Tito Karnavian, Melantik Lima Pejabat Pimpinan Tinggi Madya

- Jurnalis

Kamis, 10 Maret 2022 - 11:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Internewstoday.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian melantik lima pejabat pimpinan tinggi madya di lingkungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pelantikan tersebut berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Pusat Kemendagri, Kamis (10/3/2022). Mendagri ingin pelantikan itu menjadi momentum melakukan pembenahan di lingkungan Kemendagri.

Adapun pejabat yang dilantik tersebut di antaranya Suhajar Diantoro sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri, Agus Fatoni sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda), Eko Prasetyanto Purnomo Putro sebagai Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN), Sugeng Hariyono menjadi Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), dan Teguh Setyabudi yang menjadi Dirjen Bina Pembangunan Daerah (Bangda).

Dalam arahannya, Mendagri meminta seluruh jajaran di Kemendagri untuk membenahi berbagai praktik yang kurang baik di komponen masing-masing.

Baca Juga :  Mantan Kabareskrim Minta Publik Sabar Dan Tak Berasumsi Terkait Kasus Vina

“Selalu saya katakan, petakan potensi-potensi yang tidak baik dan apa solusinya. Dunia sudah berubah (menjadi) lebih transparan. Di tengah perubahan itu kalau kita tidak cepat beradaptasi, kita akan terimbas,” terang Mendagri.

Di samping itu, Mendagri meminta praktik-praktik yang telah berjalan baik agar dapat terus dikembangkan dengan didukung proses evaluasi. Ia mengapresiasi berbagai upaya pembenahan yang dilakukan komponen Kemendagri. Misalnya, pembenahan yang dilakukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuda yang menerima tamu dari daerah di ruangan terbuka dengan didampingi saksi dan terpantau CCTV. Upaya ini, kata Mendagri, dapat memudahkan monitoring terhadap pertemuan tersebut, sekaligus menghindari potensi praktik yang kurang baik.

Langkah lainnya dengan mengurangi pertemuan fisik dengan membangun sistem berbasis digital, seperti melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), e-Perda, dan sebagainya. Menurutnya, pertemuan fisik berpotensi menimbulkan terjadinya praktik transaksional.

Baca Juga :  Sekjen Kemendagri: Penilaian Kinerja Sekretariat Daerah Perlu Ditingkatkan, Pemda Saling Memberi Contoh

“Ini langkah-langkah yang dilakukan, ini saya minta juga diterapkan di komponen-komponen lainnya,” tegas Mendagri.

Mendagri meminta agar organisasi Kemendagri dapat menjadi contoh bagi pemerintah daerah (pemda). Hal ini mengingat peran Kemendagri sebagai pembina dan pengawas jalannya pemerintahan daerah. Guna mewujudkan itu dibutuhkan perubahan menuju pelayanan publik yang lebih baik. Dirinya menekankan agar reformasi birokrasi tak hanya sekadar jargon, tapi benar-benar dijalankan dengan didukung sistem yang tepat.

“Kemudian menaruh orang yang tepat, orang yang tidak tepat ya ganti, pindahin, dan ganti dengan orang yang mau mengubah sistem itu,” ujarnya.

Di lain sisi, pada kesempatan itu, Mendagri berpesan agar seluruh jajaran komponen lainnya dapat kompak mendukung dan membantu para pejabat yang telah dilantik tersebut. (hr/Puskem).

Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Mendagri Terbitkan SE Penggunaan Bantuan Keuangan dan Pergeseran Anggaran Pada Daerah Bencana
Wamendagri Bima Dorong Para Pemimpin Daerah Bangun Ekosistem Layanan Publik
Rapat Bersama DPR, Kemendagri Tegaskan Komitmen Kawal Percepatan Program Strategis Nasional
Mendagri dan Mensos Bahas Integrasi Layanan Puskesos Dengan Posyandu
Inflasi Tercatat 2,86 Persen, Wamendagri Bima Arya Minta Daerah dengan Inflasi Tinggi Lakukan Pengendalian
Mendagri Minta Kepala Daerah Lakukan Langkah Strategis Hadapi Potensi Bencana Hidrometeorologi
Polres Metro Jakbar Bongkar Sindikat Produksi dan Perdagangan Oli Palsu di Kembangan
Viral Minta “Uang Jalur” Rp 300 Ribu, Pelaku Dibekuk Tim Reskrim Polsek Tambora, Polisi : Uangnya Digunakan Beli Sabu
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 20:05 WIB

Mendagri Terbitkan SE Penggunaan Bantuan Keuangan dan Pergeseran Anggaran Pada Daerah Bencana

Kamis, 27 November 2025 - 17:08 WIB

Wamendagri Bima Dorong Para Pemimpin Daerah Bangun Ekosistem Layanan Publik

Selasa, 25 November 2025 - 16:16 WIB

Rapat Bersama DPR, Kemendagri Tegaskan Komitmen Kawal Percepatan Program Strategis Nasional

Kamis, 20 November 2025 - 16:44 WIB

Mendagri dan Mensos Bahas Integrasi Layanan Puskesos Dengan Posyandu

Kamis, 20 November 2025 - 05:21 WIB

Inflasi Tercatat 2,86 Persen, Wamendagri Bima Arya Minta Daerah dengan Inflasi Tinggi Lakukan Pengendalian

Berita Terbaru