nyaman Bagi Wali Kota
Peran dan Keberhasilan Polda Jabar dalam Penanganan Kasus – Kasus di Tahun 2024
Peringatan HUT Satpam Ke 44, Wadir Binmas Merefleksikan Sinergi Polri Dengan Satpam
Kapolda Jabar Sampaikan Pencapaian Pelaksanaan Tugas Akhir Tahun 2024
Wamendagri Bima Serahkan Kado Istimewa Dokumen Kependudukan Bayi Lahir 25 Desember
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 13:45 WIB

Kapolda Jabar Berikan Program MBG Anggota Tetap Prima, Bid Humas Polda Jabar Ucapkan Terimakasih 

Selasa, 12 Agustus 2025 - 09:25 WIB

Hari Adat Internasional Ke 39 Tahun, Padepokan Kawargian Abah Alam Berperna Aktif Mensosialisasikan Budaya Adat Pusaka Kujang

Jumat, 9 Mei 2025 - 15:11 WIB

Polda Jabar Tangkap 36 Premanisme dan 109 Ganggu Ketertiban Dalam Operasi Pekat II Lodaya 2025

Rabu, 16 April 2025 - 10:20 WIB

Wamendagri Bima Apresiasi Keberadaan Apeksi Sebagai Ruang Komunikasi Nyaman Bagi Wali Kota

Selasa, 31 Desember 2024 - 14:50 WIB

Peran dan Keberhasilan Polda Jabar dalam Penanganan Kasus – Kasus di Tahun 2024

Berita Terbaru