Mafia Tanah di KSB, Warga Lapor Bupati dan Kadis PU Ke Kejati

- Jurnalis

Sabtu, 7 Desember 2024 - 08:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumbawa Barat, internewstoday.com – Sejumlah warga pemilik tanah pertanian di wilayah Senayan, Kecamatan Poto Tano, Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat siap melaporkan Bupati, H.W.Musyafirin dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) setempat ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB.

Laporan itu terpaksa dilakukan warga akibat upaya intimidasi hukum terhadap pembebasan lahan warga yang dinilai merugikan. Proses pembebasan diduga penuh rekayasa, manipulasi dokumen serta melanggar prosedur serta mekanisme pembebasan lahan pemerintah.

“Kami di intimidasi ditakutkan dengan eksekusi pengadilan. Kami siap pasang badan mempertahankan lahan kami. Nyawapun kami pertaruhkan. Ini mafia tanah,” kata A.Gani (34) tahun warga Senayan, Jum’at (06/12/2024).

Tokoh masyarakat Senayan Ayuk Sukardi, mengatakan warga kini berperang melawan mafia tanah. Mafia tanah secara sistematis telah bermain dengan bebas di Sumbawa Barat. Ia dan warga telah berkonsultasi dengan sejumlah Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan jaringan NGO anti mafia tanah untuk melaporkan Bupati dan Kepala Dinas PU ke proses hukum. Alasannya, ada unsur penyalahgunaan wewenang dan Mark up besar besaran yang menguntungkan calo ketimbang pemilik lahan.

Baca Juga :  Soal Kasus Vina, Anggota DPR Yakin Polisi Dapat Tuntaskan: Jangan Terprovokasi!

Syafruddin (58) tahun, pemilik lahan yang menolak harga pembebasan juga menyatakan kegeramannya terhadap intimidasi oleh Pemda Sumbawa Barat melalui proses pengadilan. Padahal, sejak proses awal pembebasan lahan semua dokumen Aprisal harga satuan tanah pembanding serta dokumen pencairan dan pembuatan berita acara tidak jelas.

“Masa baru rapat beberapa kali kita sudah disodorkan amplop yang isinya harga lahan kami. Padahal tidak ada kesepakatan, negosiasi. Bahkan tandatangan daftar hadir kami digunakan sebagai alasan persetujuan, ini bohong,” tandasnya.

Tidak hanya soal itu, warga menuduh laporan aprisal direkayasa. Karena harga satuan tanah produktif dan non produktif justru jauh lebih tinggi non produktif. Belum lagi, Keanehan pembebebasan lahan disatu wilayah nilai Aprisalnya tinggi sekali sementara dilokasi yang sama berdekatannya lainnya justru rendah sekali.

“Kita sudah pelajari laporan warga ini. Indikasi permainan mafia tanah di KSB kental sekali. Bukan soal kasus Senayan saja, tapi kasus pembebasan lahan lainnya di KSB juga permainan mafia ini terjadi. Kita akan Laporkan dan advokasi ini ke Kejati bahkan sampai kantor presiden, ucap salah seorang LBH anti mafia tanah NTB.

Baca Juga :  Polrestro Jakpus Lakukan Operasi Skala Besar, Tangkap 26 Tersangka Narkoba dan menyita 2 Kg Sabu di Kalipasir

Sementara itu, praktisi media Sumbawa Barat, Andy Saputra, mencermati ada indikasi secara sistematis permainan mafia tanah di Sumbawa Barat.

Ia mendesak Kejaksaan selalu pengacara negara untuk obyektif dan prosedural memberikan pendapat hukum terhadap pemerintah daerah dalam pembebasan lahan. Keluhan seperti permainan Aprisal dan rekayasa dokumen pembebasan, akta transaksi hingga percaloan kerap ditemukan.

Andy juga menjelaskan “Kejaksaan harus obyektif, Tidak semua alasan pemerintah membebaskan lahan didukung dan berlindung dibalik aturan. Ada unsur rekayasa dan permainan mafia tanah Mestinya itu di usut, Jangan sedikit dikit mendukung penitipan eksekusi lahan ke pengadilan. Dan Kejaksaan juga harus bentuk tim khusus di KSB Termasuk Kejati NTB,” (Amr).

Berita Terkait

Polres Metro Jakbar Bongkar Sindikat Produksi dan Perdagangan Oli Palsu di Kembangan
Viral Minta “Uang Jalur” Rp 300 Ribu, Pelaku Dibekuk Tim Reskrim Polsek Tambora, Polisi : Uangnya Digunakan Beli Sabu
Tersangka Korupsi KUR BSI Bima Bertambah, Tiga Orang Kembali Ditahan
Polda Jabar Tangkap 36 Premanisme dan 109 Ganggu Ketertiban Dalam Operasi Pekat II Lodaya 2025
Jaringan Judi Online Bertaraf Internasional Dibongkar, Polisi Amankan Rp75 Miliar
Polres Jakbar Sita Sabu, Ganja, Kokain, dan Alprazolam dari Aktor Fachri Albar
Peran Pers, Dalam Pemberantasan Korupsi Saat ini Harus Lebih Masif Untuk Mencegah Perilaku Koruptif di Kalangan Pejabat
Terjerat Utang, Pria di Tambora Nekat Jambret Kalung Emas Lansia
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 Juli 2025 - 22:43 WIB

Polres Metro Jakbar Bongkar Sindikat Produksi dan Perdagangan Oli Palsu di Kembangan

Kamis, 17 Juli 2025 - 09:43 WIB

Viral Minta “Uang Jalur” Rp 300 Ribu, Pelaku Dibekuk Tim Reskrim Polsek Tambora, Polisi : Uangnya Digunakan Beli Sabu

Jumat, 4 Juli 2025 - 17:59 WIB

Tersangka Korupsi KUR BSI Bima Bertambah, Tiga Orang Kembali Ditahan

Jumat, 9 Mei 2025 - 15:11 WIB

Polda Jabar Tangkap 36 Premanisme dan 109 Ganggu Ketertiban Dalam Operasi Pekat II Lodaya 2025

Kamis, 1 Mei 2025 - 13:17 WIB

Jaringan Judi Online Bertaraf Internasional Dibongkar, Polisi Amankan Rp75 Miliar

Berita Terbaru