Peran Pers, Dalam Pemberantasan Korupsi Saat ini Harus Lebih Masif Untuk Mencegah Perilaku Koruptif di Kalangan Pejabat

- Jurnalis

Senin, 3 Maret 2025 - 15:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, internewstoday.com – Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia atas kasus korupsi tata kelola minyak mentah yang terjadi. Permintaan maaf Dirut Pertamina disampaikan dalam konferensi pers, Senin (3/3/2025).

Diketahui, dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina periode 2018-2023 menyebabkan kerugian negara yang sangat fantastis.

Kasus dugaan korupsi impor minyak yang menimpa Pertamina kini tidak ayal telah menimbulkan dampak besar terhadap Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut, baik dari segi ekonomi, regulasi, kepercayaan publik, maupun stabilitas industri energi.

Dari sisi keuangan, skandal ini merugikan negara hingga Rp193,7 triliun per tahun 2023 dan diprakiraan mencapai 1 Kuadtriliun atau tepatnya Rp968,5 Triliun dalam kurun 2018-2024 menurut Jaksa Agung.

Skandal korupsi di Pertamina, menurut aktifis Rohmat selamat, SH, M.Kn, sudah sangat kronis.

“ Skandal korupsi Pertamina ini tamparan bagi kita, betapa korupsi di Indonesia sudah sangat Kronis artinya sudah turun temurun dalam jangka yang sangat panjang. Dan akut, semakin parah. Sekarang, dengan sekali kipas sudah berada dalam spektrum ratusan triliunan, bahkan quadriliun rupiah. Korupsi di tubuh Pertamina memang sudah kronis dan akut,” kata Rohmat Selamat, melalui keterangan di Jakarta, Senin (03/03/2025).

Baca Juga :  Satpol PP Terus Lakukan Penertiban Gubuk Liar PKL di Jakarta Utara

Rohmat mengatakan, korupsi seringkali terjadi karena lemahnya pengawasan dan kontrol dari pilar-pilar demokrasi, terutama pilar ke-4, yaitu pers (media massa).

“Fungsi pengawasan menempatkan media sebagai ‘pilar keempat’ demokrasi, berperan memantau aktivitas pejabat publik di semua lini pengelolaan kekayaan negara untuk mengungkap penyimpangan,” ujarnya.

“ Pilar ke-4 demokrasi, yaitu pers, memiliki peran penting dalam mengawasi dan mengkritik kekuasaan, termasuk mengungkapkan kasus-kasus korupsi. Namun, jika pers tidak independen, tidak profesional, atau tidak berani mengungkapkan kebenaran, maka korupsi dapat terus berlanjut tanpa diketahui oleh publik,” tuturnya.

Rohmat memberi contoh, bagaimana peran pilar ke-4 demokrasi dipertanyakan dalam kasus korupsi di Pertamina yang hari ini kita saksikan adalah mungkin salah satu nya pers tidak bisa hadir sebagai pilar ke 4 demokrasi untuk mengawasi.

“ Jika Pers tidak independen dan dipengaruhi oleh kepentingan politik atau ekonomi, sehingga tidak dapat mengungkapkan kebenaran tentang korupsi yang sudah berjalan terus menerus. Oleh karena itu, penting bagi pers untuk mempertahankan independensi dan profesionalismenya dalam mengungkapkan kebenaran tentang korupsi dan mengawasi kekuasaan,” terang Rohmat.

Baca Juga :  Gelar Diklat Legal Drafting, BPSDM Kemendagri Dorong Pemerintah Daerah Tingkatkan Kualitas Regulasi

Peran pers, kata Rohmat, dalam pemberantasan korupsi saat ini harus lebih masif, sehingga mampu menempatkan fungsinya sebagai kontrol, untuk mencegah perilaku koruptif di kalangan pejabat.

“ Kita ingin pers yang berdemokrasi, yaitu ada keseimbangan. Pers tidak perlu takut dengan ancaman hukuman karena mengacu pada asas praduga tak bersalah dan kesetaraan di depan hukum. Negara kita baik. Yang tidak baik adalah oknum penyelenggaran negara. Oknum inilah yang dikejar pers selaku pengontrol,” tuturnya.

Rohmat mengatakan, bagi masyarakat Indonesia, tekad memberantas korupsi terus menguat, terutama setelah kejatuhan rezim Orde Baru. Dalam beberapa tahun terakhir status Indonesia belum beranjak dari 10 negara terkorup di dunia yang menandakan perilaku korupsi masihlah sulit dicegah. Dibutuhkan kerja bersama dari banyak pihak termasuk pers untuk mengentaskan Indonesia dari 10 negara terkorup itu.

“ Di sini ada harapan kepada pers untuk ikut mengambil peran. Harapan tersebut didasari posisi strategis pers. Melalui kebebasan pers saat ini, pers dapat lebih bebas berperan sebagai lembaga kontrol dan kritik sosial,” pungkas Rohmat.

Berita Terkait

Kepala  BNN RI Gelar Audensi  Dengan MENPAN RB Penguatan Program P4GN
Jaringgan Internasional Dewi Astutik Berhasil Di Bekuk BNN – BAIS TNI Di Kamboja
Wamendagri Bima Dorong Para Pemimpin Daerah Bangun Ekosistem Layanan Publik
Gubernur NTB; Pendapatan Daerah dan Pelestarian Lingkungan Harus Sejalan
Rapat Bersama DPR, Kemendagri Tegaskan Komitmen Kawal Percepatan Program Strategis Nasional
Kapolda Jabar Berikan Program MBG Anggota Tetap Prima, Bid Humas Polda Jabar Ucapkan Terimakasih 
Jelang Operasi Lilin 2025, Kapolda Jabar Pastikan Kesipan Jalur di Wilayah Polres Ciamis
Gelar Apel Pasukan dan Simulasi Darurat Bencana, Wakil Bupati Tegaskan Pentingnya Koordinasi 
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 08:56 WIB

Kepala  BNN RI Gelar Audensi  Dengan MENPAN RB Penguatan Program P4GN

Kamis, 4 Desember 2025 - 06:43 WIB

Jaringgan Internasional Dewi Astutik Berhasil Di Bekuk BNN – BAIS TNI Di Kamboja

Kamis, 27 November 2025 - 17:08 WIB

Wamendagri Bima Dorong Para Pemimpin Daerah Bangun Ekosistem Layanan Publik

Kamis, 27 November 2025 - 13:24 WIB

Gubernur NTB; Pendapatan Daerah dan Pelestarian Lingkungan Harus Sejalan

Selasa, 25 November 2025 - 16:16 WIB

Rapat Bersama DPR, Kemendagri Tegaskan Komitmen Kawal Percepatan Program Strategis Nasional

Berita Terbaru