Korban Penyalahgunaan Dana KUR BNI Penuhi Panggilan Kejaksaan

- Jurnalis

Senin, 29 Juli 2024 - 12:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIMA,Internewstoday.com – Seorang korban penyalahgunaan dana Kresit Usaha Rakyat (KUR) di BNI Kantor Cabang Bima memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima.

Korban Nurhayati tiba di Kantor Kejari Bima didampingi suami sekitar pukul 09.40 wita, lebih cepat dari jadwal pemanggilan pukul 10.00 wita.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Bima, Catur Hidayat, membenarkan tengah mengusut dugaan penyalahgunaan KUR BNI KCP Woha.

Baca Juga :  PSI Usung Iqbal-Dinda di Pilgub NTB 2024

“Iya benar. Hari ini kami mulai meminta keterangan dari para korban,” ucapnya ditemui di Kantor Kejari Bima.

Nurhayati merupakan salah satu dari sekian korban dugaan penyalahgunaan dana KUR BNI pada tahun 2021 lalu.

Nurhayati pernah mengajukan pinjaman kredit KUR tani sebesar Rp. 50 juta di BNI KCP Woha.

Baca Juga :  Sekda Kalsel Diserahkan Undangan Pembukaan Porwanas,Kepada Wapres Gibran Rakabuming Raka

Perjanjian akad kredit sudah ditandatangan dan buku rekening serta ATM diterima, namun diambil kembali oleh Ketua Kelompok inisial Y.

Hingga Juli 2024 ini, Nurhayati dkk belum pernah menerima satu senpun uang dari pinjaman tersebut. Namun tercatat sebagai nasabah BNI.

INT BB 01

Berita Terkait

Wakil Bupati Bima Bersama TN-POLRI Ciptakan Lingkungan, Bersihkan Pesisir Lewintana Soromandi
Wakil Bupati Dan Kapolres Kabupaten Bima Hadirin Acara launching MBG   Lewintana
Salah Satu Penambang Emas Di So, Sori Pesa Ucapkan Terima Kasih Atas Terbitnya Izin Pertambangan Rakyat ( IPR )
Pemerintah Desa Pesa Dan Pengurus Koperasi  Sosialisasi  wilayah Pertambangan Rakyat ( WPR )
Pemerintah Desa Pesa Sosialisasi lahan masuk di wilayah Pertambangan Rakyat ( WPR ) Dengan Masyarakat Dan Koperasi
Dinas PUPR Kabupaten Bima Gelar Upacara Hari Bakti Ke-80
Bupati Bima Wujudkan  ASN Transformasi Digital
Anggota DPRD Kabupaten Bima Fraksi PAN dan PKS Menolak Pokir Rp.31 Milyar Tahun  2026
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 06:54 WIB

Wakil Bupati Bima Bersama TN-POLRI Ciptakan Lingkungan, Bersihkan Pesisir Lewintana Soromandi

Minggu, 7 Desember 2025 - 06:47 WIB

Wakil Bupati Dan Kapolres Kabupaten Bima Hadirin Acara launching MBG   Lewintana

Jumat, 5 Desember 2025 - 09:17 WIB

Salah Satu Penambang Emas Di So, Sori Pesa Ucapkan Terima Kasih Atas Terbitnya Izin Pertambangan Rakyat ( IPR )

Jumat, 5 Desember 2025 - 08:11 WIB

Pemerintah Desa Pesa Dan Pengurus Koperasi  Sosialisasi  wilayah Pertambangan Rakyat ( WPR )

Kamis, 4 Desember 2025 - 21:20 WIB

Pemerintah Desa Pesa Sosialisasi lahan masuk di wilayah Pertambangan Rakyat ( WPR ) Dengan Masyarakat Dan Koperasi

Berita Terbaru