Selain Ucapan Hut Bhayangkara ke 77, Ketum FWJ Indonesia Juga Singgung 5 Hal Ini

- Jurnalis

Sabtu, 1 Juli 2023 - 18:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, internewstoday.com – Ketua Umum Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia, Mustofa Hadi Karya atau yang biasa disapa Opan melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Pada Sabtu, (01/07/2023).

Hal yang paling dirasakan menurut dia adalah memberikan apresiasi tertinggi di hari Kepolisian Republik Indonesia Hut ke 77 Bhayangkara dan lima (5) hal yang menjadi catatan pentingnya untuk dijadikan evaluasi.

Dia menyebut Polri adalah organisasi yang memiliki motto Rastra Sewakotama. Kata Opan motto itu memiliki arti yang sangat mendalam, yakni Abdi Utama Bagi Nusa Bangsa. Organisasi Polri yang dibentuk pada tanggal 1 Juli 1946 ini bertanggung jawab langsung di bawah Presiden.

Sebelumnya Kepolisian bernama Badan Polisi Negara (BPN), Djawatan Polisi Negara (DPN) dan Angkatan Kepolisian Republik Indonesia (AKRI).

Polri mengemban tugas – tugas kepolisian Negara di seluruh wilayah Indonesia yaitu memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, dan memberikan perlindungan, pengayoman serta pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya, Pengungkapan Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu 1,129 Ton Jaringan Timur Tengah – Indonesia

“Keberadaan Polri merupakan urat nadi bagi kemajuan dan penegakan hukum di Indonesia. Berbagai program dan penegakan hukum serta konseling telah banyak dirasakan masyarakat. Meski belum menyeluruh. “Kata Opan.

Selain ucapan ‘Selamat Hut Hari Bhayangkara ke 77, Polri kedepannya dapat memberikan solusi hukum berkeadilan untuk masyarakat. Sukses dan jaga amanah dalam mengemban tugas Negara’ Opan menyinggung 5 hal kinerja Polri kedepan.

“Ada 5 hal yang harus dievaluasi dan mendapat perhatian khusus dari Kapolri dan para pejabat tinggi di Kepolisian kita. Ini berdasarkan catatan kami dan mungkin juga dirasakan oleh sebagian masyarakat Indonesia. “Ulas Opan.

Sebagai aktifis pers, dia merinci 5 hal yang menjadi catatannya untuk Polri, yakni:

Pertama, sering terjadinya salah tangkap, sehingga terjadi unsur pemaksaan, penyiksaan terhadap orang yang ditangkap dan dipaksa mengakui apa yang tidak diperbuatnya.

Kedua, penegakan hukum berkeadilan bagi masyarakat Indonesia masih tebang pilih perkara. Seolah – olah hukum tumpul keatas dan tajam kebawah.

Baca Juga :  Mendagri Harap TP-PKK Pusat Dapat Menggerakkan Jaringan di Daerah

Ketiga, baik Kapolri, Wakapolri, Kabareskrim serta para perwira tinggi Polri baik ditingkat Mabes, Polda, Polres dan Polsek kurang menghargai aduan serta menutup ruang komunikasi kepara jurnalis, masyarakat serta pihak – pihak lainnya dengan dalih frase – frase yang ditiadakan dalam pasal – pasal KUHP yang tidak bisa digunakan.

Keempat, masih kurangnya sosialisasi edukasi pelayanan masyarakat, sehingga rakyat yang tak memahami hukum maupun rakyat kecil untuk membuat aduan dan laporan kepolisian seperti dipersulit.

Kelima, banyaknya proses hukum yang sedang berjalan di Kepolisian mandek, bahkan memakan waktu lama untuk diproses, dan tidak mematuhi aturan KUHAP sehingga muncul pemikiran negatif dari rakyat Indonesia yang membuat buruknya pelayanan Polri.

“Kelima hal tersebut diatas, semoga menjadi catatan penting agar kedepannya Polri dapat menjalankan tugas dan fungsinya untuk memberikan rasa perikeadilan dan perikemanusiaan bagi masyarakat Indonesia tanpa pandang bulu. “Pungkas Opan. (Hdr).

Berita Terkait

Mendagri Terbitkan SE Penggunaan Bantuan Keuangan dan Pergeseran Anggaran Pada Daerah Bencana
Wamendagri Bima Dorong Para Pemimpin Daerah Bangun Ekosistem Layanan Publik
Rapat Bersama DPR, Kemendagri Tegaskan Komitmen Kawal Percepatan Program Strategis Nasional
Mendagri dan Mensos Bahas Integrasi Layanan Puskesos Dengan Posyandu
Inflasi Tercatat 2,86 Persen, Wamendagri Bima Arya Minta Daerah dengan Inflasi Tinggi Lakukan Pengendalian
Mendagri Minta Kepala Daerah Lakukan Langkah Strategis Hadapi Potensi Bencana Hidrometeorologi
Polres Metro Jakbar Bongkar Sindikat Produksi dan Perdagangan Oli Palsu di Kembangan
Viral Minta “Uang Jalur” Rp 300 Ribu, Pelaku Dibekuk Tim Reskrim Polsek Tambora, Polisi : Uangnya Digunakan Beli Sabu
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 20:05 WIB

Mendagri Terbitkan SE Penggunaan Bantuan Keuangan dan Pergeseran Anggaran Pada Daerah Bencana

Kamis, 27 November 2025 - 17:08 WIB

Wamendagri Bima Dorong Para Pemimpin Daerah Bangun Ekosistem Layanan Publik

Selasa, 25 November 2025 - 16:16 WIB

Rapat Bersama DPR, Kemendagri Tegaskan Komitmen Kawal Percepatan Program Strategis Nasional

Kamis, 20 November 2025 - 16:44 WIB

Mendagri dan Mensos Bahas Integrasi Layanan Puskesos Dengan Posyandu

Kamis, 20 November 2025 - 05:21 WIB

Inflasi Tercatat 2,86 Persen, Wamendagri Bima Arya Minta Daerah dengan Inflasi Tinggi Lakukan Pengendalian

Berita Terbaru